DPPPA KABUPATEN TANGERANG MENGUCAPKAN SELAMAT HARI RAYA IDUL FITRI 1447 H
DINAS KESEHATAN KABUPATEN TANGERANG MENGUCAPKAN SELAMAT HARI RAYA IDUL FITRI 1447 H
DIREKTUR UTAMA DAN WAKIL PIMPINAN REDAKSI MEDIA KOMPASNEWS COM

Home / Pendidikan

Jumat, 16 Desember 2022 - 01:37 WIB

Siswa SMAN 1 Ciseeng Harus Bayar 5 ribu rupiah / hari Jika Belum Lunas Sumbangan Komite  Untuk Bisa Mengikuti PAS 

MediaKompasNews.Com,-  Bogor – Miris sekelas Sekolah Menengah Atas Negeri yang nota bene segala kegiatan nya sudah di biayai anggaran BOS ( Bantuan Operasional Sekolah) dari Pemerintah Pusat seenaknya membuat aturan sendiri Diduga demi kepentingan pribadi oknum- oknum tak bertanggung jawab di SMAN Ciseeng Kecamatan Ciseeng Kabupaten Bogor.

Pasalnya para siswa untuk mengikuti PAS ( Penilaian Akhir Semester) yang di mulai dari tanggal 5 – 9 Desember 2022 di wajibkan membayar sebesar 5 ribu rupiah untuk mendapatkan nomor peserta PAS , hanya berlaku satu hari  jika belum melunasi sumbangan komite sebesar 50 ribu rupiah per bulannya sampai bulan Desember 2022 .Saat di konfirmasi awak media Humas SMAN 1 Ciseeng Rahmawati terkait hal tersebut dia menjawab hanya bentuk mendidik siswa mempunyai rasa tanggung jawab atas nomor peserta jangan sampai hilang , untuk masalah sumbangan komite itu urusan wali murid dan sudah rapat dengan komite , jelas Rahmawati. Jika mau mau bertemu Kepala Sekolah sekitar dua minggu , ujar dia kepada wartawan.

Baca Juga :  Diduga Oknum Guru SDN 2 Rangkasbitung timur melakukan Kekerasan Pada Siswanya

Hal ini menimbulkan dugaan adanya pungli di SMAN 1 Ciseeng , bahkan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil sudah melarang adanya segala bentuk pungutan berdalih sumbangan di SLTA/ SMK status Negeri serta SLB dan di keluarkan Pergub No 43 Tahun 2020. Pemerintah Provinsi Jawa Barat memberikan BPOD ( Bantuan Pendidikan Operasional Daerah) per siswa sebesar 140 ribu  sampai 170 ribu rupiah per siswa setiap bulannya  untuk tingkat SMAN dan SMKN di tambah lagi BOS ( Bantuan Operasional Sekolah) dari Pemerintah Pusat sebesar 1,5 juta per siswa setiap tahunnya .
Semua Bantuan tersebut di gunakan untuk menunjang kegiatan belajar dan meningkatkan mutu pendidikan sesuai juklak dan juknis .Tapi kenyataannya masih ada oknum  – oknum di sekolah negeri yang masih memungut biaya kepada para orang tua siswa . Dalam hal ini sekiranya Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Barat segera menindak dan memberikan sangsi tegas terhadap Kepala SMAN 1 Ciseeng . ( team )

Baca Juga :  SD Negri 1 Pondokpanjang Gelar Karya Projek Kegiatan Profil Pelajar Pancasila (P5)

Share :

Baca Juga

Berita Utama

7 Kuda Sumbar Ikuti Kejuaraan Susi Air Nusantara Derby di Pangandaran

Kota Sukabumi

Kegiatan Persari Bertujuan Memupuk Rasa Nasionalisme Sejak Dini

Berita Utama

Tim Ponpes Anharul Ulum Juara 1 Piala Kasad Liga Santri PSSI 2022 di Wilayah Kodim 0808/Blitar

Kota Bekasi

Mahasiswa UBSI Dorong Literasi Bahasa Inggris Anak di Taman Baca Ceria Jatibening

Berita Dunia

Bamsoet Apresiasi Keberhasilan Sean Gelael dan Tim Raih Podium Ketiga di Kejuaraan Balap Internasional 24H Dubai

Berita Utama

Wakil Bupati Rokan Hulu H.Indra Gunawan Di dampingi Kapolres (Rohul) AKBP Pangucap Prio Sugito,S.I.K.M.H Melepas Peserta Trail Adventure Di desa Kota Intan

Pendidikan

Upacara Sebagai Puncak Acara Hari Jadi SMPN 1 Pandak Bantul Ke 44 Tahun

Pendidikan

Giat Wrc Birendra Ketapang, Penyuluhan Bahaya Narkoba di MAN dan AMKI Ketapang