DPPPA KABUPATEN TANGERANG MENGUCAPKAN SELAMAT HARI RAYA IDUL FITRI 1447 H
DINAS KESEHATAN KABUPATEN TANGERANG MENGUCAPKAN SELAMAT HARI RAYA IDUL FITRI 1447 H
DIREKTUR UTAMA DAN WAKIL PIMPINAN REDAKSI MEDIA KOMPASNEWS COM

Home / Berita Utama

Jumat, 16 Desember 2022 - 06:14 WIB

Komnas Perlindungan Anak Desak Polres Sukabumi Menangkap HS Predator Kejahatan Seksual Di Sukabumi  

Mediakompasnews.comJAKARTA – 
Seseorang berprofesi Pengacara yang diduga melakukan kejahatan seksual terhadap anak berusia 12 tahun di Sukabumi yang dilapor ibu korban ke Polres Sukabumi STPL: 1284/XII/2022//SKPT/Polres Sukabumi/Polda Jawa Barat mendapat atensi serius dari Komnas Perlindungan Anak. 6/12/22

Dan demi keadilan hukum dan dengan bukti yang cukup meminta segera Polres Sukabumi menangkap dan menahan terduga pelaku..

Baca Juga :  LAN Kec. Tangerang Bagikan Takjil Serta Berikan Santunan di Bulan Ramadhan

Berdasarkan UU RI No. 17 Tahun 2016 tentang Penerapan Perpu No. 01 Tahun 2016 tentang Perubahan kedua atas UU No. 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak, Kasus kejahatan seksual terutama yang dialami usia anak adalah merupakan kejahatan luar biasa (Extraordinary Crime) oleh karenanya HS terduga pelaku dapat diancam pidana 20 tahun dan atau seumur hidup bahkan hukuman mati.

Baca Juga :  Warga RW 03 Pasir Leutik Padasuka Cimenyan Bandung Antusias Merayakan HUT Ri ke-77

Sehubungan dengan itu, Arist dalam keterangan persnya mengatakan tidak ada alasan bagi Polres Sukabumi untuk tidak segera menangkap dan menahan terduga pelaku, demikian disampaikan Arist Merdeka Sitait Ketua Umum Komisi Nasional Perlindungan Anak dalam keterangan persnya yang dibagikan kepada sejumlah media di Jakarta Jumat 16/12.
Untuk menindaklanjuti kasus kejahatan seksual ini, Komnas Segera menurunkan Tim Litigasi dan Advokasi Komnas Perlindungan Anak Jawa Barat untuk melakukan kordinasi dengan Polres Sukabumi dan segera pula mengirimkan surat dukungan terhadap laporan ibu korban, tegas Arist.

Baca Juga :  Bekali Ilmu Fardu Kifayah, Rutan Kelas I Tangerang Latih Pengurusan Jenazah bagi Warga Binaan

(YUHELMI)

Share :

Baca Juga

Berita Utama

Bhayangkari Cabang Polres Rohul Sambagi Lapas Pasir Pengarain, Berikan Penyuluhan Kesehatan Kepada WBP Wanita

ADV

Perumda Tirta Benteng Kota Tangerang Gelar Apel Pagi dan Penandatangan Pakta Integritas Untuk Tingkatkan Etos Kerja

Berita Utama

Kasatpol PP Kota Tangerang Segel Tower BTS Milik PT Gihon, Sita Genset dan Takel Pekerja

Berita Utama

Pendaftaran Bakal Calon Kepala Desa Ngaso,Habib Dalimunthe Diarak Oleh Ratusan Pendukungnya

Berita Utama

Satreskrim Polresta Serang Kota Lakukan Upaya Paksa Terhadap Tersangka NM

Berita Utama

Langkah Kecil, Dampak Besar: Poskesling Rutan Kelas I Tangerang Jaga Kesehatan Warga Binaan

Berita Utama

Ikuti Seleksi MMA di San Diego, Kasad Bangga dengan Prestasi Pratu Ronal Siahaan

Berita Utama

Lima Penekanan Pangkoarmada III Pada Peserta Latihan Glagaspur Tingkat – III / L3 Koarmada III