LOGO MEDIA KOMPASNEWS.COM
KETUM FWJ INDONESIA

Home / Berita Utama / Nasional

Kamis, 26 Januari 2023 - 17:19 WIB

Masa Transisi Pandemi, KPCPEN Kembalikan Program ke Kementerian

Mediakompasnews.Com – Jakarta – Memasuki masa transisi pandemi Covid-19, berbagai program yang ditangani oleh Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPCPEN) akan dikembalikan dan ditangani oleh masing-masing kementerian/lembaga. Hal tersebut disampaikan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto dalam keterangannya kepada awak media usai menghadiri pembukaan Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Transisi PC-PEN di Gedung AA Maramis, Jakarta, pada Kamis, 26 Januari 2023.

“Seluruh program yang kemarin ditangani KPCPEN itu dikelola oleh K/L masing-masing,” ujar Airlangga.

Program tersebut mencakup penanganan Covid-19 yang program dan penganggarannya dikembalikan kepada Kementerian Kesehatan, serta program perlindungan sosial yang dikembalikan kepada Kementerian Sosial.

Baca Juga :  Kunjungi Pasar Malindungi, Presiden Bagikan Bansos dan Cek Harga Kebutuhan Pokok

“Kemudian terkait dengan pemulihan ekonomi itu masuk di sektornya masing-masing,” ungkap Airlangga.

Airlangga juga menyebut saat ini Indonesia memasuki periode _known uncertainty_ di mana ketidakpastian masih terjadi dan menimbulkan sejumlah ancaman. Salah satu ancaman yang terjadi adalah stagflasi, dimana beberapa negara terus menaikkan tingkat suku bunga, termasuk Amerika Serikat.

“Oleh karena itu, kita harus mengambil payung sebelum hujan. Maka devisa hasil ekspor itu harus menjadi _buffer_ ekonomi kita, kemudian Undang-Undang P2SK menjadi _buffer_ di sektor keuangan, sehingga dengan demikian kita sudah punya seluruhnya lebih siap,” ucap Airlangga.

Baca Juga :  Presiden Beli Sepatu Baru, Model Kets dengan Khas Tenun Bali

Dalam kesempatan tersebut, Airlangga juga mengatakan bahwa saat ini pemerintah sedang mempersiapkan peraturan pemerintah (PP) yang mengatur eksportir untuk menyimpan devisa hasil ekspor di dalam negeri selama tiga bulan. Menurut Airlangga, langkah tersebut diambil pemerintah untuk mencegah devisa tersebut lari ke luar negeri.

“Untuk mencegah _capital flight_ kita harus punya dana yang cukup terutama untuk membiayai ekspor dan impor, kebutuhan ekpsor dan impor kan riil, pada saat kebutuhan ekspor impor itu disediakan dengan devisa hasil ekspor masuk, maka kita akan mempersiapkan ekosistem devisa ataupun ekosistem dolar di dalam negeri sehingga pengusaha kita tidak melulu bergantung kepada perbankan di Singapura,” ujar Airlangga.

Baca Juga :  Ciptakan Situasi Kondusif Jelang Pemilu 2023, Satgas Preventif OMB-LK23 Rutin Berpatroli

Oleh karena itu, Indonesia akan memberikan insentif kepada para eksportir yang menyimpan devisa hasil ekspor di dalam negeri. Airlangga menyebut insentif tersebut akan bersaing dengan daya tarik yang diberikan oleh Singapura.

“Kita perlu buat agar ini bersaing dengan Singapura sehingga tidak terbang lagi (devisa) ke Singapura,” ujar Airlangga.

Source : Biro Pers, Media, dan Informasi Sekretariat Presiden.

(A Hidayat)

Share :

Baca Juga

TNI/POLRI

Polres Cirebon Kota Terima Tim Supervisi Latja Akpol Tingkat III Batalyon Satya Dharma

Berita Utama

M. Rafik Perkasa Alamasyah Ketum Al Maun Desak Direksi Pertamina Patra Jasa Diganti

TNI/POLRI

Personel Polresta Cirebon Mendapat Kenaikan Pangkat Pengabdian

Berita Utama

Gawat..! Pria Ini Jadi Tersangka Pencurian Sapi

Berita Utama

Rutan Tangerang Grebek Blok Hunian, Pastikan Tak Ada Narkoba

TNI/POLRI

Polsek Arjawinangun Polresta Cirebon Sita Ratusan Miras

Berita Utama

Aliran Sungai Dan Lahan Pertanian Warga Tercemar Limbah Kotoran Sawit Perusahaan

Berita Utama

Bhabinkamtibmas Polsek Cijaku Polres Lebak Laksanakan Program Kapolda Banten”Yuk Ngopi Wae”