LOGO MEDIA KOMPASNEWS.COM
KETUM FWJ INDONESIA

Home / Berita Utama / Peristiwa

Sabtu, 9 Juli 2022 - 06:10 WIB

Iduladha 1443 Hijriyah, Pemkab Rohul Sembelih 62 Sapi dan 10 Kambing

Mediakompasnwes.Com – Rokan Hulu – Hari Raya Idul Adha 1443 Hijriyah tahun 2022, Pemerintah Kabupaten Rokan Hulu menyembelih 62 ekor sapi dan 6 ekor kambing.

melalui Masjid Agung Islamic Center yang akan disembelih usai pelaksanaan Sholat Idul Adha pada Minggu (20/7/2022), hal itu
disampaikan Kepala Bagian Kesra Setda Rokan Hulu, Umzakirman saat dikonfirmasi diruang kerjanya, di Masjid Islamic Center Rokan Hulu, Kamis (7/7/2022).

Umzakirman menjelaskan bahwa sesuai dari data yang dikumpulkan dari masing-masing OPD yang ada di Pemerintahan Kabupaten Rokan Hulu untuk jumlah Qurban Hewan Sapi berjumlah 62 Ekor dan Kambing sebanyak 6 Ekor. Sementara untuk pelaksanaan pemotongan akan dilakukan langsung pada hari yang sama setelah pelaksanaan Sholat Idul Adha yang akan dilakukan di halaman seputaran Masjid Agung Islamic Center Rokan Hulu.

Baca Juga :  Presiden Jokowi Kunjungi Korban Tragedi Kanjuruhan di Malang

Kabag Kesra Setda Rohul inipun melanjutkan bahwa untuk daging hewan Qurban akan dibagikan pertama kepada yang melaksanakan Qurban, kemudian kepada masyarakat lingkungan dan para petugas pelaksana qurban.

Selain dari pada itu pada tahun 2022 ini sama hal nya dengan tahun sebelumnya juga akan dibagikan Hewan Qurban tersebut kepada Daerah daerah yang membutuhkan namun hanya dapat dibagi secara 50 Persen dan 50 Persen lagi akan di potong di Masjid Agung. Adapun yang akan dibagikan ke daerah yang membutuhkan tidak dalam bentuk daging namun hewan hidup.

Baca Juga :  Jaga Situasi Saat Perayaan Imlek 2023 Dan Cuti Bersama Jajaran Bayah Polres Lebak Monitoring Area Wisata Pantai Sawarna

Menindaklanjuti adanya penyebaran penyakit mulut dan kuku (PMK) pada Hewan Sapi, Umzakirman menjelaskan “hewan yang akan dilakukan pemotongan qurban semuanya harus melalui proses pemeriksaan oleh petugas hewan, sehingga nantinya setelah melalui proses barulah hewan qurban tersebut bisa di potong atau di Qurbankan, hal ini tidak hanya berlaku bagi hewan yang akan di potong di Masjid Agung namun juga berlaku bagi setiap daerah se Kabupaten Rokan Hulu.

Baca Juga :  DWP Produktif, Ketahanan Pangan Hingga Pelepasan Purna Tugas Jadi Agenda Pertemuan Rutin Bulan Januari

(Samiono)

Share :

Baca Juga

Berita Utama

Kejar Target TKDN, PLN Gandeng Produsen Industri Kelistrikan Nasional

Berita Utama

Wakapolri Bicara Bagaimana Melindungi Dunia Pendidikan dari Paham Radikalisme

Berita Utama

Resahkan Masyarakat, Sekelompok Pelajar dalam Video Viral Diamankan Sat Reskrim Polres Lebak

Berita Utama

Sepanjang 2025, Rutan Kelas I Tangerang Laksanakan 13 Program Akselerasi IMIPAS

Berita Utama

Sebanyak 2497 Peserta Calon Anggota PPS Mengikuti Tes Tertulis Di Gor Way Handak

Berita Utama

Wujudkan Program Presiden RI: Polres Rokan Hulu Gelar Makan Bergizi Gratis Dan Pemberian Alat Tulis Di SDN 016

Berita Utama

Pemerintah Indonesia Kirimkan Bantuan Kemanusiaan untuk Turki dan Suriah

Berita Utama

Keprihatinan Panglima TNI Dengan Rendahnya Minat Remaja Terhadap Seni Tradisional