LOGO MEDIA KOMPASNEWS.COM
PIMRED MKN DAN WAKIL PIMRED MKN
KOMISARIS PT MKN
KETUM OPAN FWJ INDONESIA
PIMPINAN REDAKSI

Home / POLDA LAMPUNG / TNI/POLRI

Kamis, 12 Januari 2023 - 01:56 WIB

Ditresnarkoba Polda Lampung Berhasil Mengungkap Ladang Ganja di Hatta Lampung Selatan

Mediakompasnews.Com – Bandar Lampung – Tim Opsnal Subdit 3 Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Lampung berhasil ungkap ladang ganja, sebanyak. 55 (lima puluh lima) batang ganja di Dusun Hatta, Desa Hatta, Kecamatan Bakauheuni, Lampung Selatan, Sabtu (07/01/2023)

Kapolda Lampung Irjen Pol Akhmad Wiyagus melalui Kabid Humas Polda Lampung Kombes Pol Zahwani Pandra Arsyad membenarkan informasi pengungkapan ladang Ganja tersebut.

“Kami sudah konfirmasikan informasinya dengan jajaran Subdit 3 Ditresnarkoba Polda Lampung, bahwa ladang ganja tersebut berhasil diungkap setelah petugas menerima laporan masyarakat,”ungkap Pandra.

Pandra mengatakan, atas dasar laporan tersebut, pada hari Sabtu (7/1/2023) sekira pukulĀ  05.00 WIB petugas melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap satu orang pelaku berinisial MR (51) berikut barang bukti berupa 55 batang ganja dan alat bukti lainnya, jelasnya.

Baca Juga :  Pantau Harga hingga Operasi Pasar, Polresta Cirebon Komitmen Awasi Alur Pendistribusian Bahan Pokok

Dia menjelaskan, kronologis awal pengungkapan ladang ganja tersebut berawal Pada hari Sabtu tanggal 6 Januari 2023, petugas mendapatkan informasi adanya tanaman ganja di kebun milik salah satu warga hatta kecamatan Bakauheni.

Mendapatkan informasi tersebut, kemudian Tim Opsnal dari jajaran Subdit 3 Ditresnarkoba Polda Lampung, respon cepat langsung melakukan pengecekan, dan menemukan kebun ganja di Dusun Hatta, Desa Hatta, Kecamatan Bakuheni, Lampung Selatan, ujarnya.

Baca Juga :  Polsek Delta Pawan Tangkap Seorang Pelaku Narkoba, 2 Plastik Klip Sabu Turut Diamankan

Kemudian anggota melakukan penyelidikan dan mendapat informasi bahwa pemilik kebuh tersebut bernama Saudara MR warga desa Hatta kec. Bakauheni, atas dasar informasi tersebut TIM Opsnal Subit 3 melakukan penangkapan terhadap diduga pelaku Sdr. MR di kediamanya di desa hatta kec. Bakauheni Lamsel.

Saat itu dilakukan interogasi terhadap pelaku MR, dan pelaku tersebut mengakui bahwa dia adalah pemilik dari kebun ganja tersebut, Kemudian pelaku MR di bawa ke kebun miliknya yg berisikan tanaman ganja utk diperlihatkan, dengan didampingi perangkat desa yaitu kepala desa dan 2 (dua) org pamong utk menyaksikan pencabutan batang ganja pelaku MR, untuk dilakukan penyitaaan sebagai barang bukti.

Baca Juga :  Tingkatkan Kemampuan, Kapolda Banten Ikuti Latihan Jungle Warfare

Dari hasil penangkapan tersebut petugas dari jajaran subdit 3 Ditresnarkoba Polda lampung berhasil menyita sejumlah barang bukti, 1 (satu) buah kotak stenlis berisikan 5 buah pipa kaca , 1 (satu) buah tas berwarna cokelat , dan 2 (dua) unit Handphone merk nokia dan xiomi.

Saat ini pelaku MR, berikut barang Bukti dibawa ke Direktorat Reserse Narkoba Polda Lampung untuk dilakukan pengembangan dan penyidikan, tutupnya

(Hms/Nasuki)

Share :

Baca Juga

TNI/POLRI

Polresta Cirebon Lakukan Pengamanan Gereja Saat Kebaktian Ibadah Minggu

TNI/POLRI

Jelang Ramadhan, Polsek Lemahabang Polresta Cirebon Berikan Pesan Kamtibmas kepada Penjual Petasan dan Kembang api

Berita Utama

Kapolri: Raih Kepercayaan Publik untuk Terus Kawal Kebijakan Pemerintah

Berita Utama

Jelang Mudik, Polisi Gelar Bakti Kesehatan di Terminal Poris Plawad Kota Tangerang

Berita Utama

Karateka Yonif Raider 300/Bjw, Raih Juara 2 dan 3 Kata Beregu Kategori TNI-Polri Piala Kadisjas TNI AD

TNI/POLRI

Kasad, Umat Khonghucu Bagian Dari Komponen Bangsa Agar Tetap Teguh Jaga Nilai-Nilai Persatuan dan Kesatuan

TNI/POLRI

Kapolres Lebak, Ajak Personel Berkeliling Kampung Sambil Berolah Raga Sepada Santai

TNI/POLRI

Ciptakan Suasana Kondusif, Satgas Yonif 142/KJ Bersama Polri Melaksanakan Patroli Bersama