LOGO MEDIA KOMPASNEWS.COM
PIMRED MKN DAN WAKIL PIMRED MKN
KOMISARIS PT MKN
KETUM OPAN FWJ INDONESIA
PIMPINAN REDAKSI

Home / Berita Utama / TNI/POLRI

Kamis, 7 Juli 2022 - 09:40 WIB

Polda Kalteng Musnahkan 4 Kg Sabu Hasil Pengungkapan di 4 Wilayah

Mediakompasnews.Com – Palangkaraya – Komitmen kepolisian daerah Kalimantan tengah (Polda Kalteng)dalam memberantas peredaran gelap dan penyalahgunaan narkoba di wilayah hukumnya patut di acungi jempol.

Terbukti saat ini,Kapolda Kalteng Irjen pol Drs Nanang Avianto M.si melakukan pemusnahan barang bukti narkoba di loby mapolda setempat Rabu 6 Juli 2022 pagi

Dalam kegiatan tersebut,di hadiri BNNP Kalteng,kajati Kalteng,BPOM Kalteng,dan Diresnarkoba Polda Kalteng Kombes pol Nono Wardoyo S.I.K M.H serta turut di hadiri organisasi gerakan anti narkotika (granat) Kalteng

Baca Juga :  Viva Yoga Mauladi: Partai Amanat Nasional Dukung Kampanye di Kampus

Dalam relisasenya,Kapolda Kalteng menerangkan,barang bukti yang di musnahkan kali ini sebanyak empat kilogram sabu,atau tepatnya,4.171.00 gram dan 26 butir ekstasi.dari total 20 kasus dengan 26 tersangka yang merupakan hasil pengungkapan preode bulan mei-juni 2022 di tempat wilayah propensi Kalteng.

Dari hasil pengungkapan tersebut di antaranya,di kota Palangkaraya 7 kasus,9 tersangka,dan Barbuk sabu 1.911.06 gram.kabupaten Kotim 10 kasus 16 tersangka,Barbuk sabu 1.566.54 gram.

Sedangkan di kab,Lamandau dua kasus dua tersangka Barbuk sabu 627.95 gram dan di kab,gunung mas satu kasus satu tersangka dan barbuk sabu 65.45 gram terang jendral bintang dua tersebut.

Baca Juga :  Pemkot Tangerang Pantau Harga Pangan Jelang Ramadan, Pastikan Ketersediaan hingga Stabilisasi Harga

Kapolda mengungkapkan bahwa,barang bukti sabu yang telah berhasil di sita dari tangan tersangka pelaku tersebut,berasal dari Pontianak Kalbar dan banjarmasin Kalsel.yang di bawa para tersangka pelaku melalui jalur darat untuk di edarkan di wilayah Kalteng.

Dari hasil barang bukti sabu yang berhasil di sita petugas dari para pelaku tersebut,setidaknya telah berhasil menyelamatkan,83.420 Orang atau jiwa dari penyalahgunaan narkoba di wilayah prov kalteng jelasnya.

Baca Juga :  Kapolda Sumatra Utara Tinjau Penanganan Banjir di Kabupaten Batu Bara

Sementara itu,Dirresnarkoba polda Kalteng yang di dampingi Kabidhumas Kombes pol K.Eko Saputro S.H M.H menambahkan,pihaknya akan terus berkomitmen memberantas penyalahgunaan peredaran gelap narkoba.

Tentunya juga pihaknya akan mengandeng berbagai pihak demi mewujudkan Kalteng bersinar,bersih dari sindikat narkoba.pada kasus tersebut,lanjut Nono menegaskan pada pelaku akan di jerat pasal 114 tutupnya.

(Alek)

Share :

Baca Juga

Berita Utama

Rutan Kelas I Tangerang Gelar Doa Bersama Lintas Agama untuk Korban Bencana di Sumatera

TNI/POLRI

Bhabinkamtibmas Polsek Pasar Minggu Melakukan Monitoring Menjaga Keamanan 

Berita Utama

Pemotongan BLT DD, Kades Jabaan Terancam Dilaporkan ke Polda Jatim

Berita Utama

Studium Generale III FHISIP Universitas Terbuka

Berita Utama

Presiden Jokowi Terima Delegasi Dana Moneter Internasional

Berita Utama

Saksikan F1 Powerboat di Danau Toba, Puan Yakin Dapat Makin Tingkatkan Pariwisata RI

Berita Utama

Persemaian Mentawir Bentuk Keseriusan Pemerintah Menata Lingkungan

Berita Utama

Jumat Curhat Besama Kapolsek Ujung Batu Akp Andi Cakra Putra