DPPPA KABUPATEN TANGERANG MENGUCAPKAN SELAMAT HARI RAYA IDUL FITRI 1447 H
DINAS KESEHATAN KABUPATEN TANGERANG MENGUCAPKAN SELAMAT HARI RAYA IDUL FITRI 1447 H
DIREKTUR UTAMA DAN WAKIL PIMPINAN REDAKSI MEDIA KOMPASNEWS COM

Home / Banten / Berita Utama / kabupaten lebak / Sorotan

Selasa, 14 Februari 2023 - 08:26 WIB

GPLHPB Sebut Maraknya Pertambangan Ilegal di Wilayah Perhutani di Kabupaten Lebak APH dan Pemerintah Tutup Mata

Mediakompasnews.com – Kabupaten Lebak -Gerakan Pemantau Lingkungan Hidup Provinsi Banten (GPLHPB) dari catatan yang dihimpun, dan berdasarkan Advokasi Tambang ilegal Batubara ini tersebar di beberapa area Pengelolaan Hutan (RPH) Panyaungan.

“Bagian Kesatuan Pengelolaan Hutan (BKPH) Bayah, Kesatuan Pengelolaan Hutan (KPH) Banten sekitar 80% penambang liar batu bara itu di wilayah Perhutani Pertambangan Liar atau disebut dengan (Ilegal Mining) itu tidak dibenarkan oleh hukum dan ada mekanismenya tidak bisa menambang sembarangan harus memenuhi Mekanisme nya”, ungkap Adit, SH., selaku Ketua Gerakan Pemantau Lingkungan Hidup Provinsi Banten (GPlHPB).

Baca Juga :  CaBup dan CaWaBup Belitung Isyak-Masdar Gelar Acara Silaturahmi Adat Belitong

Ketua GPLHPB mengungkapkan agar Presiden mendesak Kapolri, Menteri KLHK Agar APH di Provinsi Banten dan perhutani memebentuk Satgasus Penambang Liar yang itu timnya melibatkan dari NGO lingkungan.

‌Permerintah APH Perumtani di Provinsi Banten tidak mengindahkan Intruksi Presiden Joko Widodo terkesan tutup mata. Presiden memerintahkan Gubernur Banten untuk menertibkan Penambangan Emas secara ilegal yang dinilai menyebabkan perambahan hutan sehingga memicu banjir bandang.

Baca Juga :  Laga Persahabatan Perkuat Silaturahmi, Pati TNI AD vs PSSI Legends Old Stars

Ungkap Presiden Joko widodo dikutip dari media “Kita lihat ini mungkin karena perambahan hutan, karena menambang Emas secara ilegal. Tadi saya sudah sampaikan kepada Pak Gubernur, itu dihentikan. Dan tidak bisa lagi karena keuntungan 1, 2, 3 orang dirugikan karena banjir bandang ini”, kata Presiden kepada media di Kampung Parakan Santri, Desa Banjar Irigasi, Kecamatan Lebak Gedong, Provinsi Banten, pada Selasa (14/02/2023).

Baca Juga :  Koramil 421-03/Pnh, Perkuat Sinergitas Antara Jurnalis Gelar Komsos

Has mengungkapkan bahwa di duga adanya Sistem upeti di tambang ilegal di Wilayah Perhutani di lebak selatan hal membuat mereka dibiarkan saja oleh APH dan Pemerintah.

(Red/Pan/Mar)

Share :

Baca Juga

Berita Utama

Presiden Jokowi: Pemulihan Ekonomi Indonesia Relatif Masih Kuat

Berita Utama

Presiden Jokowi Luncurkan Lumbung Pangan Berbasis Mangga dan Taksi Alsintan di Kabupaten Gresik

Berita Utama

Jajaran Polda Riau Ungkap 23 Kasus Penambangan Ilegal (Illegal Mining), 37 Pelaku Dibekuk

Berita Utama

Dandim Hadiri Upacara Peringatan HUT Pemerintah Kota Palangka Raya Ke 57

kabupaten lebak

Aktivis Pergerakan Dukung Ir. H. gembong Rudiansyah Sumedi Maju di Pilgub Banten 2024

Berita Utama

Seorang Guru Madrasah di Tegal Jadi Korban Pembacokan Gegara Obat Warung Aceh

Berita Utama

Ketua MPR RI Bamsoet Dorong Digitalisasi di Bidang Pendidikan

Berita Utama

Popda 2024 Resmi Dibuka oleh Penjabat Sekda Kota Tegal