DPPPA KABUPATEN TANGERANG MENGUCAPKAN SELAMAT HARI RAYA IDUL FITRI 1447 H
DINAS KESEHATAN KABUPATEN TANGERANG MENGUCAPKAN SELAMAT HARI RAYA IDUL FITRI 1447 H
DIREKTUR UTAMA DAN WAKIL PIMPINAN REDAKSI MEDIA KOMPASNEWS COM

Home / Berita Utama / Nasional

Selasa, 31 Januari 2023 - 04:15 WIB

Pemerintah Siapkan 47 Apartemen Untuk ASN, TNI, Polri di IKN

Mediakompasnews.Com – Cirebon – Pemerintah memutuskan untuk segera menyiapkan 47 apartemen di Ibu Kota Nusantara (IKN). Hunian tersebut nantinya akan diperuntukkan sebagai tempat tinggal bagi aparatur sipil negara (ASN), TNI, dan Polri yang ditugaskan ke IKN.

Hal tersebut disampaikan oleh Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono dalam keterangannya di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin, 30 Januari 2023, selepas mengikuti rapat terbatas yang dipimpin oleh Presiden Joko Widodo

“Perumahan ASN, TNI, dan Polri sudah diputuskan 47 tower yang akan segera dibangun untuk sekitar 16.900 ASN, TNI, dan Polri. ASN ada 11 ribu, TNI-Polri sekitar 5 ribu,” ujar Menteri PUPR.

Baca Juga :  Kapolsek Ujungbatu Sosialisasikan Operasi Zebra Lancang Kuning 2022, Lewat Giat Olahraga Bersama

Menteri PUPR menargetkan pembangunan hunian tersebut bisa dimulai pada Juni-Juli tahun 2023 agar bisa selesai sesuai waktu yang telah ditetapkan pada 2024. Apartemen tersebut akan berstatus sebagai rumah dinas bagi para aparat yang bertugas.

“Rumah dinas yang diputuskan. Nanti setelah itu kalau mungkin ada yang tapak yang bisa dibeli. Tapi yang ini untuk ASN, TNI, Polri yang didinaskan ke sana,” imbuhnya.

Baca Juga :  Brigjen Suhendri Pimpin Bintek Pengamanan DPSP di Wilkum Polda NTB

Lebih jauh, Menteri PUPR menjelaskan alasan pemilihan model hunian berupa apartemen adalah agar sesuai dengan konsep hutan kota atau forest city di IKN. Dengan konsep tersebut, pembangunan hunian tidak akan banyak memakan lahan.

“Sesuai dengan konsep forest city, kalau dia enggak (berbentuk) tower, dia makin menyebar. Ini kan supaya tidak merusak, terlalu banyak memotong hutan,” jelasnya.

Menurut Menteri PUPR, Presiden Jokowi telah memberikan arahan agar jajarannya melakukan survei terkait kebutuhan hunian tersebut. Dengan demikian, ASN diharapkan bisa memiliki pilihan antara rumah tapak atau apartemen.

Baca Juga :  Resmikan Renovasi Rumah Dinas dan Pembangunan Markas Unit Patroli Sumur, Kapolda Banten Juga Berikan Santunan Anak Yatim

“Harus disurvei dulu siapa yang mau di apartemen, siapa yang mau landed, tadi arahannya Presiden begitu,” lanjutnya.

Pembangunan apartemen tersebut diperkirakan akan menelan anggaran sebesar Rp9,4 triliun. Adapun untuk pembiayaannya akan bersumber dari anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN).

“Yang ini, yang diputuskan, tadi (dari) APBN karena rumah dinas. (Nilainya) Rp9,4 triliun,” tandasnya.

Source : Biro Pers, Media, dan Informasi Sekretariat Presiden

(A Hidayat)

Share :

Baca Juga

TNI/POLRI

Kasdim 0414/Belitung Mayor Inf Trijoyo Irup Upacara Bendera Mingguan  

Berita Utama

Presiden Jokowi Resmikan Kawasan Ekonomi Khusus Lido

TNI/POLRI

Daripada Tawuran Polresta Cirebon Ajak Siswa Tanam Ribuan Bibit Pohon

Berita Utama

Berantas Knalpot Brong, 524 Unit Knalpot Tidak Standar Dimusnahkan

Berita Utama

AMAK Gelar Aksi Damai Terkait Ada Dugaan Surat Tanah Palsu Untuk Kepentingan PSN PIK 2

Berita Utama

Closing Ceremony Turnamen Esports Piala Kasad, Jenderal Dudung : Tularkan Semangat Berprestasi Kepada Milenial Lainnya di Daerah

Berita Utama

Komite Sekolah TK Aziziyah,Taja Pengajian Rutin Setiap Bulan Untuk Walimurid

Berita Utama

Laksamana Muda Ribut Eko. S, Memantau Aktifitas Arus Balik Lebaran 2023 dari Udara