LOGO MEDIA KOMPASNEWS.COM
KETUM FWJ INDONESIA

Home / Berita Utama / Penganiayaan / Polres Rohul / TNI/POLRI

Jumat, 17 Februari 2023 - 00:31 WIB

Tersangka Kasus Penganiayaan Di Pasir Pengaraian, Diringkus Team Resmob Polres Rohul Di Kabupaten Lima Puluh Kota

Mediakompasnews.Com – Rokan Hulu – Seorang Pria ditetapkan jadi Tersangka serta diamankan Team Resmob Satreskrim Polres Rokan Hulu (Rohul) dalam kasus dugaan Tindak Pidana (TP) Penganiayaan.

“Korban AS (40) dan Tersangka BA alias Berli (20),” kata Kapolres Rohul AKBP Pangucap Priyo Soegito SIK MH melalui Kasat Reskrim AKP D Raja Putra Napitupulu SIK MM Kamis (16/2/2023) Malam.

Lanjutnya, Tempat Kejadian Perkara (TKP)
Dusun kampung Terendam Kelurahan Pasir Pengaraian, kecamatan Rambah Kabupaten Rohul.

Masih, Kasat Reskrim Polres Rohul menjelaskan, pada Rabu 6 April 2022 sekitar pukul 20.30 Wib, korban sedang duduk bersama dengan Terlapor di Warung Kopi Dino di Kampung Terendam Kelurahan Pasir Pengaraian.

Baca Juga :  Mumu Rohimu, Terpilih Kembali Secara Aklamasi Jadi Ketua PMI Kecamatan Pinang

Korban, menanyakan kepada Terlapor tentang Sepeda Motornya yang rusak, ketika dipakai Terlapor.

Korban, meminta biaya perbaikan Sepeda Motornya kepada Terlapor, namun tidak mau membayarnya.

Kemudian, Korban memarahi Terlapor dan menendang Terlapor.

Setelah itu, Terlapor langsung pulang dan balik lagi ke Warung dengan membawa sejenis Senjata Tajam (Sajam), langsung melakukan penyerangan terhadap Korban.

Sehingga, Korban mengalami luka robek di bagian Wajah, tepatnya Hidung dan Mulut serta luka robek di bagian Tangan sebelah kanan

Baca Juga :  Presiden Tegaskan Arahan Tidak Buka Puasa Bersama Hanya Untuk Pejabat Pemerintah

Pada saat kejadian tersebut, RC berada di lokasi, langsung mengamankan dan membawa Korban dengan menggunakan Sepeda Motor ke rumah bersalin Asifa.

Pihak, Klinik Asifa membawa Korban ke Rumah Sakit Umum Daerah Rohul dengan menggunakan mobil Ambulance.

Aas kejadian tersebut, Pelapor datang ke Polres Rohul untuk membuat laporan.

Diterangkan, AKP Raja, berdasarkan laporan tersebut, pada Rabu (15/2/2023) sekitar pukul 09.00 Wib, Kanit Pidum bersama Team Resmob Polres Rohul melakukan penyelidikan terhadap penganiayaan di Dusun kampung terendam Kelurahan Pasir Pengaraian.

Baca Juga :  Kapolresta Cirebon Resmikan Renovasi Gedung Propam Polresta Cirebon

Team Resmob mendapatkan informasi tentang keberadaan diduga Pelaku BA sedang berada di Batang Tabik Kecamatan Luak, Kabupaten Lima Puluh Kota

Selanjutnya, Team Resmob mencari keberadaan BA yang diduga Pelaku penganiayaan.

Team Resmob menemukan dan mengamankan Pelaku kemudian dilakukan interogasi terhadapnya, lantas mengakui telah melakukan penganiayaan terhadap Korban AS

“Hingga Tersangka dan Barang Bukti dibawa ke Polres Rohul untuk dilakukan penyidikan lebih lanjut,” pungkas AKP D Raja

(Humas Polres Rohul)

Share :

Baca Juga

TNI/POLRI

KRYD Diwilhum Polres Batu Bara Grebek Kampung Narkoba

Berita Utama

Terima Kunjungan Kongres AS, Presiden Jokowi Bahas Kemitraan Setara dan Kerja Sama Ekonomi

Berita Utama

Ketua MPR RI Bamsoet Dukung Pemuda Pancasila Bersama KADIN Indonesia Kembangkan Seribu Warung Pancasila

Berita Utama

LAN Banyuwangi Resmi Adukan Dugaan Tipidkor SMA 1 ke Polres Banyuwangi

Berita Utama

Panen Padi Gogo,Bupati Sukiman Harapkan sebagai Upaya Wujudkan Ketahanan Pangan

Berita Utama

Sahda Salsabila (20) 5 Besar Duta Genre Indramayu  

TNI/POLRI

Kunjungi Sekolah, Satgas Yonif 511/DY Benahi Sekolah Di Perbatasan Papua

TNI/POLRI

Peduli Kesehatan Warga di Perbatasan RI-PNG, Satgas Pamtas Yonif 511/DY Melaksanakan Baksos Menjelang HUT TNI Ke-77