DPPPA KABUPATEN TANGERANG MENGUCAPKAN SELAMAT HARI RAYA IDUL FITRI 1447 H
DINAS KESEHATAN KABUPATEN TANGERANG MENGUCAPKAN SELAMAT HARI RAYA IDUL FITRI 1447 H
DIREKTUR UTAMA DAN WAKIL PIMPINAN REDAKSI MEDIA KOMPASNEWS COM

Home / Berita Utama

Kamis, 5 Januari 2023 - 01:06 WIB

Rapat Persiapan Penyusunan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa (RPJM) Desa Kadu Agung Tengah Periode 2022-2028 Dan Pelantikan RT/RW

Mediakompasnews.comLebak –  Musrenbang adalah forum perencanaan (program) yang dilaksanakan oleh lembaga publik yaitu pemerintah desa, bekerja sama dengan warga dan para pemangku kepentingan lainnya. Musrenbang yang bermakna akan mampu membangun kesepahaman tentang kepentingan dan kemajuan desa, dengan cara memotret potensi dan sumber-sumber pembangunan yang tidak tersedia baik dari dalam maupun luar desa.

Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa (UU Desa) mengamanatkan penyusunan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa (RPJM Desa) dan Rencana Pembangunan Tahunan Desa atau yang disebut Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKP Desa) kepada pemerintahan desa. RPJM Desa adalah rencana kegiatan pembangunan desa untuk jangka waktu 6 (enam) tahun, dan RKP Desa sebagai penjabaran dari RPJM Desa berlaku dalam jangka waktu 1 (satu) tahun. RPJM Desa dan RKP Desa merupakan dasar dalam pembangunan desa dengan tujuan melakukan upaya peningkatan kualitas hidup dan kehidupan untuk sebesar-besarnya kesejahteraan masyarakat desa.

Baca Juga :  Wiwit Ageng Panen Raya di Bulak Benyo Kalurahan Sendangsari Bersama H,Sukamto S,H, Anggota DPR RI,

Pada hari rabu (04/01/2023) Pemerintahan Desa kadu agung tengah kecamatan Cibadak mengadakan Musrenbang Penyusunan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa (RPJMDes) Tahun 2022 s/d 2028 sekaligus pelantikan Rt Rw. Kegiatan berlangsung di Aula Kantor desa kadu agung tengah,Totok Riyanto,SE selaku kepala desa dihadiri oleh Tim dari kecamatan, Pendamping Desa, Ketua BPD dan anggota, Perangkat Desa, Ketua RT/RW, LPM, PKK, serta tokoh masyarakat. Hasil yang diperoleh adalah terwujudnya dokumen Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa (RPJMDes) Tahun 2022 s/d 2028. Dimana sebelumnya Tim Penyusun RPJMDes telah mengadakan rapat penyusunan rancangan RPJMDes tersebut.

Baca Juga :  Presiden Jokowi Terima Penghargaan Perdamaian Internasional Imam Hasan bin Ali Tahun 2022

Agus sudrajad S,sos.selaku Camat Cibadak mengatakan Rancangan RPJM Desa harus memuat visi dan misi Kepala Desa, Arah Kebijakan Pembangunan Desa, arah kebijakan keuangan desa, kebijakan umum serta Rencana pembangunan yang meliputi Bidang Penyelenggaraan Pemerintahan Desa, Pelaksanaan Pembangunan Desa, Pembinaan Kemasyarakatan Desa, dan Pemberdayaan Masyarakat Desa serta Penanggulangan Bencana, Keadaan darurat dan mendesak desa,ungkapnya.

Baca Juga :  Gerak Cepat Tim Res Narkoba Polres Rokan Hulu Ungkap Kasus Narkoba Di Gubuk Desa, Dua Tersangka Diamankan Beserta 32 Paket Sabu.

(M.Irwansyah)

Share :

Baca Juga

Berita Utama

Detik Detik Eks Panglima GAM Ayah Merin Tiba di KPK, Sudah Pakai Rompi Oranye dan Tangan Terborgol

Berita Utama

Kuatkan Sinergitas, Pengurus Asisi Banten Gelar Halal BI Halal

Berita Utama

Pemerintah Daerah Kotabaru Sambut Danrem 101/Antasari Beserta Rombongan

Berita Utama

Bupati H. Sayed Jafar,SH Nerima Penghargaan dari Gubernur Kalimantan Selatan

Berita Utama

Luapan Sungai Pabolon Merendam Rumah Warga, Tembok Penangkar Buaya Jebol

Berita Utama

Kapolres Lebak dampingi Wakapolda Banten Press Conference Terkait Video Hoax Yang Viral

Berita Utama

Soliditas Ramadan: Pesan Penting DPC BPPKB Banten Tangerang Kota untuk Jaga Marwah Organisasi

Berita Utama

Polsek Ciawi Bersama Instansi Investigasi Terkait Kebakaran Rumah Guru Mi