LOGO MEDIA KOMPASNEWS.COM
PIMRED MKN DAN WAKIL PIMRED MKN
KOMISARIS PT MKN
KETUM OPAN FWJ INDONESIA
PIMPINAN REDAKSI

Home / Banten / Berita Utama / Kota Tangerang / TNI/POLRI

Senin, 20 Februari 2023 - 07:14 WIB

Diduga Memakai Plat Nomor Dinas TNI Palsu, Denpom Jaya/1 Gelar Patroli Razia

Mediakompasnews.com – Kota Tangerang – Untuk menertibkan mobil yang diduga menggunakan plat Nomor Dinas TN Palsu, Detasemen Polisi Militer Jaya/1, Sub Denpom Jaya1-2 Bandara Soetta melakukan patroli penindakan. Di Bandara Soetta Tangerang.

Dandenpom Jaya/1 Letkol CPM. Sundoro, S.H. mengatakan, patroli atau razia tersebut dengan didasari Peraturan TNI Nomor 14 tahun 2021 tentang organisasi dan tugas Polisi Militer TNI.

“Kegiatan ini dilaksanakan atas perintah Panglima TNI Marsekal TNI Yudho Margono, kepada satuan bawah Polisi Militer termasuk Danpomdam Jaya untuk melaksanakan kegiatan patroli dan razia seluruh jajarannya secara rutin, pelaksanaan penertiban plat nomor kendaraan dinas TNI di dasari Peraturan Panglima TNI Nomor 14 Tahun 2021 tentang Organisasi dan tugas Polisi Militer Tentara Nasional Indonesia, Keputusan Panglima TNI Nomor : Kep/200/III/2017 tanggal 16 Maret 2017, serta tugas dan fungsi Polisi Militer di lingkungan Tentara Nasional Indonesia,” ujarnya.

Baca Juga :  Wakapolresta Cirebon Pimpin Sidak Pelaksanaan PPDB di SMAN 1 Palimanan

Dalam kegiatan tersebut, mengedepankan humanis dan ketegasan dalam prosedur yang berlaku. “Kegiatan ini kita lakukan secara humanis, tetapi kita juga tegas dalam penindakan agar tidak ada kendaraan yang memanfaatkan Plat Nomor Kendaraan dinas TNI,” tambah Dandenpom Jaya/1.

Ia menjelaskan, kegiatan tersebut juga tidak luput dari pengecekan kelengkapan surat kendaraan serta Plat Nomor Dinas TNI. Artinya, pemeriksan tersebut dilakukan sesuai aturan. Agar, tidak ada oknum yang menggunakan plat nomor Nomor dinas TNI dengan sembarangan.

Baca Juga :  Warga Beserta Pokdarwis Pantai Dewaruci Jatimalang Purworejo Senang Dengan Selesainya Pembangunan Ruko Untuk Pedagang

“Pada saat melaksanakan kegiatan penertiban, kami menemukan kendaraan Toyota avansa warna silver berplat dinas Mabes TNI Noreg 81854-00 di Terminal 2 kedatangan Bandara Soetta. Pada saat diperiksa, pemilik kendaraan tidak dapat menunjukkan surat kendaraan pribadi. Akhirnya, petugas kami membawa kendaraan tersebut dan memberikan penjelasan kepada pemilik kendaraan,”
ungkapnya.

Tujuan dari kegiatan penertiban Plat Nomor Dinas TNI tersebut agar masyarakat untuk tidak dengan sengaja menggunakan plat nomor dinas TNI, karena memang sudah ada aturannya, Jika bukan sesuai dengan aturan, maka lebih baik tidak perlu memasang plat nomor dinas TNI.

Baca Juga :  Presiden Jokowi Serahkan NIB bagi Pelaku UMKM di Tanah Papua

“Penertiban ini diharapkan bisa dipahami masyarakat, agar tidak perlu menggunakan Plat Nomor Dinas TNI untuk kepentingan pribadi. Plat Nomor Dinas TNI, bisa digunakan untuk keperluan dinas dan itupun hanya digunakan oleh anggota TNI yang memang resmi memiliki surat lengkap,” tutupnya.(Marhamah/KJK)

Share :

Baca Juga

Berita Utama

Kakanwil Kemenkumham Aceh Ikuti Arahan Sekjen Kemenkumham Dalam Hadapi Dinamika Terkini

Berita Utama

PMI Kabupaten Tegal Nyalurkan Air Bersih Sebanyak 546 ribu setara 91 Tangki Kepada Masyarakat Terdampak Kekeringan

Berita Utama

Gudang kosong Diduga Tempat Overtaf dan Penimbunan Solar Subsidi

Bandar Lampung

Wujudkan Life Skill Narapidana, Lapas Rangkasbitung Rapat Bareng 2 Dinas

Berita Utama

Kasrem 064/MY Pimpin Rapat Penyelenggaraan Liga Santri Piala Kasad Tingkat Provinsi Banten

Banten

Bamus Maskot Tangerang DMI, Dompet Dhuafa Adakan Seminar Dan Pendidikan Pemulasaraan Jenazah

Berita Utama

Pemkot Tangerang Sambut Baik Kebijakan Presiden Prabowo Aktifkan Kembali Pengecer Gas LPG Bersubsidi

Berita Utama

Pelaku Pencabulan Anak Dibawah Umur, Pulau Sapudi Diamankan Polres Sumenep