DPPPA KABUPATEN TANGERANG MENGUCAPKAN SELAMAT HARI RAYA IDUL FITRI 1447 H
DINAS KESEHATAN KABUPATEN TANGERANG MENGUCAPKAN SELAMAT HARI RAYA IDUL FITRI 1447 H
DIREKTUR UTAMA DAN WAKIL PIMPINAN REDAKSI MEDIA KOMPASNEWS COM

Home / Berita Utama

Jumat, 16 Desember 2022 - 06:14 WIB

Komnas Perlindungan Anak Desak Polres Sukabumi Menangkap HS Predator Kejahatan Seksual Di Sukabumi  

Mediakompasnews.comJAKARTA – 
Seseorang berprofesi Pengacara yang diduga melakukan kejahatan seksual terhadap anak berusia 12 tahun di Sukabumi yang dilapor ibu korban ke Polres Sukabumi STPL: 1284/XII/2022//SKPT/Polres Sukabumi/Polda Jawa Barat mendapat atensi serius dari Komnas Perlindungan Anak. 6/12/22

Dan demi keadilan hukum dan dengan bukti yang cukup meminta segera Polres Sukabumi menangkap dan menahan terduga pelaku..

Baca Juga :  Perjalanan Panjang Minol Tak "Bertuan" Akhirnya Dimusnahkan Bea Cukai Tanjungpandan

Berdasarkan UU RI No. 17 Tahun 2016 tentang Penerapan Perpu No. 01 Tahun 2016 tentang Perubahan kedua atas UU No. 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak, Kasus kejahatan seksual terutama yang dialami usia anak adalah merupakan kejahatan luar biasa (Extraordinary Crime) oleh karenanya HS terduga pelaku dapat diancam pidana 20 tahun dan atau seumur hidup bahkan hukuman mati.

Baca Juga :  Polres Metro Tangerang Kota Resmikan SPPG, Layani 4.000 Peserta untuk Perbaikan Gizi Masyarakat

Sehubungan dengan itu, Arist dalam keterangan persnya mengatakan tidak ada alasan bagi Polres Sukabumi untuk tidak segera menangkap dan menahan terduga pelaku, demikian disampaikan Arist Merdeka Sitait Ketua Umum Komisi Nasional Perlindungan Anak dalam keterangan persnya yang dibagikan kepada sejumlah media di Jakarta Jumat 16/12.
Untuk menindaklanjuti kasus kejahatan seksual ini, Komnas Segera menurunkan Tim Litigasi dan Advokasi Komnas Perlindungan Anak Jawa Barat untuk melakukan kordinasi dengan Polres Sukabumi dan segera pula mengirimkan surat dukungan terhadap laporan ibu korban, tegas Arist.

Baca Juga :  Saat Kunker Ke Rokan IV Koto, Kapolres Rohul Sempatkan Ngopi Sore Bersama Masyarakat, Serap Dan Dengarkan Curhatannya

(YUHELMI)

Share :

Baca Juga

Berita Utama

Berkah Ramadan, Ditbinmas Polda Kalteng Bagikan 150 Takjil Untuk Masyarakat

Berita Utama

Buka Pocari Sweat Run Indonesia 2022, Ridwan Kamil: Hargai Sesama Pengguna Jalan

Berita Utama

Presiden Apresiasi Para Tokoh dan Lembaga Negara Atasi Persoalan Bangsa

Berita Utama

Ikuti Rakornis TMMD ke-115 Secara Virtual, Ini Pesan Danrem 064/MY

Berita Utama

Polisi Tetapkan 1 Tersangka ART Loncat dari Lantai Atap Rumah Bertingkat  di Cimone Karawaci

Berita Utama

Sebanyak 57 Stand Meriahkan Brebes Expo 2024 di GOR

Berita Utama

Presiden Jokowi Lantik Muhammad Ali sebagai KSAL di Istana Negara

Berita Utama

Kapolres Metro Jakarta Barat Ambil Apel Pagi di Polsek Kalideres