LOGO MEDIA KOMPASNEWS.COM
KETUM FWJ INDONESIA

Home / POLDA LAMPUNG / Sorotan

Jumat, 13 Januari 2023 - 15:40 WIB

Kapolda Lampung Tindak Tegas Aksi Genk Motor Atau Tawuran

Mediakompssnews.Com – Lampung – Kapolda Lampung Irjen Pol. Akhmad Wiyagus melalui Kabid Humas Polda Lampung Kombes Pol Zahwani Pandra Arsyad menyampaikan tindak tegas aksi Genk motor atau tawuran antar kelompok yang meresahkan masyarakat yang ada di wilayah Hukum Polda Lampung, Jumat (13/01/23).

Pandra, mengatakan bentuk gangguan Kamtibmas yang terjadi di wilayah hukum Polda Lampung berkembang cukup dinamis dimana saat ini marak terjadinya kenakalan remaja (gank motor) yang melakukan aksi tawuran antar kelompok dan viral berbagai media on line dan media sosial sehingga meresahkan masyarakat.

Baca Juga :  Bemnus ajak milenial Bijak medsos dan Dukung Polda Sumut Dalam Berantas Penyakit Masyarakat

Pandra, menjelaskan bapak Kapolda Lampung Irjen Pol Akhmad Wiyagus, kepada jajarannya agar tindak tegas aksi Genk motor atau tawuran, yang sudah cukup meresahkan, sebagaimana tugas polri adalah menjaga Harkamtibmas dengan peran nya sebagai pelindung, pengayom dan pelayanan masyarakat serta penegakan hukum yang berkeadilan dan kedepankan fungsi Preemtif preventif dan refresif dalam penanganan masalah aksi gank motor atau tawuran antar kelompok. Kepada para Kapolres/Ta jajaran sesuai wilayah hukumnya, diminta tindak tegas terhadap aksi aksi gank motor yang meresahkan masyarakat, upayakan harus menekan setiap potensi gangguan, jangan Sampai menjadi ambang gangguan, maupun gangguan nyata. Katanya.

Baca Juga :  Di Fitnah Pakai Boraks Oleh Pemkab Sabu Raijua, Penjual Bakso Wahyu Dan Eko Tempuh Jalur Hukum

Dalam permasalahan aksi genk motor atau aksi tawuran, pandra menjelaskan Polda Lampung sudah melakukan upaya upaya patroli kepolisian yang ada dititik atau pemetaan tempat gank motor atau akan terjadi aksi tawuran dan identifikasi akun media kelompok pelajar atau kelompok Genk motor dengan memantau aktivitasnya, melakukan kordinasi dengan stakeholder terkait dan pemerintah dalam mengatasi gank motor atau tawuran. Penegakan hukum secara profesional terhadap para pelaku atau gank motor yang terbukti unsur pidana nya sebagai efek jera. Ujarnya .

Baca Juga :  Polres Rokan Hulu Pastikan Pengamanan Kondusif Pasca Mediasi di Desa Kabun

Pandra, mewakili Kapolda Lampung, mengharapkan untuk bersama-sama mengajak tokoh adat, tokoh agama, tokoh masyarakat, pemerintah peran orang tua memberikan edukasi dan pengawasan terhadap anak-anak dalam pergaulan di lingkungan tempat mereka tinggal maupun dilingkungan luar dan bagi masyarakat yang mengetahui atau melihat gank motor atau aksi tawuran segera menghubungi kepolisian terdekat atau call center 110 dan aplikasi super app polri. Tutupnya.

(Nasuki)

Share :

Baca Juga

Berita Utama

Lapas Pasir Pangarayan Hadiri Serah Terima Jabatan Kapolres Rokan Hulu

Berita Utama

Sekretaris MA Hasbi Hasan Resmi Pakai Rompi Oranye KPK

Berita Utama

Luar Biasa..! Tersangka Kasus Penggelapan Sepeda Moto Diburu Personil Polsek Bonaidarussalam Sampai ke Kota Dumai

Berita Utama

Sahur On The Road, Pembagian 1000 Kotak Nasi Untuk Masyarakat Kota Pekanbaru

Sorotan

Ikabes Sriwijaya Undang Warga Sumbagsel di Kalbar Ikuti Halal bi Halal

Sorotan

Bupati Indramayu Hadiri Unjungan Buyut Suta Jaya di Desa Pekandangan

Berita Utama

Program TNI TMMD Ke 114 Tahun 2022 Resmi Dibuka Bupati Bangka Selatan

Kota Tangerang

Ketua Umum KJK Angkat Bicara Terkait Tantangan Terbuka Terhadap Wartawan