DPPPA KABUPATEN TANGERANG MENGUCAPKAN SELAMAT HARI RAYA IDUL FITRI 1447 H
DINAS KESEHATAN KABUPATEN TANGERANG MENGUCAPKAN SELAMAT HARI RAYA IDUL FITRI 1447 H
DIREKTUR UTAMA DAN WAKIL PIMPINAN REDAKSI MEDIA KOMPASNEWS COM

Home / Berita Utama / Nasional

Minggu, 1 Januari 2023 - 11:52 WIB

Ketua MPR RI Bamsoet Dukung Presiden Jokowi Hentikan Pemberlakuan PPKM

Mediakompasnews.Com – Jakarta – Ketua MPR RI sekaligus Wakil Ketua Umum Partai Golkar Bambang Soesatyo mendukung langkah Presiden Joko Widodo yang menghentikan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) mulai tanggal 30 Desember 2022. Pencabutan PPKM yang tertuang dalam Instruksi Mendagri Nomor 50 dan 51 Tahun 2022 dilakukan setelah pemerintah melakukan kajian selama 10 bulan.

“Apresiasi yang setinggi-tingginya kepada pemerintah atas kerja keras, langkah dan kebijakan yang cepat dan tepat dalam rangka penanganan pandemi Covid-19 yang berlangsung selama dua tahun lebih. Pemerintah terbukti mampu memberikan perlindungan terhadap seluruh warga negara Indonesia, sebagai bagian dari pemenuhan hak-hak konstitusional seluruh warga negara Indonesia,” ujar Bamsoet di Jakarta, Minggu (1/1/23).

Baca Juga :  Satgas Yonif 511/DY Laksanakan Doa Bersama Lintas Agama Di PLBN Sota-Merauke

Ketua DPR RI ke-20 dan mantan Ketua Komisi III DPR RI bidang Hukum, HAM, dan Keamanan ini menjelaskan, pemerintah mencabut PPKM karena pandemi Covid-19 di Indonesia makin terkendali. Data kasus Covid-19 tanggal 27 Desember 2022 menunjukan kasus harian hanya 1,7 per 1 juta penduduk perharinya. Sementara, angka positivity rate 3,35 persen, tingkat perawatan rumah sakit atau BOR berada di 4,79 persen, dan angka kematian di angka 2,39 persen.

Alasan pencabutan PPKM juga didasari dengan tingginya cakupan imunitas penduduk. Presiden Jokowi menyebut kekebalan imunitas penduduk RI di angka 98,5 persen. Dari angka tersebut, kekebalan imunitas penduduk secara komunitas sudah sangat tinggi. Termasuk jumlah vaksinasi yang telah mencapai angka 44.525.478 dosis

Baca Juga :  Kolonel Yudha Pimpin Sertijab Tiga Dandim Jajaran Korem 071/ Wijayakusuma

“Secara khusus kita perlu menyampaikan apresiasi kepada Satuan Tugas Penanganan Covid-19, para tenaga kesehatan dan relawan, jajaran Tentara Nasional Indonesia dan Kepolisian Negara Republik Indonesia serta pihak lainnya yang telah berkontribusi dalam upaya pengendalian dan penanganan Covid-19 di Tanah Air,” kata Bamsoet.

Wakil Ketua Umum Pemuda Pancasila dan Kepala Badan Hubungan Penegakan Hukum, Pertahanan dan Keamanan KADIN Indonesia ini menambahkan, apresiasi juga patut diberikan kepada seluruh entitas masyarakat Indonesia yang telah bergotong-royong membantu penanganan pandemi Covid-19 melalui gerakan solidaritas, kepedulian sosial, baik secara individu maupun kelompok. Sudah sepatutnya seluruh elemen bangsa bangga memiliki keindonesiaan, memiliki pondasi nilai-nilai moral dan jatidiri bangsa yang kokoh, sehingga berbagai permasalahan bangsa dapat dihadapi dengan penuh optimisme dan kekuatan kebersamaan.

Baca Juga :  Terlibat Kasus Sabu, Dua Pria Diringkus Personil Polsek Bonai Darussalam

“Saat perusahaan-perusahaan, kampus-kampus, organisasi massa dan profesi, komunitas-komunitas masyarakat hingga relawan-relawan individu bersinergi dan berkolaborasi mendukung upaya pemerintah dalam memerangi Covid-19, kita semua merasakan betapa kuatnya jati diri bangsa Indonesia yang tidak dimiliki oleh bangsa-bangsa lainnya,” pungkas Bamsoet.

(A Hidayat)

Share :

Baca Juga

Berita Utama

Kapolri Pastikan Proses Pencarian Kru Helikopter P-1103 Dilakukan Maksimal

Berita Utama

Luar Biasa..!Dari 32 Kasus,Sebanyak 43 Tersangka Penyalahgunaan Narkotika Ditangkap Dalam Ops Antik Lancang Kuning 2023

Berita Utama

Pelaku Pemalsuan Dokument Terancam Di Bui

Berita Utama

Kapolsek AKP.Andi Cakra Putra S.I.K,M.H.Menghadiri Acara Deklarasi Kampanye Colan Kepala Desa Di Pematang Tebih

Berita Utama

Gandeng PMI, Polres Metro Tangerang Kota Gelar Baksos Donor Darah

Berita Utama

Di Bulan Suci Ramadhan 1445 Hijriyah Alumni SMP IHSANIYAH 84 Gelar Santunan Anak Yatim Piatu

Berita Utama

Pembatalan Sebuah Produk Hukum Harus Selaras Dengan Aturan Hukum

Berita Utama

Moment Kemerdekaan HUT RI Ke 78, DPC SPRI Rohul Santuni Anak Yatim Piatu