DPPPA KABUPATEN TANGERANG MENGUCAPKAN SELAMAT HARI RAYA IDUL FITRI 1447 H
DINAS KESEHATAN KABUPATEN TANGERANG MENGUCAPKAN SELAMAT HARI RAYA IDUL FITRI 1447 H
DIREKTUR UTAMA DAN WAKIL PIMPINAN REDAKSI MEDIA KOMPASNEWS COM

Home / Daerah

Selasa, 10 Januari 2023 - 10:15 WIB

Program Asirum Diperpanjang, Seluruh WBP Lapas Rangkasbitung ikuti Sosialisasi

Mediakompasnews.Com – Rangkasbitung – Laapas kelas III Rangkasbitung Kanwil Kemenkumham Banten melaksanakan kegiatan sosialisasi tentang perpanjangan program Asimilasi dirumah, Pembebasan Bersyarat, Cuti Menjelang Bebas dan Cuti Bersyarat bagi Narapidana dan Anak dalam Rangka Pencegahan dan Penanggulangan Penyebaran Covid-19, Selasa (10/01/2023).

Turut hadir dalam kegiatan Kepala Subseksi Pembinaan dan Kepala Subseksi Keamanan dan ketertiban. Sosialisasi ini diikuti oleh seluruh WBP yang bertempat di aula Lapas Rangkasbitung, dan mereka tampak antusias menyimak materi yang diberikan, mulai syarat dan tata cara hingga hal-hal yang tidak boleh dilakukan selama menjalani Asimilasi di Rumah.

Baca Juga :  Pertandingan Pencak Silat se Provinsi Banten, Anak Juara Binaan Rumah Zakat Juara 1

Kalapas Rangkasbitung, Suriyanta Leonardo Situmorang di tempat yang berbeda menyampaikan agar mempedomani Keputusan Menteri Hukum dan HAM Nomor M.HH-186.PK.05.09 Tahun 2022 Tentang Penyesuaian Jangka Waktu Pemberlakuan
Asimilasi, Pembebasan Bersyarat, Cuti Menjelang Bebas dan Cuti Bersyarat bagi
Narapidana.

“Sesuai instruksi Kepala Kantor Wilayah dan Kepala Divisi Pemasyarakatan, Lapas/Rutan harus melaksanakan implementasi ketentuan dengan sebaik-baiknya, berikan edukasi ke seluruh WBP, layanan harus tepat dan tanpa Pungli, berikan seluruh layanan dengan ramah” ujar Kalapas

Baca Juga :  Andi Muhammad Anwar Purnomo. SH. Ikut Bertarung Dikancah Politik

Kasubsi Pembinaan, Eka Yogaswara menambahkan bahwa program asimilasi di rumah ini dapat diberikan kepada WBP yang memenuhi persyaratan.

“Ya jadi untuk bisa asirum ini ada syaratnya seperti berkelakuan baik dan memenuhi jangka waktu pidana yang ditentukannya. Selain itu juga syarat lain sesuai dengan ketentuannnya. Saya tekankan Kembali bahwa program asimilasi di rumah ini gratis dan tidak dipungut biaya apapun, jadi kita berikan kepada WBP yang lulus penilaian SPPN (sistem penilaian pembinaan narapidana)” tegas Yoga nama panggilan Kasubsi Pembinaan.

Baca Juga :  Kapolda Sumutera Utara cek kesiapan jalur Tol Sinasak- Dolok di dampingi oleh Kapolres Simalungun

(Heri)

Share :

Baca Juga

Berita Utama

Senam Sehat Insan Perhubungan Kantor Syahbandar Otoritas Pelabuhan Kelas lV Tegal

Daerah

Naiak Gadang Sako Kari Ibrahim H. Benny Utama. Sabar AS, Bagi Saya Beliau Suluh Syarak kabupaten Pasaman

Berita Utama

Kemenag dan BPN Adakan Resume Kegiatan Sosialisasi Percepatan Wakaf

Daerah

Cegah Penyakit Masyarakat, Polres Tegal Kota Amankan Ratusan Botol Miras

Berita Utama

Milad BRCP Yang KE – 09 Tahun Dangan Mengadakan Acara Hiburan Sepak Bola

Daerah

Mudik Lebaran 2023 Berjalan Aman Nyaman dan Berkesan, Kinerja Pemerintah Tuai Pujian

Daerah

Jalani Tradisi Pembaretan, Ini Harapan Wakapolres Tegal Kota

Banten

Sachrudin: Mencetak Generasi Kota Tangerang Yang Berakhlakul Karimah dan Berdaya Saing