LOGO MEDIA KOMPASNEWS.COM
PIMRED MKN DAN WAKIL PIMRED MKN
KOMISARIS PT MKN
KETUM OPAN FWJ INDONESIA

Home / Berita Utama

Kamis, 5 Januari 2023 - 01:06 WIB

Rapat Persiapan Penyusunan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa (RPJM) Desa Kadu Agung Tengah Periode 2022-2028 Dan Pelantikan RT/RW

Mediakompasnews.comLebak –  Musrenbang adalah forum perencanaan (program) yang dilaksanakan oleh lembaga publik yaitu pemerintah desa, bekerja sama dengan warga dan para pemangku kepentingan lainnya. Musrenbang yang bermakna akan mampu membangun kesepahaman tentang kepentingan dan kemajuan desa, dengan cara memotret potensi dan sumber-sumber pembangunan yang tidak tersedia baik dari dalam maupun luar desa.

Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa (UU Desa) mengamanatkan penyusunan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa (RPJM Desa) dan Rencana Pembangunan Tahunan Desa atau yang disebut Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKP Desa) kepada pemerintahan desa. RPJM Desa adalah rencana kegiatan pembangunan desa untuk jangka waktu 6 (enam) tahun, dan RKP Desa sebagai penjabaran dari RPJM Desa berlaku dalam jangka waktu 1 (satu) tahun. RPJM Desa dan RKP Desa merupakan dasar dalam pembangunan desa dengan tujuan melakukan upaya peningkatan kualitas hidup dan kehidupan untuk sebesar-besarnya kesejahteraan masyarakat desa.

Baca Juga :  Kadis DPMD : Pelantikan Cakades Terpilih Belum Ada Kepastian

Pada hari rabu (04/01/2023) Pemerintahan Desa kadu agung tengah kecamatan Cibadak mengadakan Musrenbang Penyusunan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa (RPJMDes) Tahun 2022 s/d 2028 sekaligus pelantikan Rt Rw. Kegiatan berlangsung di Aula Kantor desa kadu agung tengah,Totok Riyanto,SE selaku kepala desa dihadiri oleh Tim dari kecamatan, Pendamping Desa, Ketua BPD dan anggota, Perangkat Desa, Ketua RT/RW, LPM, PKK, serta tokoh masyarakat. Hasil yang diperoleh adalah terwujudnya dokumen Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa (RPJMDes) Tahun 2022 s/d 2028. Dimana sebelumnya Tim Penyusun RPJMDes telah mengadakan rapat penyusunan rancangan RPJMDes tersebut.

Baca Juga :  Polsek Jatiuwung Sita Ratusan Butir Obat Daftar G Tanpa Izin Edar

Agus sudrajad S,sos.selaku Camat Cibadak mengatakan Rancangan RPJM Desa harus memuat visi dan misi Kepala Desa, Arah Kebijakan Pembangunan Desa, arah kebijakan keuangan desa, kebijakan umum serta Rencana pembangunan yang meliputi Bidang Penyelenggaraan Pemerintahan Desa, Pelaksanaan Pembangunan Desa, Pembinaan Kemasyarakatan Desa, dan Pemberdayaan Masyarakat Desa serta Penanggulangan Bencana, Keadaan darurat dan mendesak desa,ungkapnya.

Baca Juga :  Waspada, Iming-iming Gaji Tinggi Bekerja di Luar Negeri Jadi Salah Satu Modus TPPO

(M.Irwansyah)

Share :

Baca Juga

Berita Utama

PMK mengadakan Sunat Massal di peresmian kantor Dpc Batu bara

Berita Utama

Waspada, Iming-iming Gaji Tinggi Bekerja di Luar Negeri Jadi Salah Satu Modus TPPO

Berita Utama

Driver Ojol Terima Bantuan Dari Polres Bantul

Batu Bara

DPC LIN Kabupaten Batu Bara Aspresiasi dr. Deni plt Dinkes PPKB Batu Bara

Berita Utama

Kemandirian Itu Lahir dan Didasari oleh Kebutuhan Kepada Orang Lain, Bukan Karena Bisa Melakukannya Sendiri

Apresiasi

Kunjungan Berkesan! Kapolresta Apresiasi Inovasi Warga Binaan Rutan Tangerang

Berita Utama

HUT ke-77 TNI, Presiden Minta TNI dan Polri Bersinergi Sukseskan Agenda Nasional

Berita Utama

Polres Tegal Kota Mulai Berlakukan Materi Ujian Praktek SIM Terbaru