LOGO MEDIA KOMPASNEWS.COM
PIMRED MKN DAN WAKIL PIMRED MKN
KOMISARIS PT MKN
KETUM OPAN FWJ INDONESIA
PIMPINAN REDAKSI

Home / Berita Utama / Rokan Hulu / TNI/POLRI

Minggu, 25 Desember 2022 - 10:00 WIB

Kantongi Sabu Satu Paket, Pria Ini Ditangkap Personil Polsek Kabun

Mediakompasnews.Com – Rokan Hulu – Personil Polsek Kabun Polres Rokan Hulu (Rohul), mengamankan terduga Pelaku Kasus Tindak Pidana (TP) Narkotika jenis Sabu, Sabtu (24/12/2022) sekitar pukul 20.00 Wib.

“Terduga Pelaku inisial SW (26),” kata Kapolres Rohul AKBP Pangucap Priyo Soegito SIK MH melalui Kapolsek Kabupaten Iptu Aguswandi SH, Minggu (25/12/2022).

Lanjut, Iptu Aguswandi, Pria tersebut ditangkap di depan Warung Ayu Desa Giti Kecamatan Kabun Kabupaten Rohul.

“Adapun Barang Bukti berupa Satu Paket plastik Klip Bening yang berisikan diduga Narkotika jenis Sabu, Satu Unit Hand Phone Oppo warna Silver, Satu Sepeda Motor Honda Scoopy warna Hitam tanpa Nopol, Satu Helai Celana Panjang warna Hitam, Uang tunai sejumlah Rp 90.000,” rincinya

Baca Juga :  Danrem 064/MY Salurkan Bantuan Dari Wakasad Di Madrasah Ibtidaiyah Al Huda Lebak

Kemudian, Kapolsek menjelaskan, kronologi kejadiannya, Sabtu (24/12/2022) sekitar pukul 17.00 Wib dirinya mendapat informasi dari Masyarakat bahwa di Desa Giti sering terjadi transaksi Narkotika jenis Sabu

Atas hal tersebut, Iptu Aguswandi memerintahkan unit Reskrim Polsek Kabun untuk melakukan penyelidikan

Kemudian, sekitar pukul 20.00 Wib, Unit Reskrim Polsek Kabun melakukan penyelidikan

Baca Juga :  Menciptakan Lingkungan Bersih Dan Sehat, Satgas Yonif 511/DY Mengajak Warga Membersihkan Lingkungan

Pada saat itu, ada melihat Seorang Laki-laki yang sedang duduk di atas Sepeda Motor Honda Scoopy warna Hitam dengan gerak gerik yang mencurigakan

Kemudian, Laki-laki tersebut ditanya dan mengaku bernama inisial SW

Ketika, ditanya Laki-laki tersebut nampak memasukan Tangan Kanannya kedalam Saku, dengan gerak gerik mencurigakan.

Maka, dilakukan penggeledahan terhadap Badannya yang disaksikan Kepala Dusun setempat Andisal

Kemudian, Pria terebut langsung mengeluarkan bungkusan plastik warna Putih Bening yang diduga berisikan Narkotika jenis Sabu Satu Paket

Baca Juga :  Tingkatkan Daya Saing Produk Kerajinan di Batu Bara, Dekranasda Gelar Rakerda

Pria tersebut, Paket Narkoba tersebut didapat dari E di Daerah Kualan Kecamatan XIII Koto Kampar Kabupaten Kampar dengan cara membeli senilai Rp. 200.000.

Setelah, dibeli rencananya Narkoba tersebut akan dijual kembali kepada seseorang yang akan membelinya yang dikenalnya bernama inisial M di Desa GITI seharga Rpn 300.000.

“Atas kejadian tersebut, maka Laki-laki berikut dengan Barang Buktinya dibawa dan diamankan ke Polsek Kabun guna proses hukum,” pungkasnya mengakhiri

(Humas Polres Rohul/Samiono)

Share :

Baca Juga

Berita Utama

Kunjungi kantor media Kompas TV, ini yang disampaikan Wakapolda Lampung

Berita Utama

Artis Tarling Pantura Apressiasi Keberhasilan Operasi Ketupat Polresta Cirebon

Berita Utama

Dadang: Lalui Tegal Berdzikir Semoga Do’a Kita Semua Dikabulkan

Berita Utama

Peristirahatan Terakhir Almarhumah Murdiana di TPU Penggilingan Layur

Berita Utama

Lebaran Anak Yatim 1444 H, Saat Kapolda Banten Gendong dan Pangku Anak Yatim Hingga Tertidur Pulas

BNN Kota Tangerang

Sosialisasi dan Penyuluhan Bahaya Narkoba Bagi Generasi Bangsa

Berita Utama

Seleweng Dana Bantuan Parpol, Kejari Pangkalpinang Dikabarkan Bakal Tetapkan Tersangka

Berita Utama

Radio Slawi FM Raih Penghargaan sebagai “Lembaga Media Berpengaruh Tahun 2024”