LOGO MEDIA KOMPASNEWS.COM
PIMRED MKN DAN WAKIL PIMRED MKN
DPPPA KABUPATEN TANGERANG MENGUCAPKAN SELAMAT HARI RAYA IDUL FITRI 1447 H
DINAS KESEHATAN KABUPATEN TANGERANG MENGUCAPKAN SELAMAT HARI RAYA IDUL FITRI 1447 H
KETUM OPAN FWJ INDONESIA
KOMISARIS PT MKN – FATIMAH SULAIMAN.SS
PRESIDEN REPUBLIK INDONESIA
BUPATI KAB TANGERANG – H.MOCH.MAESYAL RASYID
GUBENUR BANTEN ANDRA SONI
KAPOLRES TANGERANG SELATAN
WALI KOTA TANGERANG SELATAN
WALI KOTA TANGERANG
WALI KOTA TANGERANG
KADIS DINSOS KAB TANGERANG

Home / Berita Utama

Jumat, 30 Desember 2022 - 10:23 WIB

Sepanjang Tahun 2022 Polda NTT Terima 100 Pengaduan Masyarakat

Mediakompasnews.com, Kota Kupang – Polda NTT menerima 100 pengaduan masyarakat (Dumas) selama tahun 2022 di bidang pengawasan.

“Jumlah Dumas 100 dan ditindaklanjuti 100. Selesai tidak benar 83 Dumas, selesai benar 10 Dumas dan sedang diproses 7 Dumas,” ujar Kapolda NTT Irjen Pol. Drs. Johni Asadoma, M.Hum., didampingi Wakapolda NTT Brigjen Pol. Drs. Heri Sulistianto, Irwasda Polda NTT Kombes Pol Zulkifli, S.S.TmK., S.H., M.M., dan Kabidhumas Polda NTT Kombes Pol. Ariasandy, S.I.K., saat memimpin kegiatan Konferensi Pers Akhir tahun Jumat Curhat di lobi Mapolda NTT, Jumat (30/12/2022) pagi.

Baca Juga :  DiDuga Pengelola Buruh Parkir Di Pasar Pamarayan Harus Setor Tiga Juta (3000 000) Rupiah Per Bulan Kepada Oknum Kepala Desa

Dibandingkan dengan Dumas tahun 2021 terjadi penurunan 37 Dumas di tahun 2022 atau sebesar 27 persen.

“Di tahun 2021 ada 137 Dumas dan tahun 2022 100 Dumas. Ada penurunan 27 persen,” ujar Kapolda NTT.
100 Dumas ini dilaporkan warga masyarakat ke berbagai pihak dan dilimpahkan ke Polda NTT.

Ada 25 Dumas melalui Kompolnas, 12 ke Itwasum Polri, 1 ke Ombudsman, 1 ke Komnas HAM, 2 ke sekretariat negara, 1 ke KPK.

Baca Juga :  Didugaan penyimpangan Pembangunan Pelebaran Jalan, LBH BSN Somasi DPUPR Provinsi Banten

2 ke kementerian Hukum dan HAM, 16 Dumas ke LBH/advokat, 30 dari masyarakat, 1 dari Komnas Perempuan dan 9 Dumas dari LSM.

Polda NTT berupaya menyelesaikan pengaduan masyarakat tersebut secara baik melalui prosedur yang berlaku.

“Sebagian besar Dumas sudah kita tindak lanjuti dan diselesaikan sesuai aturan,” tandasnya.(Arifin)

Share :

Baca Juga

Berita Utama

Deteksi Dini TBC, HIV, dan Hepatitis C, Rutan Tangerang Gelar Skrining Massal

Berita Utama

Semangat Membara! Panitia HUT RI ke-80 Kodam 0403 di Jalan Karya Damai V Kompak Sukseskan Agustusan

Berita Utama

Kejar kejaran Pelaku Dengan Polisi Di Jalinsum, Berakhir Di Puskesmas

Berita Utama

Pemkab Tegal Gelar Sertijab Bupati dan Wakil Bupati Tegal

Berita Utama

Pejabat Rutan Tangerang Jalani Rotasi

Berita Utama

Masuk 12 Besar Kabupaten di Indonesia Penilaian PPD 2023

Banten

Resmi Mencalonkan Diri, Haji Mulyadi Optimis Menang Melalui Partai Golkar di Kota Tangerang

Berita Utama

Polres Rohul Press Release Tahun 2022, Kasus Curat 200 Kasus, Narkoba 142 Kasus Dan Gar Lantas Tilang 4. 854 Serta Teguran 9.558,