LOGO MEDIA KOMPASNEWS.COM
KETUM FWJ INDONESIA

Home / Pemerintah Daerah / Sorotan

Sabtu, 11 Februari 2023 - 11:08 WIB

Butuhnya Jaringan Seluler di Polsek Dua Koto Polres Pasaman

Kab.Pasaman – Mediakompasnews.Com –  Untuk melancarkan arus komunikasi timbal balik yakni antara masyarakat dengan Polsek Dua Koto Polres Pasaman Polda Sumatera Barat, diharapkan kepada pihak Telkomsel untuk bisa membangun tower ( gardu ) di Wilayah Kampung Muara Tombang Kenagarian Cubadak Kec.Dua Koto Kab.Pasaman Provinsi Sumatera Barat.

Karena selain adanya kantor Polisi Sektor (Polsek) didaerah ini juga masyarakat yang bermukim pun sudah cukup banyak. Sementara harus komunikasi tidak bisa di sebabkan jaringan seluler tidak ada. Akibat itu warga setempat yang ingin menyampaikan informasi secara cepat tidak bisa dilakukan.

Baca Juga :  Sat Lantas Dan Dishub Kabupaten Rokan Hulu Bersinergi Perbaiki Jalan Rusak, Wujudkan Kenyamanan Dan Keselamatan Lalu Lintas

Yang dikhawatirkan lagi kata warga bila ada peristiwa yang terjadi di perkampungan yang agak jauh dipedalaman. Tentu untuk menghubungi pihak petugas tidak bisa secepatnya karena jaringan seluler tidak ada.

Akibat itu tentunya pihak kepolisian akan terlambat pula datang ke TKP untuk memberikan pelayanan kepada masyarakat dalam menangani suatu perkara, karena informasi yang diterima petugaspun agak lama.

Baca Juga :  Pameran Kemenkeu Satu Lampung 2022 Sebagai Upaya Meningkatkan Produktivitas Para Pelaku UKM

Untuk itu kami awak Mediakompasnews.Com menerima aduan dan Informasi ini dari warga setempat, sangat mengharapkan kepada Kapolda Sumbar Irjen Pol Suhariyono bisa menjembati untuk menyampaikannya kepada perusahaan Telkomsel agar dapat membangun gardu (tower) Telkomsel di Kampung Muara Tombang.

Kapolres Pasaman yang dikonfirmasi Wartawan melalui Kapolsek Dua Koto Ipda Antoni Hasibuan SH seputar tidak adanya jaringan seluler Telkomsel. Kapolsek membenarkan sembari mengatakan, bahwa pihaknya telah memasang Waifi belum lama ini tetapi tidak lama dipakai alatnya rusak sehingga tidak bisa dimanfaatkan lagi, kata Kapolsek.

Baca Juga :  Di Fitnah Pakai Boraks Oleh Pemkab Sabu Raijua, Penjual Bakso Wahyu Dan Eko Tempuh Jalur Hukum

( Eddi Gultom )

Share :

Baca Juga

Pemerintah Daerah

Penyerahan Sertifikat Program PTLS Desa Juruen Laok

Pemerintah Daerah

Indramayu Masuk Dalam 10 Besar Terbaik Pengelolaan DTKS di Jabar

Berita Utama

Lapas Pasir Pangarayan Gandeng TNI Geledah Hunian Warga Binaan

Pemerintah Daerah

Komisi Informasi Jawa Barat Launching E-Monev

Sorotan

Hadi Haryono Ketum FKWSB Tdak Terima Nama Nya di Katakan Oknum Akan Menuntut Secara Hukum

Pemerintah Daerah

Satu-satunya Bupati di Madura Kabupaten Sumenep Raih Anugerah Meritokrasi KASN 2022

Berita Utama

DPC AWPI Asahan Pertanyakan Hasil Mediasi Perselisihan Antara Pengusaha Maggot Dengan Pengelola Bimbel

Pemerintah Daerah

Bupati Nina Agustina Sosialisasikan Gesit dan Gemarikan