LOGO MEDIA KOMPASNEWS.COM
PIMRED MKN DAN WAKIL PIMRED MKN
KOMISARIS PT MKN
KETUM OPAN FWJ INDONESIA

Home / Banten

Jumat, 27 Januari 2023 - 10:21 WIB

Pengibaran Bendera Merah Putih Robek dan kusam terjadi lagi di SPBU Pandeglang

Mediakompasnews.com,- Kabupaten Pandeglang – Pengibaran Bendera Robek dan usang terjadi di SBPU 35.42201 yang terletak di jalan raya Kadus uluh, Karyasari, Kecamatan Cikedal , Kabupaten Pandeglang, Banten.

Ketika awak media akan mengisi BBM di SPBU pada jum’at ( 27/01/2023) sekira pukul 11.00 WIB tersebut terlihat dengan jelas lambang Negara Republik Indonesia berkibar dalam keadaan robek dan luntur hal tersebut sangat jelas bukan hanya tidak menghargai upaya dan pengorbanan para pahlawan kemerdekaan namun juga melanggar Undang Undang 24 Tahun 2009 tepatnya pasal 24 ayat ( c ) ” Setiap orang dilarang mengibarkan Bendera Negara yang rusak, Robek, luntur, kusut atau kusam.” Dengan ancaman hukuman penjara maksimal 1 ( satu ) tahun atau denda maksimal Rp. 100.000.000 ( seratus juta rupiah ).

Baca Juga :  Kades Dituding Lakukan Penyerobotan Lahan, Puluhan Warga Simpatisan Kades Datangi Kantor Desa Cigoong Selatan

Ketua bidang OKK DPP FWJ Indonesia, Adi Nur . Sangat menyayangkan atas kejadian tersebut. ” sangat kami sayangkan masih ada warga negara Indonesia yang tidak menghargai lambang negaranya” ucap Adi Nur, ” aparat harus menindak oknum yang mengibarkan bendera robek di saat kita sudah puluhan tahun merdeka.” Tambahnya.

Ketika awak media mencoba konfirmasi kepada pihak SPBU , pengawas SPBU tersebut sedang keluar dan baru Bu kembali sekitar pukul 13.00 WIB. Sampai dengan berita ini diturunkan pihak SBPU belum ada yang bisa di hubungi. (Red/03/)

Baca Juga :  Jelang Pergantian Tahun, Lapas Rangkasbitung Disidak Kakanwil Kemenkumham Banten

Share :

Baca Juga

Banten

Pj. Sekdakab Batu Bara Lantik 3 Pejabat Administrator

Banten

Ngaku Pacar Anak Walikota, Pria Mabuk Tabrak Petugas Dishub

Banten

Warga Desa Rahong Datangi Sekretariat BK-LSM Lebak, Ungkap Dugaan Pungli Bansos Desa Rahong

Banten

Sejahtera Dan Maju Bersama Asisi Menjadi Komitmen Ketua Terpilih Nurohim

Banten

MusrenbangaDes RKPD Kabupaten Lebak Tahun 2024 Desa Cigoong SelatanĀ 

Banten

SMSI Kabupaten Tangerang Dalam Rangka Memperingati HPN 2023, Menggelar Kegiatan Sosial

Banten

Tegakan Perwal No 93 Tahun 2022, Dishub Kota Tangerang Dan Polisi Gelar Razia Drum Truk

Banten

PWI Pusat Pastikan Tidak Ada Dualisme Kepengurusan di PWI Banten dan Kota Maupun Kabupaten