DPPPA KABUPATEN TANGERANG MENGUCAPKAN SELAMAT HARI RAYA IDUL FITRI 1447 H
DINAS KESEHATAN KABUPATEN TANGERANG MENGUCAPKAN SELAMAT HARI RAYA IDUL FITRI 1447 H
DIREKTUR UTAMA DAN WAKIL PIMPINAN REDAKSI MEDIA KOMPASNEWS COM

Home / Banten

Jumat, 27 Januari 2023 - 10:21 WIB

Pengibaran Bendera Merah Putih Robek dan kusam terjadi lagi di SPBU Pandeglang

Mediakompasnews.com,- Kabupaten Pandeglang – Pengibaran Bendera Robek dan usang terjadi di SBPU 35.42201 yang terletak di jalan raya Kadus uluh, Karyasari, Kecamatan Cikedal , Kabupaten Pandeglang, Banten.

Ketika awak media akan mengisi BBM di SPBU pada jum’at ( 27/01/2023) sekira pukul 11.00 WIB tersebut terlihat dengan jelas lambang Negara Republik Indonesia berkibar dalam keadaan robek dan luntur hal tersebut sangat jelas bukan hanya tidak menghargai upaya dan pengorbanan para pahlawan kemerdekaan namun juga melanggar Undang Undang 24 Tahun 2009 tepatnya pasal 24 ayat ( c ) ” Setiap orang dilarang mengibarkan Bendera Negara yang rusak, Robek, luntur, kusut atau kusam.” Dengan ancaman hukuman penjara maksimal 1 ( satu ) tahun atau denda maksimal Rp. 100.000.000 ( seratus juta rupiah ).

Baca Juga :  Ini Kata Gatot, Roadshow Bus Antikorupsi Warga Kota Tangerang Dukung Berantas Korupsi

Ketua bidang OKK DPP FWJ Indonesia, Adi Nur . Sangat menyayangkan atas kejadian tersebut. ” sangat kami sayangkan masih ada warga negara Indonesia yang tidak menghargai lambang negaranya” ucap Adi Nur, ” aparat harus menindak oknum yang mengibarkan bendera robek di saat kita sudah puluhan tahun merdeka.” Tambahnya.

Ketika awak media mencoba konfirmasi kepada pihak SPBU , pengawas SPBU tersebut sedang keluar dan baru Bu kembali sekitar pukul 13.00 WIB. Sampai dengan berita ini diturunkan pihak SBPU belum ada yang bisa di hubungi. (Red/03/)

Baca Juga :  Gabungan Wartawan Tangerang Berbagai Berkah di Bulan Ramadhan

Share :

Baca Juga

Banten

Brigjen Pol Hengki Resmi Jabat Kapolda Banten Gantikan Irjen Pol Suyudi Ario Seto

Banten

Babinsa Koramil 421-03/Pnh Adakan Giat Wawasan Kebangsaan Di SMA N 1 Bakauheni

Banten

Didugaan penyimpangan Pembangunan Pelebaran Jalan, LBH BSN Somasi DPUPR Provinsi Banten

Banten

Warga Desa Rahong Datangi Sekretariat BK-LSM Lebak, Ungkap Dugaan Pungli Bansos Desa Rahong

Banten

Ketua FWJI DPD Banten Akan Bentuk Korwil di Kabupaten Lebak

Banten

Ketua DPRD Sambut Baik Posko Pengaduan Pemilu 2024 oleh Kejari Kota Tangerang

Banten

FORWATU Minta Narasi, LSM Yang Nutup Tempat Dugem di Kawasan Dekat Pesantren Menjadi Backing di Laporkan ke APH

Banten

Dewan Muhammad Rizal Gelar Sosialisasi Kesehatan Tentang Obat dan Makanan di Pinang