LOGO MEDIA KOMPASNEWS.COM
PIMRED MKN DAN WAKIL PIMRED MKN
KOMISARIS PT MKN
KETUM OPAN FWJ INDONESIA
PIMPINAN REDAKSI

Home / TNI/POLRI

Jumat, 6 Januari 2023 - 12:38 WIB

Satreskrim Polresta Cirebon Amankan Dua Pelaku Penganiayaan di Talun

Mediakompasnews.Com – Cirebon – Jajaran Satreskrim Polresta Cirebon mengamankan dua pelaku penganiayaan yang mengakibatkan korban meninggal dunia di Kecamatan Talun, Kabupaten Cirebon. Peristiwa tersebut terjadi pada Jumat (30/12/2022) sekira pukul 05.00 WIB.

Kapolresta Cirebon, Kombes Pol Arif Budiman, S.I.K, M.H, mengatakan, kedua pelaku berinisial GN dan RS yang terbukti menganiaya korban hingga meninggal dunia dengan cara dibacok menggunakan celurit serta memukul menggunakan stik golf.

Baca Juga :  Kasad Sematkan Brevet, Baret dan Sangkur Komando Kopassus Kepada Panglima TNI dengan Kapolri

Pihaknya juga berhasil mengamankan sejumlah barang bukti diantaranya delapan senjata tajam celurit hingga samurai, dua stik golf, handphone, sepeda motor, dan lainnya. Saat ini, para pelaku dan seluruh barang bukti diamankan untuk pemeriksaan lebih lanjut.

“Peristiwa ini diawali aksi saling menantang melalui konten di media sosial. Korban dan para pelaku merupakan anggota geng konten yang terindikasi aktif melakukan aksi tantangan dengan kelompok lainnya,” kata Kombes Pol Arif Budiman, S.I.K, M.H.

Baca Juga :  Prajurit Badak Hitam Wujudkan Kepedulian di Wilayah Perbatasan RI-PNG

Ia mengatakan, dalam peristiwa tersebut GN dan RS bersama 30-an anggota kelompok geng konten mendatangi lokasi kejadian untuk melakukan aksinya dengan kelompok korban yang jumlahnya 10-an orang. Hingga akhirnya terjadi aksi penganiayaan yang mengakibatkan korban meninggal dunia.

Dari hasil pemeriksaan sementara diketahui korban merupakan pelajar SMK, dan pelaku merupakan pelajar SMK. Selain itu, pihaknya juga masih memburu pelaku lainnya yang turut menganiaya korban dan identitasnya juga telah dikantongi petugas.

Baca Juga :  Gubernur AAU Pimpin Upacara Kenaikan Pangkat Karbol

“Dalam kesempatan ini, kami mengajak masyarakat untuk bersama-sama meningkatkan pengawasan terhadao anak-anaknya agar tidak terlibat aktivitas semacam itu. Upaya penegakan hukum pasti dilakukan saat peristiwa sudah terjadi, dan patroli juga tetap harus didukung pengawasan dari keluarga,” ujar Kombes Pol Arif Budiman, S.I.K, M.H.

(A Hidayat)

Share :

Baca Juga

Berita Utama

Peduli Lingkungan, Jelang Puncak Hari Bhayangkara Ke 78, Polres Rohul Bersama Polsek Jajaran Tanam Ribuan Bibit Pohon

TNI/POLRI

Antisipasi Perang Sarung, Polsek Depok Gelar Patroli Gabungan

Berita Utama

Babinsa Koramil 414-05/Kelapa Kampit Hadir Bersama Warga Gotong Royong Bersihkan Lingkungan

TNI/POLRI

Penutupan Rakernis Fungrengar 2023, 6 Satker Polda Kalteng dan Polres Jajaran Terima Penghargaan Karorena

TNI/POLRI

Tingkatkan Pembinaan Mental Rohani, Satgas pamtas RI-PNG Yonif 511/DY Memberikan Pelajaran Agama Kepada Anak-Anak Di Papua

TNI/POLRI

Kapolri Pastikan Kesiapan Personil Polri Hadapi Arus Balik

Berita Utama

Polres Metro Tangerang Kota Gelar Deklarasi Anti Hoax Pegiat Media Sosial Kawal Pemilu Damai 2024

TNI/POLRI

Polresta Cirebon Raih Penghargaan Public Service of The Year Jabar 2023