DPPPA KABUPATEN TANGERANG MENGUCAPKAN SELAMAT HARI RAYA IDUL FITRI 1447 H
DINAS KESEHATAN KABUPATEN TANGERANG MENGUCAPKAN SELAMAT HARI RAYA IDUL FITRI 1447 H
DIREKTUR UTAMA DAN WAKIL PIMPINAN REDAKSI MEDIA KOMPASNEWS COM

Home / Dirjen PAS / Peristiwa

Jumat, 13 Januari 2023 - 11:43 WIB

Penuhi Hak WBP, Lapas Rangkasbitung Gelar Sidang TPP

Mediakompasnews.Com – Rangkasbitung – Penuhi Hak Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP), Lapas kelas III Rangkasbitung Kanwil Kemenkumham Banten menggelar sidang Tim Pengamat Pemasyarakatan (TPP) yang menghadirkan Pembimbing Kemasyarakatan (PK), Anggota TPP, Wali Pemasyarakatan dan turut dihadirkan keluarga Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP), Jumat (13/01/2023)

Bertempat di aula Lapas Rangkasbitung, kegiatan ini bertujuan untuk memberikan motivasi dan mempersiapkan narapidana menjalankan tahapan pembinaan selanjutnya (reintegrasi sosial) di tengah masyarakat serta mendorong peran serta masyarakat untuk secara aktif ikut serta mendukung penyelenggaraan sistem pemasyarakatan

Baca Juga :  Penerima PKH Didorong Mandiri Melalui Usaha Ekonomi Produktif

Sidang TPP ini mengagendakan pembahasan mengenai Program bagi Warga Binaan Pemasyarakatan. Sebanyak 8 (Delapan) orang yang diusulkan Asimilasi dirumah, usulan remisi sebanyak 3 (tiga) orang, usulan Tamping/ Pembinaan Kerja sebanyak 14 (empat belas)

Kalapas Rangkasbitung di tempat yang berbeda menyampaikan bahwa sidang TPP merupakan hal yang sangat penting dalam rangka meningkatkan proses pembinaan di Lapas. Sidang TPP merupakan salah satu indikator keberhasilan pembinaan di dalam Lapas.

Baca Juga :  Simposiun Pemuda Aceh ke-I Sukses Terlaksana, PCA: Kita Siap Bergerak

“Sidang TPP merupakan bagian evaluasi dalam tahap pembinaan, sehingga diperlukan masukan dari berbagai pihak, selain itu sidang ini harus dilakukan secara objektif dan transparan sehingga semua pihak dapat menerima apa pun hasilnya”, Ujar Kalapas

Dalam sidang TPP ini, Kasubsi pembinaan, Eka Yogaswara berpesan kepada narapidana yang diusulkan namanya ini tidak melakukan tindak pidana kembali. Pasalnya, ada konsekuensi hukum yang lebih berat jika penerima asimilasi melakukan pidana kembali

Baca Juga :  Edy Torana Promotor Jadi Donatur Tunggal, Acara Halal Bihalal Akbar Alumni FH Unair Surabaya Angkatan 1969 - 2017

“Saya berharap para penjamin bisa menjadi rem dengan mengingatkan untuk menyadari kepada keluarga yang didalam agar tidak mengulangi kesalahan kembali, ini tidak akan berhasil tanpa adanya dukungan kita semua yaitu kesadaran pada wbp itu sendiri, Petugas Pemasyarakatan yang diberi amanah, serta keluarga yang menjadi support sistem” Ucap Yoga nama panggilan Kasubsi Pembinaan

(Aris)

Share :

Baca Juga

Peristiwa

Joko Misbono, Ketua Tidar Kalipuro Caleg DPRD Banyuwangi Dapil VIII Dari Partai Gerindra, Siap Bertarung di Pesta Demokrasi 2024

Daerah

Siswa SDN 3 Karangsembung, Raih Prestasi di Kejuaraan Karate

Peristiwa

Jefridin Hadiri Rakor Soal Penanganan Masalah Pengembangan Kawasan Rempang

Peristiwa

Pimred Media Kompas News Hadiri Milad FWJI ke- 4 di Purwokerto

Peristiwa

Polda Riau Gelar Lomba Dai Kantibmas, Bangun Akhlak Baik Untuk Maksimalkan Pelayanan Masyarakat

KAB.TANGERANG

Bocah 4 Tahun Ditemukan Terbakar di Dalam Kontrakan di Kosambi Tangerang

Daerah

Aceh Barat Dinobatkan sebagai Daerah Sukses Tekan Laju Inflasi

Peristiwa

Edy Torana Promotor Jadi Donatur Tunggal, Acara Halal Bihalal Akbar Alumni FH Unair Surabaya Angkatan 1969 – 2017