Minggu, Oktober 5, 2025
  • REDAKSI
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Lowongan Kerja
Media Kompas News
  • Beranda
  • Berita Utama
  • Daerah
  • TNI/POLRI
  • Nasional
  • Hukrim
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Politik
  • Login
No Result
View All Result
Media Kompas News
Home Berita Utama

Ketua MPR RI Bamsoet Dukung Presiden Jokowi Hentikan Pemberlakuan PPKM

by Redaksimkn
Januari 1, 2023
in Berita Utama, Nasional
0
Ketua MPR RI Bamsoet Dukung Presiden Jokowi Hentikan Pemberlakuan PPKM
0
SHARES
0
VIEWS

Mediakompasnews.Com – Jakarta – Ketua MPR RI sekaligus Wakil Ketua Umum Partai Golkar Bambang Soesatyo mendukung langkah Presiden Joko Widodo yang menghentikan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) mulai tanggal 30 Desember 2022. Pencabutan PPKM yang tertuang dalam Instruksi Mendagri Nomor 50 dan 51 Tahun 2022 dilakukan setelah pemerintah melakukan kajian selama 10 bulan.

“Apresiasi yang setinggi-tingginya kepada pemerintah atas kerja keras, langkah dan kebijakan yang cepat dan tepat dalam rangka penanganan pandemi Covid-19 yang berlangsung selama dua tahun lebih. Pemerintah terbukti mampu memberikan perlindungan terhadap seluruh warga negara Indonesia, sebagai bagian dari pemenuhan hak-hak konstitusional seluruh warga negara Indonesia,” ujar Bamsoet di Jakarta, Minggu (1/1/23).

Baca Juga :  Berbagi Takjil Oleh Keluarga Besar Paguyuban Pemuda Jawa ( Pendawa) Deli Serdang

Related posts

Kakanwil Ditjenpas Banten Resmikan Green House di Rutan Kelas I Tangerang

Kakanwil Ditjenpas Banten Resmikan Green House di Rutan Kelas I Tangerang

Oktober 4, 2025
Kakanwil Ditjenpas Banten Resmikan Green House di Rutan Kelas I Tangerang

Kakanwil Ditjenpas Banten Resmikan Green House di Rutan Kelas I Tangerang

Oktober 4, 2025

Ketua DPR RI ke-20 dan mantan Ketua Komisi III DPR RI bidang Hukum, HAM, dan Keamanan ini menjelaskan, pemerintah mencabut PPKM karena pandemi Covid-19 di Indonesia makin terkendali. Data kasus Covid-19 tanggal 27 Desember 2022 menunjukan kasus harian hanya 1,7 per 1 juta penduduk perharinya. Sementara, angka positivity rate 3,35 persen, tingkat perawatan rumah sakit atau BOR berada di 4,79 persen, dan angka kematian di angka 2,39 persen.

Baca Juga :  Irfan warga Desa indrayaman menghebohkan Media sosial dan selanjutnya Meminta Maaf pada Polres Batu Bara.

Alasan pencabutan PPKM juga didasari dengan tingginya cakupan imunitas penduduk. Presiden Jokowi menyebut kekebalan imunitas penduduk RI di angka 98,5 persen. Dari angka tersebut, kekebalan imunitas penduduk secara komunitas sudah sangat tinggi. Termasuk jumlah vaksinasi yang telah mencapai angka 44.525.478 dosis

“Secara khusus kita perlu menyampaikan apresiasi kepada Satuan Tugas Penanganan Covid-19, para tenaga kesehatan dan relawan, jajaran Tentara Nasional Indonesia dan Kepolisian Negara Republik Indonesia serta pihak lainnya yang telah berkontribusi dalam upaya pengendalian dan penanganan Covid-19 di Tanah Air,” kata Bamsoet.

Wakil Ketua Umum Pemuda Pancasila dan Kepala Badan Hubungan Penegakan Hukum, Pertahanan dan Keamanan KADIN Indonesia ini menambahkan, apresiasi juga patut diberikan kepada seluruh entitas masyarakat Indonesia yang telah bergotong-royong membantu penanganan pandemi Covid-19 melalui gerakan solidaritas, kepedulian sosial, baik secara individu maupun kelompok. Sudah sepatutnya seluruh elemen bangsa bangga memiliki keindonesiaan, memiliki pondasi nilai-nilai moral dan jatidiri bangsa yang kokoh, sehingga berbagai permasalahan bangsa dapat dihadapi dengan penuh optimisme dan kekuatan kebersamaan.

Baca Juga :  Ulama Dukung Polda Sumut Berantas Judi dan Narkoba

“Saat perusahaan-perusahaan, kampus-kampus, organisasi massa dan profesi, komunitas-komunitas masyarakat hingga relawan-relawan individu bersinergi dan berkolaborasi mendukung upaya pemerintah dalam memerangi Covid-19, kita semua merasakan betapa kuatnya jati diri bangsa Indonesia yang tidak dimiliki oleh bangsa-bangsa lainnya,” pungkas Bamsoet.

(A Hidayat)

Previous Post

Satgas RI-PNG Yonif 511/DY Masuk Dapur, Penuhi Kebutuhan Dapur Warga di Tanah Papua

Next Post

Meninjak Lanjuti Laporan ke Call Center 110, Polsek Rumpin Polres Bogor Amankan Seorang Pelaku Curanmor

Next Post
Meninjak Lanjuti Laporan ke Call Center 110, Polsek Rumpin Polres Bogor Amankan Seorang Pelaku Curanmor

Meninjak Lanjuti Laporan ke Call Center 110, Polsek Rumpin Polres Bogor Amankan Seorang Pelaku Curanmor

POPULAR NEWS

  • Banyak Kejanggalan Saat Rekonstruksi,Ini Tanggapan Keluarga Korban

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Berkas Kasus Percobaan Pembunuhan YKR Di Tolak Jaksa 4 Kali, Penyidik Lakukan Rekonstruksi Ulang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Markus Dodo Mengaku Kepala Suku Kekoro Nadida Memalsukan Dokumen Demi Merampas Tanah Milik Masyarakat Kabupaten Sabu Raijua

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kereen!!! SMAN 2 Bantul, Akan Gelar Panen Karya Projek#3 P5 di Sepanjang Jl. Maliboro.

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Brigjen TNI (Purn) H. Abdul Rahman Made, S.IP., M.S.I Maju Sebagai Caleg DPR-RI dari Partai PAN Dapil SULTRA

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

PAKAIAN ADAT MBAY – OLEH NENEK M.YUSUP

Media Kompas News

© 2023 Mediakompasnews.com

Navigate Site

  • REDAKSI
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Lowongan Kerja

Follow Us

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Berita Utama
  • Daerah
  • TNI/POLRI
  • Nasional
  • Hukrim
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Politik

© 2023 Mediakompasnews.com

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In