LOGO MEDIA KOMPASNEWS.COM
KETUM FWJ INDONESIA

Home / Daerah

Selasa, 10 Januari 2023 - 10:15 WIB

Program Asirum Diperpanjang, Seluruh WBP Lapas Rangkasbitung ikuti Sosialisasi

Mediakompasnews.Com – Rangkasbitung – Laapas kelas III Rangkasbitung Kanwil Kemenkumham Banten melaksanakan kegiatan sosialisasi tentang perpanjangan program Asimilasi dirumah, Pembebasan Bersyarat, Cuti Menjelang Bebas dan Cuti Bersyarat bagi Narapidana dan Anak dalam Rangka Pencegahan dan Penanggulangan Penyebaran Covid-19, Selasa (10/01/2023).

Turut hadir dalam kegiatan Kepala Subseksi Pembinaan dan Kepala Subseksi Keamanan dan ketertiban. Sosialisasi ini diikuti oleh seluruh WBP yang bertempat di aula Lapas Rangkasbitung, dan mereka tampak antusias menyimak materi yang diberikan, mulai syarat dan tata cara hingga hal-hal yang tidak boleh dilakukan selama menjalani Asimilasi di Rumah.

Baca Juga :  Dialog di TVRI, Biro SDM Polda Kalteng Sampaikan Rekrutmen Polri dengan Prinsip Betah On

Kalapas Rangkasbitung, Suriyanta Leonardo Situmorang di tempat yang berbeda menyampaikan agar mempedomani Keputusan Menteri Hukum dan HAM Nomor M.HH-186.PK.05.09 Tahun 2022 Tentang Penyesuaian Jangka Waktu Pemberlakuan
Asimilasi, Pembebasan Bersyarat, Cuti Menjelang Bebas dan Cuti Bersyarat bagi
Narapidana.

“Sesuai instruksi Kepala Kantor Wilayah dan Kepala Divisi Pemasyarakatan, Lapas/Rutan harus melaksanakan implementasi ketentuan dengan sebaik-baiknya, berikan edukasi ke seluruh WBP, layanan harus tepat dan tanpa Pungli, berikan seluruh layanan dengan ramah” ujar Kalapas

Baca Juga :  Terjalinnya Sinergitas Babinsa Wilayah Koramil 03/Pnh Di Masa Pendidikan MPLS Siswa Baru Tingkat SMP Dan SMA

Kasubsi Pembinaan, Eka Yogaswara menambahkan bahwa program asimilasi di rumah ini dapat diberikan kepada WBP yang memenuhi persyaratan.

“Ya jadi untuk bisa asirum ini ada syaratnya seperti berkelakuan baik dan memenuhi jangka waktu pidana yang ditentukannya. Selain itu juga syarat lain sesuai dengan ketentuannnya. Saya tekankan Kembali bahwa program asimilasi di rumah ini gratis dan tidak dipungut biaya apapun, jadi kita berikan kepada WBP yang lulus penilaian SPPN (sistem penilaian pembinaan narapidana)” tegas Yoga nama panggilan Kasubsi Pembinaan.

Baca Juga :  Pemdes (Desa) Banjarsari adakan Gelar Musdes RPJMDes Periode 2022 / 2029.

(Heri)

Share :

Baca Juga

Daerah

Ardila Terbukti pelaki Pembunuhan Terhadap Brigpol Yones Fernando Siahaan Divonis 20 Tahun Penjara

Daerah

Kejaksan Negeri Eksekusi Terhadap Para Terpidana Klim BPJS Rumah Sakit Umum Daerah Batu Bara

Daerah

Bus MPM Trayek Jakarta Padang Masuk Jurang. Para Penumpang Banyak Yang Luka Luka

Daerah

Bupati Sergai kukuhkan pejabat bermasalah,serta tidak kompeten menempati jabatan strategis

Daerah

Upaya Mendorong Konvergensi Percepatan Penurunan Stunting Melalui Diseminasi Audit Kasus Stunting

Daerah

Kasad Ziarah ke TMP Kesenden dan Tinjau Pembangunan Masjid Syarif Abdurachman

Daerah

Dongkrak Kemiskinan di Tegal, Dewi Aryani Luncurkan Program Ekonomi Kerakyatan

Daerah

Minuman Nutrisi Dong Dong ikut acara pameran Inabuyer B2B2G Expo 2023 Di Sumesco Jakarta