DPPPA KABUPATEN TANGERANG MENGUCAPKAN SELAMAT HARI RAYA IDUL FITRI 1447 H
DINAS KESEHATAN KABUPATEN TANGERANG MENGUCAPKAN SELAMAT HARI RAYA IDUL FITRI 1447 H
DIREKTUR UTAMA DAN WAKIL PIMPINAN REDAKSI MEDIA KOMPASNEWS COM

Home / Nasional / Sorotan

Senin, 9 Januari 2023 - 16:00 WIB

DPP PJS Tugaskan Dua Pengacara Dampingi Sri Vanda Waraga

Mediakompasnews.Com – Gorontalo – Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Pemerhati Jurnalis Siber (PJS) menugaskan dua pengacara dampingi kasus yang mendera Sri Vanda Waraga, wartawati deteksinews.com yang juga Bendahara DPC PJS Pohuwato.

Surat tugas dengan nomor 01/DPP-PJS/ST/I/2023 ditanda tangani Ketua Umum DPP PJS Mahmud Marhaba dan Sekjen Taswin Hasbulah tersebut di kirimkan ke DPD PJS Provinsi Gorontalo, Senin (09/01/2023).

Surat DPP PJS tersebut menugaskan Adv Asmanidar, SH Ketua DPP Divisi Hukum Dan Advokasi Jurnalis dan Adv Ismail Abas, SHI, Wasekjen DPP PJS Divisi Hukum dan Advokasi Jurnalis.

Baca Juga :  Setya Kita Pancasila Laksanakan Kunjungan Silaturahmi Kepada Kepala BNPT

Keduanya ditugaskan melakukan pendampingan hukum kepada Sri Vanda Waraga Bendahara DPC PJS Kabupaten Pohuwato Provinsi Gorontalo.

Mahmud kepada Ketua DPD PJS Provinsi Gorontalo Muzamil Hasan mengatakan, jika PJS siap pasang badan untuk melakukan advokasi kepada wartawan yang merupakan anggota PJS.

“Ini tugas utama PJS selain tugas pokok lainnya yakni pendidikan dan pelatihan kepada anggota PJS,” kata Mahmud melalui jaringan telponnya.

Hal ini dibenarkan Ketua DPD PJS Provinsi Gorontalo, Muzamil Hasan.

“Benar, surat tugasnya sudah saya terima dan baca, serta sudah disampaikan ke Dewan Pembina dan pengurus DPC PJS Pohuwato,” terang Muzamil Hasan.

Baca Juga :  Putri Khairunissa, Prempuan Muda Pertama Jadi Ketua Umum DPP KNPI

Ditambahkan mantan wartawan LKBN ANTARA tersebut, perihal pendampingan hukum terhadap anggota PJS akan dilaporkan kepada Dewan Pembina DPP PJS Saipul Mbuinga dan Dewan Pakar DPP PJS Nasir Giasi.

Disinggung apa yang mendera anggotanya, Om Muza sapaan akrab penanggung jawab media online deteksinews.id tersebut, meminta menghubungi penasehat hukum yang telah ditunjuk oleh DPP PJS.

“Untuk itu tolong konfirmasi ke pak Ismail Abas selaku penasehat hukum yang telah diberikan kuasa,” ungkapnya.

Baca Juga :  Presiden Jokowi Tiba di Singapura

Ditambahkan Muzamil Hasan, surat tugas kepada kedua advokat tersebut, tembusannya diberikan sampaikan kepada 1. Bapak Kapolri, Cq. Kadiv Humas Mabes Polri. 2. Bapak Kapolda Gorontalo. 3. Bapak Ketua Dewan Pembina DPP PJS Bapak Irjen Pol (P) Dr. Drs. Hi. Anton Charliyan. 4. Ketua Dewan Pakar DPP PJS , Bapak Troy Pomalingo, MA. 5. Ketua DPD PJS Provinsi Gorontalo di Gorontalo. 6. Ketua DPC PJS Kabupaten Pohuwato.

(Rastim Ken Aji/Red)

Share :

Baca Juga

Berita Utama

Geram, Akan Laporkan Ke APH, Bawa Nama Redaksi Media BN

Berita Utama

Mentan SYL Dorong Varietas Unggul Untuk Tingkatkan Produksi Padi Nasional

Berita Utama

Presiden Prabowo Subianto didampingi Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka Lantik Menteri Kabinet

Berita Utama

Labfor Polri Masih Terus Periksa HP dan CCTV Kasus Brigadir J Secara Scientific Crime Investigation

Sorotan

Kasus Seksual Sedarah Terulang di Toba Ayah dan Kakek Terancam 20 Tahun Penjara

Berita Utama

Anggota DPR RI Apresiasi Kinerja Polresta Cirebon atas Pengamanan Arus Mudik Idul Fitri 1444 H

TNI/POLRI

Dukung Moril Prajuritnya, Dansatgas Yonif 511/DY Berikan Bingkisan Kepada Prajurit Satgas Yonif 511/DY

Berita Utama

Pangkoarmada III Sambut Tim Kunjungan Kerja Reses Komisi I DPR RI