LOGO MEDIA KOMPASNEWS.COM
KETUM FWJ INDONESIA

Home / Berita Utama / TNI/POLRI

Kamis, 7 Juli 2022 - 09:40 WIB

Polda Kalteng Musnahkan 4 Kg Sabu Hasil Pengungkapan di 4 Wilayah

Mediakompasnews.Com – Palangkaraya – Komitmen kepolisian daerah Kalimantan tengah (Polda Kalteng)dalam memberantas peredaran gelap dan penyalahgunaan narkoba di wilayah hukumnya patut di acungi jempol.

Terbukti saat ini,Kapolda Kalteng Irjen pol Drs Nanang Avianto M.si melakukan pemusnahan barang bukti narkoba di loby mapolda setempat Rabu 6 Juli 2022 pagi

Dalam kegiatan tersebut,di hadiri BNNP Kalteng,kajati Kalteng,BPOM Kalteng,dan Diresnarkoba Polda Kalteng Kombes pol Nono Wardoyo S.I.K M.H serta turut di hadiri organisasi gerakan anti narkotika (granat) Kalteng

Baca Juga :  Koordinasi dan Komunikasi Lintas Sektoral, Kunci Keberhasilan Kepanitiaan KTT G20

Dalam relisasenya,Kapolda Kalteng menerangkan,barang bukti yang di musnahkan kali ini sebanyak empat kilogram sabu,atau tepatnya,4.171.00 gram dan 26 butir ekstasi.dari total 20 kasus dengan 26 tersangka yang merupakan hasil pengungkapan preode bulan mei-juni 2022 di tempat wilayah propensi Kalteng.

Dari hasil pengungkapan tersebut di antaranya,di kota Palangkaraya 7 kasus,9 tersangka,dan Barbuk sabu 1.911.06 gram.kabupaten Kotim 10 kasus 16 tersangka,Barbuk sabu 1.566.54 gram.

Sedangkan di kab,Lamandau dua kasus dua tersangka Barbuk sabu 627.95 gram dan di kab,gunung mas satu kasus satu tersangka dan barbuk sabu 65.45 gram terang jendral bintang dua tersebut.

Baca Juga :  Bravo..!! Polres Metro Bekasi, Berhasil Menggelandang 4 Begal Motor di Cikarang Utara

Kapolda mengungkapkan bahwa,barang bukti sabu yang telah berhasil di sita dari tangan tersangka pelaku tersebut,berasal dari Pontianak Kalbar dan banjarmasin Kalsel.yang di bawa para tersangka pelaku melalui jalur darat untuk di edarkan di wilayah Kalteng.

Dari hasil barang bukti sabu yang berhasil di sita petugas dari para pelaku tersebut,setidaknya telah berhasil menyelamatkan,83.420 Orang atau jiwa dari penyalahgunaan narkoba di wilayah prov kalteng jelasnya.

Baca Juga :  Polda Banten gelar rakor Internal ops ketupat maung 2023

Sementara itu,Dirresnarkoba polda Kalteng yang di dampingi Kabidhumas Kombes pol K.Eko Saputro S.H M.H menambahkan,pihaknya akan terus berkomitmen memberantas penyalahgunaan peredaran gelap narkoba.

Tentunya juga pihaknya akan mengandeng berbagai pihak demi mewujudkan Kalteng bersinar,bersih dari sindikat narkoba.pada kasus tersebut,lanjut Nono menegaskan pada pelaku akan di jerat pasal 114 tutupnya.

(Alek)

Share :

Baca Juga

Berita Utama

Polresta Cirebon Gelar Ngopi Aspirasi Bersama Berbagai Unsur Masyarakat Lemahabang

Berita Utama

Pembobol Toko Bangunan Milik Warga Lenteng Berhasil Ditangkap Sat Resmob Polres Sumenep

Berita Utama

Buka Taklimat Awal Audit Kinerja Itwil III Itwasum, Irjen Iqbal : Penting Untuk Menjamin Terlaksananya Program dan Anggaran Polri

Berita Utama

Sempat Menangis, Akhirnya Siswa SD di Balikpapan Bisa Bertemu Presiden

Berita Utama

Rutan Kelas I Tangerang Laksanakan Program Integrasi bagi 15 Warga Binaan

Berita Utama

Artis Tarling Pantura Apressiasi Keberhasilan Operasi Ketupat Polresta Cirebon

TNI/POLRI

Kasat Binmas Polres Lebak Polda Banten Pimpin Ops Bina Kusuma 2022

Berita Utama

Jaga Tali Silaturahmi, KKN Reuni Temu Kangen