LOGO MEDIA KOMPASNEWS.COM
KETUM FWJ INDONESIA

Home / Pendidikan

Jumat, 16 Desember 2022 - 00:48 WIB

Siswa SMAN 1 Ciseeng Harus Bayar 5 ribu rupiah / hari Jika Belum Lunas Sumbangan Komite  Untuk Bisa Mengikuti PAS 

MediaKompasNews.Com,- Bogor – Miris sekelas Sekolah Menengah Atas Negeri yang nota bene segala kegiatan nya sudah di biayai anggaran BOS ( Bantuan Operasional Sekolah) dari Pemerintah Pusat seenaknya membuat aturan sendiri Diduga demi kepentingan pribadi oknum- oknum tak bertanggung jawab di SMAN 1 Ciseeng .

Pasalnya para siswa untuk mengikuti PAS ( Penilaian Akhir Semester) yang di mulai dari tanggal 5 – 9 Desember 2022 di wajibkan membayar sebesar 5 ribu rupiah untuk mendapatkan nomor peserta PAS , hanya berlaku satu hari  jika belum melunasi sumbangan komite sebesar 50 ribu rupiah per bulannya sampai bulan Desember 2022 .Saat di konfirmasi awak media Humas SMAN 1 Ciseeng Rahmawati terkait hal tersebut dia menjawab hanya bentuk mendidik siswa mempunyai rasa tanggung jawab atas nomor peserta jangan sampai hilang , untuk masalah sumbangan komite itu urusan wali murid dan sudah rapat dengan komite , jelas Rahmawati. Jika mau mau bertemu Kepala Sekolah sekitar dua minggu , Centusnya  kepada wartawan.

Baca Juga :  Stop Bullying di Kota Tegal, Polres Tegal Kota Berikan Edukasi ke Sekolah

Hal ini menimbulkan dugaan adanya pungli di SMAN 1 Ciseeng , bahkan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil sudah melarang adanya segala bentuk pungutan berdalih sumbangan di SLTA/ SMK status Negeri serta SLB dan di keluarkan Pergub No 43 Tahun 2020. Pemerintah Provinsi Jawa Barat memberikan BPOD ( Bantuan Pendidikan Operasional Daerah) per siswa sebesar 140 ribu  sampai 170 ribu rupiah per siswa setiap bulannya  untuk tingkat SMAN dan SMKN di tambah lagi BOS ( Bantuan Operasional Sekolah) dari Pemerintah Pusat sebesar 1,5 juta per siswa setiap tahunnya .
Semua Bantuan tersebut di gunakan untuk menunjang kegiatan belajar dan meningkatkan mutu pendidikan sesuai juklak dan juknis .Tapi kenyataannya masih ada oknum  – oknum di sekolah negeri yang masih memungut biaya kepada para orang tua siswa . Dalam hal ini sekiranya Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Barat segera menindak dan memberikan sangsi tegas terhadap Kepala SMAN 1 Ciseeng . ( team )

Baca Juga :  SMAN 1 Sindang Adakan IHT Peningkatan Kompetensi Tenaga Pendidik

Share :

Baca Juga

Kota Bekasi

Tim K3S Kecamatan Jatiasih Dampingi Siswa Dalam Kegiatan O2SN SD dan SMP se-Kota Bekasi

Daerah

Lolos Semifinal Liga 3, Persipasi Kota Bekasi siap Hadapi Laga Derby Bekasi

Pendidikan

Syukuran HUT YKB Ke-43 di Polda Kalteng, Pengurus Bhayangkari Dukung Dunia Pendidikan

Berita Utama

Siswa SMPN 2 Sindang Raih Juara Umum AEF Ke-15 UGJ

Pendidikan

Giat Wrc Birendra Ketapang, Penyuluhan Bahaya Narkoba di MAN dan AMKI Ketapang

Pendidikan

Personil Polsek Warunggunung Polres Lebak Menyebrangkan Anak sekolah strong point di SDN II Selaraja

Pendidikan

Bhabinkamtibmas Pejaten Barat Berikan Pencerahan dan Himbauan Siswa SMPN 107

Berita Utama

Tim Sepak Bola Panongan FC Memenangkan Pertandingan di Kompetisi Tarkam Desa Ranca Iyuh