DPPPA KABUPATEN TANGERANG MENGUCAPKAN SELAMAT HARI RAYA IDUL FITRI 1447 H
DINAS KESEHATAN KABUPATEN TANGERANG MENGUCAPKAN SELAMAT HARI RAYA IDUL FITRI 1447 H
DIREKTUR UTAMA DAN WAKIL PIMPINAN REDAKSI MEDIA KOMPASNEWS COM

Home / Berita Dunia

Sabtu, 17 Desember 2022 - 19:23 WIB

Diduga Adanya Praktik Pungli Dalam Persiapan Pemilihan Calon RW dan RT di Lingkungan Jombang kali RW 08

Mediakompasnews.com – CILEGON, — Warga Link. Jombang Kali RW 08, Kelurahan Masigit, Kecamatan Jombang, Kota Cilegon mempertanyakan adanya pungutan biaya pendaftaran kepada para kandidat calon RT dan RW yang akan digelar Minggu (17/12/2022) besok.

“Dasarnya apa calon RW diminta biaya pendaftaran Rp.500 ribu itu, udah kaya mau nyalon dewan ajah dipintai biaya itu, terus untuk apa biaya nya? Emang gak ada anggaran tah dari kelurahan? Ini kan katanya serempak pemilihan RT/RW SE Kelurahan Masigit, sedangkan di RW 1 mah gak ada pungutan biaya pendaftaran, kalo gini berarti ini diduga adanya praktik pungutan liar (Pungli) dalam proses pemilihan Rw dan Rt ini,” ungkap warga RW 08 Link. Jombang Kali, Kelurahan Masigit yang minta namanya dirahasiakan.

Baca Juga :  Sambut Peringatan Hari Juang TNI AD, Kodim 0414/Belitung Menggelar Doa Bersama

Bahkan salah satu kandidat yang akan maju mencalonkan Ketua RT 03 di RW 08, Wahyu mengaku kecewa karena menilai kurang transparannya pihak panitia yang tidak mengumumkan kepada warga. Sehingga ketika ia mau mendaftarkan diri sebagai calon Ketua RT ditolak panitia dengan alasan pendaftaran peserta sudah ditutup.

“Kapan pengumumannya kok saya mau daftar bilang sudah tutup. Dan aturan dari mana kok bisa ada pungutan biaya pendaftaran calon RW Rp 500 ribu, calon RT Rp. 300 ribu,” ucapnya kecewa.

Baca Juga :  Partai Bulan Bintang DPC Tangerang Selatan Buka Recruitment Calon Legislatif Tahun 2024-2029

Salah satu panitia Pemilihan RT-RW Jombang Kali, Kelurahan Masigit Nuris Toto saat dikonfirmasi melalui telepon selulernya, membenarkan soal adanya pungutan biaya pendaftaran tersebut.

“RW 500 RT 300, ya panitia yang memutuskan begitu, untuk dana operasional,” jawabnya.

Sementara itu, Lurah Masigit, Mulyadi hingga saat ini belum bisa dimintai tanggapannya karena sedang menjalani pengobatan atau di rawat di rumah sakit. (Red)

Baca Juga :  Presiden Jokowi Terima IHPS I Tahun 2022 dari BPK

Share :

Baca Juga

Berita Dunia

Prita Kemal Gani Bedah Buku Biografi di Tokyo

Berita Dunia

DPC LIN Kabupaten Batu Bara, Pertanyakan ADD dan DD Kabupaten Batu Bara 2019-2022

Berita Dunia

Cegah Paham Radikalisme dan Intoleransi, Wakapolda Kalteng Buka Kegiatan Pembinaan Personel

Berita Dunia

Ikatan Keluarga Besar Anggota Dewan (IKADA) Lampung Selatan Menggelar Kegiatan Bakti Sosial

Berita Dunia

KTT G20 Dimulai, Presiden Jokowi Sambut Para Pemimpin G20 di Apurva Kempinski Bali

Berita Dunia

Presiden Jokowi Tiba di Moskow

Berita Dunia

Saat Presiden Jokowi Sapa Masyarakat di Kawasan Malioboro

Berita Dunia

Sambutan Hangat untuk Wapres dari Anak Indonesia di Singapura