Mediakompasnews.com,- Tangerang Selatan – Polres Tangerang Selatan adakan Jumat Curhat di Kp. Kayu Gede Rt.03/022 Kelurahan Pakujaya Serpong Utara, Wakapolres Tangerang Selatan Kompol Yudi Permadi, S.S., S.I.K. melaksanakan program Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo terkait “Program Jum’at curhat” di kediaman Ketua RW.022 Bpk. Misan.Pada hari Jumat, tanggal 30 Desember 2022, pukul 2022
Kegiatan Jumat Curhat yang secara serentak dilaksanakan pukul 16.00 Wib, di isi dengan mendengarkan keluhan dan berikan solusi dalam pemecahan masalah Warga, kata Kompol Yudi.
Pendamping Wakapolres dalam Kegiatan Jumat Curhat, Bhabinkamtibmas Kelurahan Pakujaya Aipda Arif Winarto
Hasil Jumat Curhat, yaitu Warga mengeluhkan terkait gangguan Kamtibmas khususnya Curanmor yang sering terjadi diwilayah Kp. kayu Gede,
Warga menginginkan agar Petugas Kepolisan baik Polsek dan Polres lebih cepat merespon menangani kasus, terutama mendatangi TKP bila ada gangguan kamtibmas
Warga bertanya apakah layanan pelaporan kepolisian ada biaya yang harua dibayarkan.
Solusi yg disampaikan Wakapolres
Terkait curanmor, Wakapolres Tangsel akan mengatesikan Bhabinkamtibmas agar selalu kontrol ke wilayah dan tim Patroli Polsek Serpong dan Patroli Perintis Presisi agar dimasukan ke dalam route beat patroli.
Selain upaya dari pihak kepolisian “Wakapolres juga meminta agar Pak RW bisa membantu menghimbau warganya agar bisa lebih waspada memakirkan sepeda motornya dengan cara menambah kunci gembok tambahan, memakirkan kendaraannya di posisi yg terlihat, dan bila malam hari agar sepeda motor di parkir dimasukan kedalam rumah”.
“Wakapolres menyampaikan bahwa akan mengatensikan petugas kepolisian bisa cepat mendatangi TKP atau menangani kasus atau permasalahan gangguan kamtibmas di masyarakat, masyarakat bisa melapor ke aplikasi Tangsel Presisi atau layanan 110 atau layanan pengaduan nomor wa Kapolres Tangsel atau Kapolsek Serpong dan Medsos Resmi Polres Tangsel atau Polsek Serpong sehingga aduan masyarakat akan segera direspon cepat oleh personil Polsek maupun Polres.
“Wakapolres menyampaikan bahwa terkait pelayanan pelaporan baik di Polsek Serpong dan Polres Tangsel adalah geratis tidak dipungut biaya”.
(YUHELMI)