DPPPA KABUPATEN TANGERANG MENGUCAPKAN SELAMAT HARI RAYA IDUL FITRI 1447 H
DINAS KESEHATAN KABUPATEN TANGERANG MENGUCAPKAN SELAMAT HARI RAYA IDUL FITRI 1447 H
DIREKTUR UTAMA DAN WAKIL PIMPINAN REDAKSI MEDIA KOMPASNEWS COM

Home / Berita Utama

Kamis, 5 Januari 2023 - 01:06 WIB

Rapat Persiapan Penyusunan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa (RPJM) Desa Kadu Agung Tengah Periode 2022-2028 Dan Pelantikan RT/RW

Mediakompasnews.comLebak –  Musrenbang adalah forum perencanaan (program) yang dilaksanakan oleh lembaga publik yaitu pemerintah desa, bekerja sama dengan warga dan para pemangku kepentingan lainnya. Musrenbang yang bermakna akan mampu membangun kesepahaman tentang kepentingan dan kemajuan desa, dengan cara memotret potensi dan sumber-sumber pembangunan yang tidak tersedia baik dari dalam maupun luar desa.

Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa (UU Desa) mengamanatkan penyusunan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa (RPJM Desa) dan Rencana Pembangunan Tahunan Desa atau yang disebut Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKP Desa) kepada pemerintahan desa. RPJM Desa adalah rencana kegiatan pembangunan desa untuk jangka waktu 6 (enam) tahun, dan RKP Desa sebagai penjabaran dari RPJM Desa berlaku dalam jangka waktu 1 (satu) tahun. RPJM Desa dan RKP Desa merupakan dasar dalam pembangunan desa dengan tujuan melakukan upaya peningkatan kualitas hidup dan kehidupan untuk sebesar-besarnya kesejahteraan masyarakat desa.

Baca Juga :  Peduli Antar Sesama MPC PP Kota Tangerang Bantu Bencana Kebakaran TPA Rawa Kucing

Pada hari rabu (04/01/2023) Pemerintahan Desa kadu agung tengah kecamatan Cibadak mengadakan Musrenbang Penyusunan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa (RPJMDes) Tahun 2022 s/d 2028 sekaligus pelantikan Rt Rw. Kegiatan berlangsung di Aula Kantor desa kadu agung tengah,Totok Riyanto,SE selaku kepala desa dihadiri oleh Tim dari kecamatan, Pendamping Desa, Ketua BPD dan anggota, Perangkat Desa, Ketua RT/RW, LPM, PKK, serta tokoh masyarakat. Hasil yang diperoleh adalah terwujudnya dokumen Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa (RPJMDes) Tahun 2022 s/d 2028. Dimana sebelumnya Tim Penyusun RPJMDes telah mengadakan rapat penyusunan rancangan RPJMDes tersebut.

Baca Juga :  Kabar Baik, Atlet Paralimpic Games akan Mendarat di Bandara Adi Sumarmo Solo, Aktivis Berikan Apresiasi

Agus sudrajad S,sos.selaku Camat Cibadak mengatakan Rancangan RPJM Desa harus memuat visi dan misi Kepala Desa, Arah Kebijakan Pembangunan Desa, arah kebijakan keuangan desa, kebijakan umum serta Rencana pembangunan yang meliputi Bidang Penyelenggaraan Pemerintahan Desa, Pelaksanaan Pembangunan Desa, Pembinaan Kemasyarakatan Desa, dan Pemberdayaan Masyarakat Desa serta Penanggulangan Bencana, Keadaan darurat dan mendesak desa,ungkapnya.

Baca Juga :  Anjangkarya ke Lampung, Presiden akan Tinjau Pasar dan Sejumlah Ruas Jalan

(M.Irwansyah)

Share :

Baca Juga

Berita Utama

Presiden Jokowi Terima Delegasi World Water Council di Istana Merdeka

Berita Utama

Berbagi Keberkahan, PTPN IV Regional III Salurkan 20.000 Paket Daging Kurban

Banten

Deni Hartana Resmi Jadi CALEG Kota Tangerang Melalui Partai Demokrat

Berita Utama

Ketua MPR RI Bamsoet Serahkan Trophy Juara World Superbike Mandalika 2023, Bautista Juara, Toprak Urutan Kedua

Berita Utama

Forkopimda Pasaman Kompak Dan Harmonis Menjalankan Tugas Sesuai Tupoksi, Semoga Lancar Dan Sukses Dan Terukur.

Batu Bara

Pengamanan Distasiun Kerata Api Menjaga Dari Gangguan Kamtibmas Diwilhum Polsek Medang Deras

Berita Utama

Lancar, 393 Permohonan Paspor Calon Haji Dilayani Imigrasi Tangerang

Berita Utama

Pengurus DPD Badak Banten Kabupaten Lebak Undang KSB DPC Badak Banten Se Kabupaten Lebak