DPPPA KABUPATEN TANGERANG MENGUCAPKAN SELAMAT HARI RAYA IDUL FITRI 1447 H
DINAS KESEHATAN KABUPATEN TANGERANG MENGUCAPKAN SELAMAT HARI RAYA IDUL FITRI 1447 H
DIREKTUR UTAMA DAN WAKIL PIMPINAN REDAKSI MEDIA KOMPASNEWS COM

Home / Banten / Berita Utama / Hukum dan Kriminal / Kota Tangerang

Senin, 13 Februari 2023 - 13:27 WIB

Penjual Minuman Keras, Yang Beredar di Wilayah Kota Tangerang di Duga Kebal Hukum

Mediakompasnews.com – Kota Tangerang – Marak penjualan Minuman Miras yang beredar di wilayah Polsek Pinang di duga kebal hukum, sampai sekarang belum ada tindakan dari kepolisian setempat mau pun dari Polres Metro Tangerang Kota.

Sangat di sayangkan Kepolisian Pinang yang selama ini menerima laporan dari tim LSM Komando beberapakali sampai saat ini toko tersebut masih saja berjualan dengan ramainya pengunjung yang berdatangan dari mana saja yang untuk mendapatkan minuman miras tersebut, sangat di sayangkan sekali penjual minuman miras tersebut menjual dengan tidak memilih usia yang datang untuk mendapatkan minuman tersebut

“Tim LSM dan Media mencoba menyampaikan kepolsek pinang tersebut selalu bicara akan kami tindak, selang berapa minggu kemudian tim LSM dan Media melintas ke toko tersebut teryata toko yang sudah dilaporkan kepolsek setempat masih saja berjualan minuman miras tersebut dan saat tim mendatangi ke Polsek Pinang jawabannya kami sudah tangkap”, ucap nya.

Baca Juga :  Polres Metro Tangerang Kota Berhasil Menangkap Tiga Pelaku Spesialis Pencurian Kendaraan Bermotor

Belum ada sebulan teryata toko tersebut berjualan lagi minuman miras dengan tenang dan merasa tidak bersalah dan tidak takut dengan hukum yang berlaku di kepolisian setempat.

Ketua Komando Garuda Sakti Lembaga Aliansi Indonesia bersama awak media akan bersurat ke Polda Metro agar bisa bertindak langsung, di duga adanya oknum yang membekap penjual minuman miras tersebut tidak ada takutnya hukum yang ada di kepolisian setempat.

Baca Juga :  AWPI & Ormas, Bakesbangpol DKI Jakarta Hadiri Kirab Lepas Bendera Merah Putih

“LSM Komando Garuda Sakti Lembaga Aliansi Indonesia tidak main main menindak lanjut laporan Teman teman LSM dan awak media yang selama ini di berikan informasi dari polsek Pinang bahwa penjual miras tersebut sudah di tangkap”, ucapnya Kapolsek.

Tim media mencoba mendampingi salah satu LSM untuk melaporkan kinerja Polsek Pinang ke Pro Pam yang saat mendapatkan laporan terkait maraknya penjualan minuman miras yang berada di wilayah polsek pinang tersebut sampai saat ini masih saja menjual, kami juga sudah membuat laporan kepolsek tapi jawabannya sudah saya tangkap penjualnya terbukti sampai saat ini masih saja menjual.

Baca Juga :  Kurir Dan Pengguna Sabu Diciduk Personil Polsek Tandun

Ketua Komando Garuda Sakti Lembaga Aliansi Indonesia akan melaporkan ke Polda Metro dengan melayangkan surat dan mengawal surat tersebut sampai ada tindakan di duga para oknum yang sudah mencoba membekap penjualan minuman miras tersebut ucap. Ketua Komando Garuda Sakti Lembaga Aliansi Indonesia.

Pada hari Kamis, 9 Febuari 2023 tim media ingin konfirmasi kepada Kapolres Metro Tangerang Kota melalui ijin Kasih Humas AKP. Jana sampai saat ini belum ada jawabannya maka berita ini kami tanyakan.

Pungkasnya. (Mar/Wan/Tim)

Share :

Baca Juga

Banten

Jelang PSU Kabupaten Serang, 2 Orang Ditangkap Tim Gakkumdu Terkait Dugaan Politik Uang

Berita Utama

Polda Banten Bantu Tangkap DPO Cabul TKP Sumatra Utara di Cikande

Berita Utama

SK Gubernur 485/2023, Skak Mat Politik Ansar Ahmad ‘Tamat’

Berita Utama

Ketua MPR RI Bamsoet Apresiasi Karya Patung Maestro Seni Bali I Nyoman Nuarta dan Usulkan GWK Menjagi Aset Nasional

Berita Utama

Presiden Ajak Masyarakat Syukuri Situasi Bangsa Indonesia di Tengah Krisis Global

Berita Utama

Ibu Iriana dan Ibu Wury Silaturahmi dengan Warga Binaan Lapas Perempuan di Jambi

Berita Utama

Tasyakuran 4 Bulanan Kehamilan Anak Pertama Pasangan Ananda Nelvi Susanti&Rizki Hidayat

Berita Utama

Tebar Keberkahan, Rumkit Bhayangkara Polda Kalteng Bagikan Takjil ke Masyarakat