DPPPA KABUPATEN TANGERANG MENGUCAPKAN SELAMAT HARI RAYA IDUL FITRI 1447 H
DINAS KESEHATAN KABUPATEN TANGERANG MENGUCAPKAN SELAMAT HARI RAYA IDUL FITRI 1447 H
DIREKTUR UTAMA DAN WAKIL PIMPINAN REDAKSI MEDIA KOMPASNEWS COM

Home / Banten / Berita Utama / kabupaten lebak / Sorotan

Selasa, 14 Februari 2023 - 08:26 WIB

GPLHPB Sebut Maraknya Pertambangan Ilegal di Wilayah Perhutani di Kabupaten Lebak APH dan Pemerintah Tutup Mata

Mediakompasnews.com – Kabupaten Lebak -Gerakan Pemantau Lingkungan Hidup Provinsi Banten (GPLHPB) dari catatan yang dihimpun, dan berdasarkan Advokasi Tambang ilegal Batubara ini tersebar di beberapa area Pengelolaan Hutan (RPH) Panyaungan.

“Bagian Kesatuan Pengelolaan Hutan (BKPH) Bayah, Kesatuan Pengelolaan Hutan (KPH) Banten sekitar 80% penambang liar batu bara itu di wilayah Perhutani Pertambangan Liar atau disebut dengan (Ilegal Mining) itu tidak dibenarkan oleh hukum dan ada mekanismenya tidak bisa menambang sembarangan harus memenuhi Mekanisme nya”, ungkap Adit, SH., selaku Ketua Gerakan Pemantau Lingkungan Hidup Provinsi Banten (GPlHPB).

Baca Juga :  Presiden Jokowi Resmikan Bendungan Semantok di Nganjuk

Ketua GPLHPB mengungkapkan agar Presiden mendesak Kapolri, Menteri KLHK Agar APH di Provinsi Banten dan perhutani memebentuk Satgasus Penambang Liar yang itu timnya melibatkan dari NGO lingkungan.

‌Permerintah APH Perumtani di Provinsi Banten tidak mengindahkan Intruksi Presiden Joko Widodo terkesan tutup mata. Presiden memerintahkan Gubernur Banten untuk menertibkan Penambangan Emas secara ilegal yang dinilai menyebabkan perambahan hutan sehingga memicu banjir bandang.

Baca Juga :  Reaktualisasi Doktrin Operasi Militer Matra Darat Dalam Menghadapi Ancaman Perang Masa Kini dan Masa Depan

Ungkap Presiden Joko widodo dikutip dari media “Kita lihat ini mungkin karena perambahan hutan, karena menambang Emas secara ilegal. Tadi saya sudah sampaikan kepada Pak Gubernur, itu dihentikan. Dan tidak bisa lagi karena keuntungan 1, 2, 3 orang dirugikan karena banjir bandang ini”, kata Presiden kepada media di Kampung Parakan Santri, Desa Banjar Irigasi, Kecamatan Lebak Gedong, Provinsi Banten, pada Selasa (14/02/2023).

Baca Juga :  Pejabat Pemerintah dan Wakil Ketua DPRD Hadiri Final Turnamen BuluTangkis Antar RW

Has mengungkapkan bahwa di duga adanya Sistem upeti di tambang ilegal di Wilayah Perhutani di lebak selatan hal membuat mereka dibiarkan saja oleh APH dan Pemerintah.

(Red/Pan/Mar)

Share :

Baca Juga

Berita Utama

Usai Lawatan ke Brussels, Presiden Jokowi dan Ibu Iriana Tiba di Tanah Air

Berita Utama

Ketua Resort Gibas Barnabas, Soroti Proyek Pipa PDAM di Kecamatan Gegesik

Berita Utama

Kapolda Sumatra Utara Tinjau Penanganan Banjir di Kabupaten Batu Bara

Banten

FKB PORBES Bagikan Takjil Dan Buka Puasa Bersama

Berita Utama

Kapolres Lebak Hadiri Rapat Koordinasi Tim Wasdin Pemda Lebak di Aula Multatuli

Berita Utama

Ketua MPR RI Bamsoet Bacakan Teks Proklamasi di Upacara Peringatan Detik-Detik Proklamasi

Berita Utama

DPC Relawan Go Gibran Rohul, Gelar Silaturahim Antar Pengurus Menangkan Prabowo Gibran Ungul Satu Putaran Pasca Pilpres

Berita Utama

Kesan dan Harapan Para Peserta Istana Berkebaya