Mediakompasnews.Com – Rokan Hulu – Lokasi galian C yang beroperasi di beberapa kecamatan di Kabupaten Rokan Hulu (rohul), Riau, makin marak. Bahkan tidak sedikit areal perkebunan sawit warga berubah menjadi danau dadakan karena pasirnya habis dikeruk. Diduga tak satupun diantaranya memiliki izin dari dinas terkait.
Dari pantauan media di beberapa lokasi penambangan pasir, terlihat jelas puluhan truk hilir mudik mengangkut sirtu tanpa ada pengawasan dari aparat terkait. Pemandangan ini berlangsung setiap hari dan sudah berjalan sekian lama.
“Aktifitas galian C di Rokan Hulu seolah aman-aman saja. Padahal kita tahu, tak satupun diantara pelaku galian C itu mengantongi izin. Lalu kenapa seolah tak ada tindakan dari pihak aparat penegak hukum, aktitivis lingkungan setempat kepada media kemarin.
Menurutnya, penambangan pasir ilegal itu menyisakan dampak kerusakan lingkungan yang serius. “Sangat disesalkan para pemilik kebun sawit menjualnya ke pengusaha galian C tanpa memikirkan kerusakan lingkungan yang terjadi,” ujarnya.
Sementara itu, Kapolres Rohul AKBP Pangucap Priyo Soegito SIK MH berjanji akan segera berkoordinasi dengan dinas terkait mengenai aktivitas galian C yang beroperasi di Rohul. Baik itu di tengah perkebunan sawit warga maupun di bantaran Sungai Rokan.
“Terkait jumlah yang memiliki izin, bisa ditanyakan kepada instansi yang mengeluarkan izin. Kami akan koordinasi juga dengan dinas terkait, jika pelaku usaha galian C itu beroperasi tanpa izin akan ditindak,” kata Pangucap Priyo Soegito SIK MH kepada Media, Rabu (8/2/2023)
(Team)