LOGO MEDIA KOMPASNEWS.COM
PIMRED MKN DAN WAKIL PIMRED MKN
KOMISARIS PT MKN
KETUM OPAN FWJ INDONESIA
PIMPINAN REDAKSI

Home / Berita Utama / Penganiayaan / Polres Rohul / TNI/POLRI

Jumat, 17 Februari 2023 - 00:31 WIB

Tersangka Kasus Penganiayaan Di Pasir Pengaraian, Diringkus Team Resmob Polres Rohul Di Kabupaten Lima Puluh Kota

Mediakompasnews.Com – Rokan Hulu – Seorang Pria ditetapkan jadi Tersangka serta diamankan Team Resmob Satreskrim Polres Rokan Hulu (Rohul) dalam kasus dugaan Tindak Pidana (TP) Penganiayaan.

“Korban AS (40) dan Tersangka BA alias Berli (20),” kata Kapolres Rohul AKBP Pangucap Priyo Soegito SIK MH melalui Kasat Reskrim AKP D Raja Putra Napitupulu SIK MM Kamis (16/2/2023) Malam.

Lanjutnya, Tempat Kejadian Perkara (TKP)
Dusun kampung Terendam Kelurahan Pasir Pengaraian, kecamatan Rambah Kabupaten Rohul.

Masih, Kasat Reskrim Polres Rohul menjelaskan, pada Rabu 6 April 2022 sekitar pukul 20.30 Wib, korban sedang duduk bersama dengan Terlapor di Warung Kopi Dino di Kampung Terendam Kelurahan Pasir Pengaraian.

Baca Juga :  Babinsa Koramil 414-04/Belitung Desa kembiri Laksanakan Pengamanan Natal Di Gereja GPIB

Korban, menanyakan kepada Terlapor tentang Sepeda Motornya yang rusak, ketika dipakai Terlapor.

Korban, meminta biaya perbaikan Sepeda Motornya kepada Terlapor, namun tidak mau membayarnya.

Kemudian, Korban memarahi Terlapor dan menendang Terlapor.

Setelah itu, Terlapor langsung pulang dan balik lagi ke Warung dengan membawa sejenis Senjata Tajam (Sajam), langsung melakukan penyerangan terhadap Korban.

Sehingga, Korban mengalami luka robek di bagian Wajah, tepatnya Hidung dan Mulut serta luka robek di bagian Tangan sebelah kanan

Baca Juga :  Kunjungi Kodim Palembang, Kasad Tinjau Rumah Dinas dan Nostalgia Dengan Mantan Anak Buah

Pada saat kejadian tersebut, RC berada di lokasi, langsung mengamankan dan membawa Korban dengan menggunakan Sepeda Motor ke rumah bersalin Asifa.

Pihak, Klinik Asifa membawa Korban ke Rumah Sakit Umum Daerah Rohul dengan menggunakan mobil Ambulance.

Aas kejadian tersebut, Pelapor datang ke Polres Rohul untuk membuat laporan.

Diterangkan, AKP Raja, berdasarkan laporan tersebut, pada Rabu (15/2/2023) sekitar pukul 09.00 Wib, Kanit Pidum bersama Team Resmob Polres Rohul melakukan penyelidikan terhadap penganiayaan di Dusun kampung terendam Kelurahan Pasir Pengaraian.

Baca Juga :  Saat Presiden Jokowi Nikmati Kelapa Muda di Bendungan Sepaku

Team Resmob mendapatkan informasi tentang keberadaan diduga Pelaku BA sedang berada di Batang Tabik Kecamatan Luak, Kabupaten Lima Puluh Kota

Selanjutnya, Team Resmob mencari keberadaan BA yang diduga Pelaku penganiayaan.

Team Resmob menemukan dan mengamankan Pelaku kemudian dilakukan interogasi terhadapnya, lantas mengakui telah melakukan penganiayaan terhadap Korban AS

“Hingga Tersangka dan Barang Bukti dibawa ke Polres Rohul untuk dilakukan penyidikan lebih lanjut,” pungkas AKP D Raja

(Humas Polres Rohul)

Share :

Baca Juga

Berita Utama

Gelar Patroli Skala Besar, Polres Metro Jakarta Barat Terjunkan 168 Personel Gabungan

Berita Utama

Satu Orang Personel Polresta Cirebon Mendapat Kenaikan Pangkat Pengabdian

Berita Utama

SMPN 1 Kedawung Adakan Selebrasi dan Kreatifitas Siswa

Berita Utama

H-3 Jelang Pemilu 2024 Rasyid Nahdliyin, Aktivis Pemerhati Kebijakan Hmbau Agar Kondusif dan Tetap Damai

Berita Utama

Pembagian Dana BLT BMM Tahaf 1 Desa Curug Panjang Kecamatan Cikulur Lebak Banten

TNI/POLRI

Gagalkan Aksi Tawuran, Tim Raimas Macan Kumbang 852 Polresta Cirebon Amankan 5 Pemuda

Berita Utama

Jum’at Barokah, Kapolres Rohul Bersama Tokoh Bagikan Sembako Bagi Pengendara Lengkap Surat

Berita Utama

Pemdes Pungguk Beringin Realisasikan Beberapa Aitem Kegiatan Dana Desa