DPPPA KABUPATEN TANGERANG MENGUCAPKAN SELAMAT HARI RAYA IDUL FITRI 1447 H
DINAS KESEHATAN KABUPATEN TANGERANG MENGUCAPKAN SELAMAT HARI RAYA IDUL FITRI 1447 H
DIREKTUR UTAMA DAN WAKIL PIMPINAN REDAKSI MEDIA KOMPASNEWS COM

Home / Berita Utama / Nasional

Senin, 20 Februari 2023 - 12:16 WIB

Sosialisasi Empat Pilar MPR RI bersama Badan Kontak Majelis Taklim, Ketua MPR RI Bamsoet Tegaskan Pentingnya Pendidikan Karakter Bangsa

Meduakompasnews.Com – Jakarta – Ketua MPR RI sekaligus Wakil Ketua Umum Partai Golkar Bambang Soesatyo menuturkan pandangan bahwa arus globalisasi dan kemajuan teknologi, khususnya teknologi informasi, turut memiliki andil pada terjadinya degradasi moral, bukan saja menjadi kekhawatiran para tokoh masyarakat atau generasi tua. Dengan pandangan senada, generasi muda bangsa juga menjadikan isu-isu terkait moralitas sebagai perhatian utama yang perlu disikapi secara serius.

“Hasil survei Good News from Indonesia (GNFI) bersama Kelompok Kajian dan Diskusi Opini Publik Indonesia (KedaiKOPI) pada Juli 2022, diketahui bahwa tiga dari empat isu utama yang menjadi perhatian mayoritas generasi muda, adalah isu-isu yang berkaitan dengan persoalan moralitas, antara lain pelecehan seksual 13,7 persen, penyebaran berita hoaks 9,5 persen, dan degradasi moral dan ideologi 8,4 persen,” ujar Bamsoet dalam sosialisasi Empat Pilar MPR RI bersama Badan Kontak Majelis Taklim (BKMT), secara virtual dari Jakarta, Senin (20/2/23).

Baca Juga :  Disidak Inspektur Wilayah Kemenkumham, Lapas Rangkasbitung Dapat Pujian

Turut hadir antara lain, Ketua Umum BKMT Syifa Fauzia, Sekretaris Umum BKMT Andalusia Eka Setiyawati, serta para peserta Sosialisasi Empat Pilar MPR RI, sekaligus peserta Seminar Internasional yang diselenggarakan oleh BKMT.

Ketua DPR RI ke-20 dan mantan Ketua Komisi III DPR RI bidang Hukum, HAM, dan Keamanan ini menjelaskan, degradasi moral adalah sebagian dari sekian banyak persoalan yang akan dihadapi, seiring laju perkembangan zaman. Berbagai persoalan kebangsaan itu antara lain mewujud pada masih lemahnya penghayatan dan pengamalan agama secara komprehensif, di mana ajaran agama dimaknai secara sempit, tergerusnya sikap toleransi, berkembangnya faham ekstremisme, bahkan munculnya sikap dan perilaku yang menegasikan Pancasila sebagai dasar negara.

Merujuk pada fakta sejarah, ketika pendidikan Pancasila dihapuskan dari mata pelajaran pokok dalam dunia pendidikan, dan pemaknaan Pancasila diserahkan pada mekanisme ‘pasar bebas’, telah menyebabkan absennya negara dalam pembinaan mental ideologi bangsa. Tercermin pada publikasi berbagai hasil survei yang dilakukan pada tahun 2018, di mana 63 persen guru memiliki opini intoleran terhadap agama lain, 3 persen anggota TNI terpapar faham ekstremisme, 19,4 persen PNS atau ASN tidak setuju Pancasila, dan 7 kampus terindikasi terpapar ekstremisme agama.

Baca Juga :  PT. Poly Stamino Indonesia Turut Berperan Di Indowater Expo

“Gambaran di atas semakin menegaskan pentingnya pendidikan karakter bangsa yang dilakukan secara intens, masif, dan berkesinambungan. Pandangan inilah yang mendorong MPR untuk senantiasa berupaya untuk menanamkan pendidikan karakter bangsa dan wawasan kebangsaan kepada segenap lapisan masyarakat, khususnya melalui program Sosialisasi Empat Pilar MPR RI,” jelas Bamsoet.

Wakil Ketua Umum Pemuda Pancasila dan Wakil Ketua Umum FKPPI ini menambahkan, dirinya turut mengapresiasi perjalanan Badan Kontak Majelis Taklim (BKMT) yang kini memasuki usia ke-42 tahun. Selama 42 tahun berkiprah, BKMT tetap solid dan sukses membangun syiar keagamaan dan ilmu pengetahuan. Sekaligus menjadi wadah silaturahmi bagi lebih dari 400 Kabupaten di seluruh penjuru Nusantara, serta menjadi mitra strategis pemerintah dalam menyukseskan berbagai program pembangunan.

Baca Juga :  Kedai kopi ki Prabu Ciparahu Hutan kota Sayana Pilihan Sekolah TK/PAUD untuk Belajar Mengenal Alam

Dari aspek regulasi, keberadaan Majelis Taklim memiliki rujukan hukum yang jelas. Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional, salah satunya mengatur mengenai pendidikan keagamaan. Selanjutnya dalam Peraturan Pemerintah Nomor 55 tahun 2007 tentang Pendidikan Agama dan Keagamaan, Majelis Taklim secara eksplisit diakui sebagai lembaga pendidikan non formal.

“Kehadiran Majelis Taklim mampu mengisi ruang-ruang yang tidak dapat dijangkau oleh pendidikan formal, khususnya pendidikan moralitas. Di tengah derasnya arus globalisasi dan lompatan kemajuan teknologi yang menafikkan adanya filtrasi arus informasi yang dapat menggerus nilai-nilai luhur dan kearifan lokal, kehadiran Majelis Taklim sebagai sumber pendidikan keagamaan adalah sebuah hal yang patut disyukuri,” pungkas Bamsoet. (Red)

Share :

Baca Juga

Berita Utama

Adakan Tes Urine Mendadak, BNNK Temanggung: ASN Harus Jadi Contoh Masyarakat Dalam Perangi Narkoba

TNI/POLRI

Menindaklanjuti Program Kapolri Jajaran Polsek Bayah Polres Lebak Gelar Jum’at Curhat Bersama Warga

Berita Utama

Polda Aceh Siapkan 188 Personel untuk Pengamanan Musprov VII Kadin

Berita Utama

Wajah Pemilu 2024, Masih Dibayangi Politik Identitas

Berita Utama

Anniversary Ke-3, Komunitas Jurnalis Kompeten Tangerang Raya Buka Ruang Jurnalis

Berita Utama

Aksi Sigap Kasat Lantas Polres Rohul, Maksimalkan Koordinasi, Longsor Jalinprov Riau – Sumbar KM 37 Di Rokan IV Koto Bisa Dilalui

TNI/POLRI

Polresta Cirebon Amankan Tiga Pelaku Curas

Berita Utama

Presiden: Ajang Internasional Pacu Pertumbuhan Ekonomi Daerah