DPPPA KABUPATEN TANGERANG MENGUCAPKAN SELAMAT HARI RAYA IDUL FITRI 1447 H
DINAS KESEHATAN KABUPATEN TANGERANG MENGUCAPKAN SELAMAT HARI RAYA IDUL FITRI 1447 H
DIREKTUR UTAMA DAN WAKIL PIMPINAN REDAKSI MEDIA KOMPASNEWS COM

Home / Berita Utama

Jumat, 16 Desember 2022 - 06:14 WIB

Komnas Perlindungan Anak Desak Polres Sukabumi Menangkap HS Predator Kejahatan Seksual Di Sukabumi  

Mediakompasnews.comJAKARTA – 
Seseorang berprofesi Pengacara yang diduga melakukan kejahatan seksual terhadap anak berusia 12 tahun di Sukabumi yang dilapor ibu korban ke Polres Sukabumi STPL: 1284/XII/2022//SKPT/Polres Sukabumi/Polda Jawa Barat mendapat atensi serius dari Komnas Perlindungan Anak. 6/12/22

Dan demi keadilan hukum dan dengan bukti yang cukup meminta segera Polres Sukabumi menangkap dan menahan terduga pelaku..

Baca Juga :  Presiden Apresiasi Para Tokoh dan Lembaga Negara Atasi Persoalan Bangsa

Berdasarkan UU RI No. 17 Tahun 2016 tentang Penerapan Perpu No. 01 Tahun 2016 tentang Perubahan kedua atas UU No. 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak, Kasus kejahatan seksual terutama yang dialami usia anak adalah merupakan kejahatan luar biasa (Extraordinary Crime) oleh karenanya HS terduga pelaku dapat diancam pidana 20 tahun dan atau seumur hidup bahkan hukuman mati.

Baca Juga :  Polres Rohul Press Release Tahun 2022, Kasus Curat 200 Kasus, Narkoba 142 Kasus Dan Gar Lantas Tilang 4. 854 Serta Teguran 9.558,

Sehubungan dengan itu, Arist dalam keterangan persnya mengatakan tidak ada alasan bagi Polres Sukabumi untuk tidak segera menangkap dan menahan terduga pelaku, demikian disampaikan Arist Merdeka Sitait Ketua Umum Komisi Nasional Perlindungan Anak dalam keterangan persnya yang dibagikan kepada sejumlah media di Jakarta Jumat 16/12.
Untuk menindaklanjuti kasus kejahatan seksual ini, Komnas Segera menurunkan Tim Litigasi dan Advokasi Komnas Perlindungan Anak Jawa Barat untuk melakukan kordinasi dengan Polres Sukabumi dan segera pula mengirimkan surat dukungan terhadap laporan ibu korban, tegas Arist.

Baca Juga :  Wudhu dapat menghapus Dosa, Personel Polres Lebak Polda Banten laksanakan Ngaji Bareng Kapolres

(YUHELMI)

Share :

Baca Juga

Berita Utama

Kasad Ajak Masyarakat Dukung Program Ketahanan Pangan

Berita Utama

DPD JPKPN Sultra Soroti Pekerjaan Penimbunan Kali Wanggu, Yang Diduga Tanpa Amdal dan Papan Proyek

Berita Utama

Pemdes Bakauheni Realisasi Pembagian BLT – DD Kepada 172 KPM Tahun Anggaran 2022.

Berita Utama

Polres Empat Lawang adakan Apel Kesiapan dan Arahan Personil Pam TPS Pemilu 2024 Hari Ke 2

Berita Utama

Rumah Warga Garden City Kelurahan Gembor, Hancur Akibat Perkejaan Proyek 4 Lantai

Berita Utama

BNN RI-Bareskrim Polri Teken Perjanjian Kerja Sama Untuk Laksanakan Rehabilitasi

Berita Utama

Hari Pertama Tournament Futsal Forwal Cup Dilaksanakan Penuh Meriah Dengan Para Suporter Yang Hadir

Berita Utama

Penguatan Pembinaan Teritorial, TNI AD Jalin Kerjasama dengan PT. Timah Tbk