DPPPA KABUPATEN TANGERANG MENGUCAPKAN SELAMAT HARI RAYA IDUL FITRI 1447 H
DINAS KESEHATAN KABUPATEN TANGERANG MENGUCAPKAN SELAMAT HARI RAYA IDUL FITRI 1447 H
DIREKTUR UTAMA DAN WAKIL PIMPINAN REDAKSI MEDIA KOMPASNEWS COM

Home / Banten / Berita Utama / kabupaten lebak / Sorotan

Selasa, 14 Februari 2023 - 08:26 WIB

GPLHPB Sebut Maraknya Pertambangan Ilegal di Wilayah Perhutani di Kabupaten Lebak APH dan Pemerintah Tutup Mata

Mediakompasnews.com – Kabupaten Lebak -Gerakan Pemantau Lingkungan Hidup Provinsi Banten (GPLHPB) dari catatan yang dihimpun, dan berdasarkan Advokasi Tambang ilegal Batubara ini tersebar di beberapa area Pengelolaan Hutan (RPH) Panyaungan.

“Bagian Kesatuan Pengelolaan Hutan (BKPH) Bayah, Kesatuan Pengelolaan Hutan (KPH) Banten sekitar 80% penambang liar batu bara itu di wilayah Perhutani Pertambangan Liar atau disebut dengan (Ilegal Mining) itu tidak dibenarkan oleh hukum dan ada mekanismenya tidak bisa menambang sembarangan harus memenuhi Mekanisme nya”, ungkap Adit, SH., selaku Ketua Gerakan Pemantau Lingkungan Hidup Provinsi Banten (GPlHPB).

Baca Juga :  PPHN Tanpa Amendemen" Jawaban Diskursus Soal Peta Jalan Indonesia yang Menahun

Ketua GPLHPB mengungkapkan agar Presiden mendesak Kapolri, Menteri KLHK Agar APH di Provinsi Banten dan perhutani memebentuk Satgasus Penambang Liar yang itu timnya melibatkan dari NGO lingkungan.

‌Permerintah APH Perumtani di Provinsi Banten tidak mengindahkan Intruksi Presiden Joko Widodo terkesan tutup mata. Presiden memerintahkan Gubernur Banten untuk menertibkan Penambangan Emas secara ilegal yang dinilai menyebabkan perambahan hutan sehingga memicu banjir bandang.

Baca Juga :  Polisi Tetapkan 1 Tersangka ART Loncat dari Lantai Atap Rumah Bertingkat  di Cimone Karawaci

Ungkap Presiden Joko widodo dikutip dari media “Kita lihat ini mungkin karena perambahan hutan, karena menambang Emas secara ilegal. Tadi saya sudah sampaikan kepada Pak Gubernur, itu dihentikan. Dan tidak bisa lagi karena keuntungan 1, 2, 3 orang dirugikan karena banjir bandang ini”, kata Presiden kepada media di Kampung Parakan Santri, Desa Banjar Irigasi, Kecamatan Lebak Gedong, Provinsi Banten, pada Selasa (14/02/2023).

Baca Juga :  Ratusan Simpatisan Ngopi Bareng Bersama Tiga Politicalactors

Has mengungkapkan bahwa di duga adanya Sistem upeti di tambang ilegal di Wilayah Perhutani di lebak selatan hal membuat mereka dibiarkan saja oleh APH dan Pemerintah.

(Red/Pan/Mar)

Share :

Baca Juga

Berita Utama

Bupati Indramayu Hadiri Peringatan 1 Muharram 1444 H di Masjid Sapu Angin

Berita Utama

Kota Tegal Dipilih Sebagai Lokus Studi Lapangan PKP Pusat Pendidikan Administrasi POLRI

Berita Utama

Presiden RI Joko Widodo Resmian Jembatan Sungai Cisadane

Berita Utama

Kapolres Sukabumi Bagikan Bansos Ke Pegawai Harian Lepas.

Berita Utama

Ketua MPR RI Bamsoet Ungkapkan, Tol Jagat Kerthi yang Akan Dibangun di Bali Akan Ada Jalur Khusus Motor dan Sepeda

Berita Utama

Kabupaten Deli Serdang Zona Merah, Kekerasan Seksual Terhadap Anak

Berita Utama

Ketua MPR RI Bamsoet Dorong Penguatan Kebijakan Fiskal dan Moneter Atasi Ancaman Krisis Global

Berita Utama

Produk Lapas Rangkasbitung Meriahkan Festival Angklung Buhun Tahun 2022