DPPPA KABUPATEN TANGERANG MENGUCAPKAN SELAMAT HARI RAYA IDUL FITRI 1447 H
DINAS KESEHATAN KABUPATEN TANGERANG MENGUCAPKAN SELAMAT HARI RAYA IDUL FITRI 1447 H
DIREKTUR UTAMA DAN WAKIL PIMPINAN REDAKSI MEDIA KOMPASNEWS COM

Home / Nasional / Sorotan

Senin, 9 Januari 2023 - 16:00 WIB

DPP PJS Tugaskan Dua Pengacara Dampingi Sri Vanda Waraga

Mediakompasnews.Com – Gorontalo – Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Pemerhati Jurnalis Siber (PJS) menugaskan dua pengacara dampingi kasus yang mendera Sri Vanda Waraga, wartawati deteksinews.com yang juga Bendahara DPC PJS Pohuwato.

Surat tugas dengan nomor 01/DPP-PJS/ST/I/2023 ditanda tangani Ketua Umum DPP PJS Mahmud Marhaba dan Sekjen Taswin Hasbulah tersebut di kirimkan ke DPD PJS Provinsi Gorontalo, Senin (09/01/2023).

Surat DPP PJS tersebut menugaskan Adv Asmanidar, SH Ketua DPP Divisi Hukum Dan Advokasi Jurnalis dan Adv Ismail Abas, SHI, Wasekjen DPP PJS Divisi Hukum dan Advokasi Jurnalis.

Baca Juga :  Bertemu Menteri Teten Masduki, Bamsoet: IMI Gandeng Kementerian Koperasi dan UKM Dalam Berbagai Event Olahraga Otomotif Indonesia

Keduanya ditugaskan melakukan pendampingan hukum kepada Sri Vanda Waraga Bendahara DPC PJS Kabupaten Pohuwato Provinsi Gorontalo.

Mahmud kepada Ketua DPD PJS Provinsi Gorontalo Muzamil Hasan mengatakan, jika PJS siap pasang badan untuk melakukan advokasi kepada wartawan yang merupakan anggota PJS.

“Ini tugas utama PJS selain tugas pokok lainnya yakni pendidikan dan pelatihan kepada anggota PJS,” kata Mahmud melalui jaringan telponnya.

Hal ini dibenarkan Ketua DPD PJS Provinsi Gorontalo, Muzamil Hasan.

“Benar, surat tugasnya sudah saya terima dan baca, serta sudah disampaikan ke Dewan Pembina dan pengurus DPC PJS Pohuwato,” terang Muzamil Hasan.

Baca Juga :  Heboh Pekan Raya Jakarta (PRJ) Kemayoran melarang Wartawan untuk masuk peliputan selain yang terdapat di Lis

Ditambahkan mantan wartawan LKBN ANTARA tersebut, perihal pendampingan hukum terhadap anggota PJS akan dilaporkan kepada Dewan Pembina DPP PJS Saipul Mbuinga dan Dewan Pakar DPP PJS Nasir Giasi.

Disinggung apa yang mendera anggotanya, Om Muza sapaan akrab penanggung jawab media online deteksinews.id tersebut, meminta menghubungi penasehat hukum yang telah ditunjuk oleh DPP PJS.

“Untuk itu tolong konfirmasi ke pak Ismail Abas selaku penasehat hukum yang telah diberikan kuasa,” ungkapnya.

Baca Juga :  Kepala Desa Babakam Asem Diminta Serius Tangani Keluhan Masyarakat

Ditambahkan Muzamil Hasan, surat tugas kepada kedua advokat tersebut, tembusannya diberikan sampaikan kepada 1. Bapak Kapolri, Cq. Kadiv Humas Mabes Polri. 2. Bapak Kapolda Gorontalo. 3. Bapak Ketua Dewan Pembina DPP PJS Bapak Irjen Pol (P) Dr. Drs. Hi. Anton Charliyan. 4. Ketua Dewan Pakar DPP PJS , Bapak Troy Pomalingo, MA. 5. Ketua DPD PJS Provinsi Gorontalo di Gorontalo. 6. Ketua DPC PJS Kabupaten Pohuwato.

(Rastim Ken Aji/Red)

Share :

Baca Juga

TNI/POLRI

Menjalin Talisilatuhrahmi Kapolsek Pancoran Bersama Tomas Rt Rw Dan Warga Mengunjungi Kediaman Bapak Ahmad Zaim

Nasional

Bupati Nina Bersama Forkopimda Galang Donasi Spontan, Peduli Cianjur

TNI/POLRI

Polisi Turun Ke Lokasi Di 3 Kecamatan Terendam Banjir

Berita Utama

Danrem 064/Maulana Yusuf Mendampingi Pangdam III Siliwangi Tanam Jagung Serentak di Dodiklatpur Ciuyah

TNI/POLRI

Pasca Penangkapan Oknum Warga Sipil Mengaku Anggota TNI, Dandim 0601/Pandeglang Ingatkan Hati-Hati Berkenalan Melaui Medsos

Hukum dan Kriminal

Gelapkan Sepeda Motor, Diamankan Tekab 308 Polsek Kalianda

Berita Utama

Presiden Jokowi Tinjau Proyek Pengembangan Sarana Hunian di Labuan Bajo

Berita Utama

Indonesia Sambut Baik Dukungan Malaysia Terhadap Pembangunan IKN