DPPPA KABUPATEN TANGERANG MENGUCAPKAN SELAMAT HARI RAYA IDUL FITRI 1447 H
DINAS KESEHATAN KABUPATEN TANGERANG MENGUCAPKAN SELAMAT HARI RAYA IDUL FITRI 1447 H
DIREKTUR UTAMA DAN WAKIL PIMPINAN REDAKSI MEDIA KOMPASNEWS COM

Home / Berita Utama / Nasional

Kamis, 26 Januari 2023 - 17:19 WIB

Masa Transisi Pandemi, KPCPEN Kembalikan Program ke Kementerian

Mediakompasnews.Com – Jakarta – Memasuki masa transisi pandemi Covid-19, berbagai program yang ditangani oleh Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPCPEN) akan dikembalikan dan ditangani oleh masing-masing kementerian/lembaga. Hal tersebut disampaikan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto dalam keterangannya kepada awak media usai menghadiri pembukaan Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Transisi PC-PEN di Gedung AA Maramis, Jakarta, pada Kamis, 26 Januari 2023.

“Seluruh program yang kemarin ditangani KPCPEN itu dikelola oleh K/L masing-masing,” ujar Airlangga.

Program tersebut mencakup penanganan Covid-19 yang program dan penganggarannya dikembalikan kepada Kementerian Kesehatan, serta program perlindungan sosial yang dikembalikan kepada Kementerian Sosial.

Baca Juga :  M.Gozali Ajak Masyarakat Desa Mekarjaya Untuk tidak Golput di Pemilu 2024

“Kemudian terkait dengan pemulihan ekonomi itu masuk di sektornya masing-masing,” ungkap Airlangga.

Airlangga juga menyebut saat ini Indonesia memasuki periode _known uncertainty_ di mana ketidakpastian masih terjadi dan menimbulkan sejumlah ancaman. Salah satu ancaman yang terjadi adalah stagflasi, dimana beberapa negara terus menaikkan tingkat suku bunga, termasuk Amerika Serikat.

“Oleh karena itu, kita harus mengambil payung sebelum hujan. Maka devisa hasil ekspor itu harus menjadi _buffer_ ekonomi kita, kemudian Undang-Undang P2SK menjadi _buffer_ di sektor keuangan, sehingga dengan demikian kita sudah punya seluruhnya lebih siap,” ucap Airlangga.

Baca Juga :  Dandim Bojonegoro hadiri Pembukaan Expo dan Pasar Murah di Ponpes Al Rosyid

Dalam kesempatan tersebut, Airlangga juga mengatakan bahwa saat ini pemerintah sedang mempersiapkan peraturan pemerintah (PP) yang mengatur eksportir untuk menyimpan devisa hasil ekspor di dalam negeri selama tiga bulan. Menurut Airlangga, langkah tersebut diambil pemerintah untuk mencegah devisa tersebut lari ke luar negeri.

“Untuk mencegah _capital flight_ kita harus punya dana yang cukup terutama untuk membiayai ekspor dan impor, kebutuhan ekpsor dan impor kan riil, pada saat kebutuhan ekspor impor itu disediakan dengan devisa hasil ekspor masuk, maka kita akan mempersiapkan ekosistem devisa ataupun ekosistem dolar di dalam negeri sehingga pengusaha kita tidak melulu bergantung kepada perbankan di Singapura,” ujar Airlangga.

Baca Juga :  Satsus PMKS Satpol PP Amankan 16 Orang di Traffic Light Dan di Titik Lokasi Keramaian

Oleh karena itu, Indonesia akan memberikan insentif kepada para eksportir yang menyimpan devisa hasil ekspor di dalam negeri. Airlangga menyebut insentif tersebut akan bersaing dengan daya tarik yang diberikan oleh Singapura.

“Kita perlu buat agar ini bersaing dengan Singapura sehingga tidak terbang lagi (devisa) ke Singapura,” ujar Airlangga.

Source : Biro Pers, Media, dan Informasi Sekretariat Presiden.

(A Hidayat)

Share :

Baca Juga

TNI/POLRI

Bhabinkamtibmas Polsek Panguragan Polresta Cirebon Monitoring Kegiatan Gotong Royong Jalan Setapak dan Menyampaikan Himbauan Kamtibmas pada Warga Desa Binaan

TNI/POLRI

Gelar Pasukan Oprasi Zebra Lodaya Tahun 2022 Dalam Rangka Tertib Berlalu Lintas Guna Mewujudkan Kamseltibcarlantas Yang Presisi

Berita Utama

Ketua Kelompok DPD RI Tamsil Linrung Bantah Ketua Fraksi MPR Partai Golkar Terkait Pidato Bamsoet

Berita Utama

Pelantikan Pengurus MPW Pemuda Pancasila Sulawesi Selatan, Ketua MPR RI Bamsoet Ajak Tegakan Nilai-Nilai Luhur Pancasila

Berita Utama

Bupati Sukiman Terima LHP LKPD 2022, Pemkab Rohul Kembali Raih Opini WTP Dari BPK RI 7 Kali Berturut-Turut

Berita Utama

Personil Polsek Kabun Berhasil Mengamankan Pria Ini Dalam Kasus Tindak Pidana Pencurian

POLDA LAMPUNG

1200 Jemaah Mengikuti Tabligh Akbar dan zikir di Polda Lampung

Berita Utama

Kapolri Pastikan Proses Pencarian Kru Helikopter P-1103 Dilakukan Maksimal