DPPPA KABUPATEN TANGERANG MENGUCAPKAN SELAMAT HARI RAYA IDUL FITRI 1447 H
DINAS KESEHATAN KABUPATEN TANGERANG MENGUCAPKAN SELAMAT HARI RAYA IDUL FITRI 1447 H
DIREKTUR UTAMA DAN WAKIL PIMPINAN REDAKSI MEDIA KOMPASNEWS COM

Home / Pemerintah Daerah

Senin, 6 Februari 2023 - 11:57 WIB

Yayan Sumaryono SH CPL CPCLE Kuasa Hukum Kepala Desa Cigoong Selatan

Mediakompasnews.com – LEBAK – Bahwa saya mewakili Klien Kepala Desa Cigoong Selatan, guna untuk mencegah aksi susulan dukungan masayarakat Kepada Kepala desa cigoong selatan karena tidak terima ada fitnah-fitnah kepala desanya di tuduh melakukan penyerobotan tanah dan juga tidak melakukan dengan baik kewajibanya

Selaku kepala desa cigoong selatan dan di tumpuk fitnah baru lagi dari surat dan kronologis yang penuh narasi-narasi fitnah mucul lagi bahwa kepala desa di tuduh menyuruh warga biasa untuk mengaku ngaku orang dari BPN dan surat kronologis itu di kirim ke Bupati Lebak, hingga ke Gubernur, Mendagri dan intansi-intasi lainya bahkan sampai ke Presiden

Baca Juga :  Bupati Tegal Pimpin Apel Gelar Pasukan Kesiapan Pilkades Serentak 2023

Untuk itu kami telah membuat Laporan pengaduan sebagai mana di atur dalam Pasal 310 KUHP yang berbunyi : (6/2/2023)

Barang siapa melakukan kejahatan menista atau menista dengan tulisan, dalam hal ini di izinkan untuk membuktikan dan jika tuduhan itu dilakukannya sedang diketahuinya tidak benar, dihukum karena salah menfitnah dengan hukuman penjara selama-lamanya empat tahun”

Maka jika perlu kami mohon ke pada polsek cikulur untuk melimpahkan persolan ini kepolres lebak jika di anggap kesulitan,

Baca Juga :  Bupati Lebak Pesan Peserta Jambore Jangan Minder dan Pesimis

Karena sebelumnya kami sudah memohon untuk dilakukan mediasi namun undangan dua kali tidak ada tanggapan apapun dan terakhir di agedakan pada 30 Januari 2023 di polsek cikulur namun pihak M tidak hadir maka kami melakukan laporan pengaduan atas apa yang telah dilakukan oleh saudara M dan H melui Kuasa Hukumnya telah melakukan fitnah-fitnah kepada Kepala Desa cigoong selatan

Disisi lain ketua aliansi aktivis lebak Hendra Bobi Abimanyu menanggapi hal-hal yang terjadi di desa cigoong selatan sangat tidak elegan diduga ada oknum masyarakat yang menuding kAhmad Supendri selaku kepala desa cigoong selatan di tuduh menyerobot lahan tanah yang sudah terjadi akad jual beli antara kedua belah pihak (mereka dan pihak Pt )

Baca Juga :  DPC PPP Lebak Gelar Dialog Aspirasi dan Bazar Sembako Murah

Menurut hendra Bobi Abimanyu alangkah lebih bijaksananya kedua belah pihak bermusyawarah agar ada hasil baik sehingga tidak mengganggu aktivitas seorang kepala desa untuk melayani masyarakat desa cigoong selatan ujarnya.

(Heri)

Share :

Baca Juga

Pemerintah Daerah

ARI Dorong DPRD Supsya Gunakan Hak Angketnya Untuk Bupati

Pemerintah Daerah

Melalui FGD, Sekda Hilmy Minta Kawasan Perikanan Dipertahankan

Pemerintah Daerah

DKP Gelar Paser Book Fair 2022 Siapkan 60 Ribu Eksemplar Dari 50 Penerbit Nasional

Berita Utama

Suksesnya Pesta Demokrasi Pemilihan BPD Desa Babat Kecamatan Belida Darat Periode 2022 – 2008 Berjalan Lancar

Pemerintah Daerah

Jalan Lintas Yang Resahkan Masyarakat

Pemerintah Daerah

Ikatan Arema Kupang NTT, Maknai Natal dalam Kebersamaan

Kabupaten Tangerang

Hari Jadi ke-423 Kabupaten Tegal, 141 Anak Ikuti Sunatan Massal Gratis

Pemerintah Daerah

Bekerjasama dengan DLH Yogyakarta FPRB Abilowo Sendangsari Tanam 1000 Pohon