DPPPA KABUPATEN TANGERANG MENGUCAPKAN SELAMAT HARI RAYA IDUL FITRI 1447 H
DINAS KESEHATAN KABUPATEN TANGERANG MENGUCAPKAN SELAMAT HARI RAYA IDUL FITRI 1447 H
DIREKTUR UTAMA DAN WAKIL PIMPINAN REDAKSI MEDIA KOMPASNEWS COM

Home / Berita Utama / Nasional

Kamis, 26 Januari 2023 - 17:19 WIB

Masa Transisi Pandemi, KPCPEN Kembalikan Program ke Kementerian

Mediakompasnews.Com – Jakarta – Memasuki masa transisi pandemi Covid-19, berbagai program yang ditangani oleh Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPCPEN) akan dikembalikan dan ditangani oleh masing-masing kementerian/lembaga. Hal tersebut disampaikan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto dalam keterangannya kepada awak media usai menghadiri pembukaan Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Transisi PC-PEN di Gedung AA Maramis, Jakarta, pada Kamis, 26 Januari 2023.

“Seluruh program yang kemarin ditangani KPCPEN itu dikelola oleh K/L masing-masing,” ujar Airlangga.

Program tersebut mencakup penanganan Covid-19 yang program dan penganggarannya dikembalikan kepada Kementerian Kesehatan, serta program perlindungan sosial yang dikembalikan kepada Kementerian Sosial.

Baca Juga :  Ketua PCNU Jakarta Barat H Agus Salim Apresiasi Polres Metro Jakarta Barat dan Jajaran Berangus Peredaran Miras

“Kemudian terkait dengan pemulihan ekonomi itu masuk di sektornya masing-masing,” ungkap Airlangga.

Airlangga juga menyebut saat ini Indonesia memasuki periode _known uncertainty_ di mana ketidakpastian masih terjadi dan menimbulkan sejumlah ancaman. Salah satu ancaman yang terjadi adalah stagflasi, dimana beberapa negara terus menaikkan tingkat suku bunga, termasuk Amerika Serikat.

“Oleh karena itu, kita harus mengambil payung sebelum hujan. Maka devisa hasil ekspor itu harus menjadi _buffer_ ekonomi kita, kemudian Undang-Undang P2SK menjadi _buffer_ di sektor keuangan, sehingga dengan demikian kita sudah punya seluruhnya lebih siap,” ucap Airlangga.

Baca Juga :  Paskibra Ujungbatu Menangis Didepan Brigadir Harry Guntara

Dalam kesempatan tersebut, Airlangga juga mengatakan bahwa saat ini pemerintah sedang mempersiapkan peraturan pemerintah (PP) yang mengatur eksportir untuk menyimpan devisa hasil ekspor di dalam negeri selama tiga bulan. Menurut Airlangga, langkah tersebut diambil pemerintah untuk mencegah devisa tersebut lari ke luar negeri.

“Untuk mencegah _capital flight_ kita harus punya dana yang cukup terutama untuk membiayai ekspor dan impor, kebutuhan ekpsor dan impor kan riil, pada saat kebutuhan ekspor impor itu disediakan dengan devisa hasil ekspor masuk, maka kita akan mempersiapkan ekosistem devisa ataupun ekosistem dolar di dalam negeri sehingga pengusaha kita tidak melulu bergantung kepada perbankan di Singapura,” ujar Airlangga.

Baca Juga :  AKP Repelita Ginting Berhasil Bongkar Peredaran Narkoba, Dua Tersangka Ditangkap Dengan 24 Paket Sabu

Oleh karena itu, Indonesia akan memberikan insentif kepada para eksportir yang menyimpan devisa hasil ekspor di dalam negeri. Airlangga menyebut insentif tersebut akan bersaing dengan daya tarik yang diberikan oleh Singapura.

“Kita perlu buat agar ini bersaing dengan Singapura sehingga tidak terbang lagi (devisa) ke Singapura,” ujar Airlangga.

Source : Biro Pers, Media, dan Informasi Sekretariat Presiden.

(A Hidayat)

Share :

Baca Juga

Berita Utama

Ada apa…? Pemdes Tutup Kantor Desanya Dengan Waktu Tidak Ditentukan

Berita Utama

Bupati Rohul H.Sukiman hadiri Rakor PPKT Bersama Pimpinan KPK-RI dan kepala Daerah Se Provinsi Riau

Berita Utama

Kapolda Kalbar Beserta Ketua Bhayangkari Daerah Kalbar Dampingi Presiden Jokowi Resmikan Pelabuhan Kijing

Berita Utama

Siswa SMKN 1 Kabupaten Tangerang di Laporakan Polisi

Batu Bara

Ketua KGBN Batu Bara Rayakan HUT RI ke78 Diyayasan Sungai Jordan Simalungun

Berita Utama

Presiden Jokowi Kenakan Baju Adat Buton pada HUT ke-77 Kemerdekaan RI

TNI/POLRI

Peringati Hari Bhayangkara ke-77, Polresta Cirebon Gelar Doa Bersama Lintas Agama

TNI/POLRI

Dalam Waktu 24 Jam, Tim Gabungan Polres Lebak dan Polda Banten Berhasil Ungkap Kasus Temu Mayat di Cijaku