DPPPA KABUPATEN TANGERANG MENGUCAPKAN SELAMAT HARI RAYA IDUL FITRI 1447 H
DINAS KESEHATAN KABUPATEN TANGERANG MENGUCAPKAN SELAMAT HARI RAYA IDUL FITRI 1447 H
DIREKTUR UTAMA DAN WAKIL PIMPINAN REDAKSI MEDIA KOMPASNEWS COM

Home / POLDA LAMPUNG / Sorotan

Jumat, 13 Januari 2023 - 15:40 WIB

Kapolda Lampung Tindak Tegas Aksi Genk Motor Atau Tawuran

Mediakompssnews.Com – Lampung – Kapolda Lampung Irjen Pol. Akhmad Wiyagus melalui Kabid Humas Polda Lampung Kombes Pol Zahwani Pandra Arsyad menyampaikan tindak tegas aksi Genk motor atau tawuran antar kelompok yang meresahkan masyarakat yang ada di wilayah Hukum Polda Lampung, Jumat (13/01/23).

Pandra, mengatakan bentuk gangguan Kamtibmas yang terjadi di wilayah hukum Polda Lampung berkembang cukup dinamis dimana saat ini marak terjadinya kenakalan remaja (gank motor) yang melakukan aksi tawuran antar kelompok dan viral berbagai media on line dan media sosial sehingga meresahkan masyarakat.

Baca Juga :  Wujud Kepedulian, DPC SPRI Rohul Berbagi Takjil di Panti Asuhan Al-Khairiyah

Pandra, menjelaskan bapak Kapolda Lampung Irjen Pol Akhmad Wiyagus, kepada jajarannya agar tindak tegas aksi Genk motor atau tawuran, yang sudah cukup meresahkan, sebagaimana tugas polri adalah menjaga Harkamtibmas dengan peran nya sebagai pelindung, pengayom dan pelayanan masyarakat serta penegakan hukum yang berkeadilan dan kedepankan fungsi Preemtif preventif dan refresif dalam penanganan masalah aksi gank motor atau tawuran antar kelompok. Kepada para Kapolres/Ta jajaran sesuai wilayah hukumnya, diminta tindak tegas terhadap aksi aksi gank motor yang meresahkan masyarakat, upayakan harus menekan setiap potensi gangguan, jangan Sampai menjadi ambang gangguan, maupun gangguan nyata. Katanya.

Baca Juga :  Ketua PCNU Jakarta Barat H Agus Salim Apresiasi Polres Metro Jakarta Barat dan Jajaran Berangus Peredaran Miras

Dalam permasalahan aksi genk motor atau aksi tawuran, pandra menjelaskan Polda Lampung sudah melakukan upaya upaya patroli kepolisian yang ada dititik atau pemetaan tempat gank motor atau akan terjadi aksi tawuran dan identifikasi akun media kelompok pelajar atau kelompok Genk motor dengan memantau aktivitasnya, melakukan kordinasi dengan stakeholder terkait dan pemerintah dalam mengatasi gank motor atau tawuran. Penegakan hukum secara profesional terhadap para pelaku atau gank motor yang terbukti unsur pidana nya sebagai efek jera. Ujarnya .

Baca Juga :  Kapolda Lampung Pimpin Upacara Sertijab, 5 Pejabat Utama dan 5 Pejabat Kapolres

Pandra, mewakili Kapolda Lampung, mengharapkan untuk bersama-sama mengajak tokoh adat, tokoh agama, tokoh masyarakat, pemerintah peran orang tua memberikan edukasi dan pengawasan terhadap anak-anak dalam pergaulan di lingkungan tempat mereka tinggal maupun dilingkungan luar dan bagi masyarakat yang mengetahui atau melihat gank motor atau aksi tawuran segera menghubungi kepolisian terdekat atau call center 110 dan aplikasi super app polri. Tutupnya.

(Nasuki)

Share :

Baca Juga

Berita Utama

645 Personel Polisi Kawal Pilkades di 4 Desa Wilayah Hukum Polres Metro Tangerang Kota

Berita Utama

Laksanakan Gerebek Posyandu Kepala Dusun 04 Lebak Wangi

Berita Utama

Kasatpol PP Kota Tangerang Segel Tower BTS Milik PT Gihon, Sita Genset dan Takel Pekerja

Berita Utama

Peduli Bencana di Sumbar, Polda Riau Kirimkan Bantuan Logistik

Berita Utama

Drainase Rs Sitanala Diduga tak Berfungsi, Warga Minta Direktur RS Bertanggung Jawab

Berita Utama

Polisi Terima Laporan Tindak Kekerasan Terhadap Anak di Kota Tangerang

Banten

Buntut Kasus Napi Lapas Kelas 1 Tangerang Kendalikan Pengiriman Sabu 2 Kg

Berita Utama

PT. KSI LOGISTIC Kangkangi Peraturan Daerah Kota Tangerang Nomor 3 Tahun 2012