LOGO MEDIA KOMPASNEWS.COM
PIMRED MKN DAN WAKIL PIMRED MKN
KOMISARIS PT MKN
KETUM OPAN FWJ INDONESIA
PIMPINAN REDAKSI

Home / Pendidikan

Jumat, 16 Desember 2022 - 00:48 WIB

Siswa SMAN 1 Ciseeng Harus Bayar 5 ribu rupiah / hari Jika Belum Lunas Sumbangan Komite  Untuk Bisa Mengikuti PAS 

MediaKompasNews.Com,- Bogor – Miris sekelas Sekolah Menengah Atas Negeri yang nota bene segala kegiatan nya sudah di biayai anggaran BOS ( Bantuan Operasional Sekolah) dari Pemerintah Pusat seenaknya membuat aturan sendiri Diduga demi kepentingan pribadi oknum- oknum tak bertanggung jawab di SMAN 1 Ciseeng .

Pasalnya para siswa untuk mengikuti PAS ( Penilaian Akhir Semester) yang di mulai dari tanggal 5 – 9 Desember 2022 di wajibkan membayar sebesar 5 ribu rupiah untuk mendapatkan nomor peserta PAS , hanya berlaku satu hari  jika belum melunasi sumbangan komite sebesar 50 ribu rupiah per bulannya sampai bulan Desember 2022 .Saat di konfirmasi awak media Humas SMAN 1 Ciseeng Rahmawati terkait hal tersebut dia menjawab hanya bentuk mendidik siswa mempunyai rasa tanggung jawab atas nomor peserta jangan sampai hilang , untuk masalah sumbangan komite itu urusan wali murid dan sudah rapat dengan komite , jelas Rahmawati. Jika mau mau bertemu Kepala Sekolah sekitar dua minggu , Centusnya  kepada wartawan.

Baca Juga :  Luar Biasa, 2 RKB Di Muara Batang Gadis Madina Diduga Mangkrak

Hal ini menimbulkan dugaan adanya pungli di SMAN 1 Ciseeng , bahkan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil sudah melarang adanya segala bentuk pungutan berdalih sumbangan di SLTA/ SMK status Negeri serta SLB dan di keluarkan Pergub No 43 Tahun 2020. Pemerintah Provinsi Jawa Barat memberikan BPOD ( Bantuan Pendidikan Operasional Daerah) per siswa sebesar 140 ribu  sampai 170 ribu rupiah per siswa setiap bulannya  untuk tingkat SMAN dan SMKN di tambah lagi BOS ( Bantuan Operasional Sekolah) dari Pemerintah Pusat sebesar 1,5 juta per siswa setiap tahunnya .
Semua Bantuan tersebut di gunakan untuk menunjang kegiatan belajar dan meningkatkan mutu pendidikan sesuai juklak dan juknis .Tapi kenyataannya masih ada oknum  – oknum di sekolah negeri yang masih memungut biaya kepada para orang tua siswa . Dalam hal ini sekiranya Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Barat segera menindak dan memberikan sangsi tegas terhadap Kepala SMAN 1 Ciseeng . ( team )

Baca Juga :  Stop Bullying di Kota Tegal, Polres Tegal Kota Berikan Edukasi ke Sekolah

Share :

Baca Juga

Berita Utama

Siswi MI YIRA Pekanbaru, Raih Emas Dan Perak Kejuaraan Terbuka Sepatu Roda Tingkat Nasional Piala Walikota Pariaman

Pendidikan

Perayaan Hari Jadi Ke – 23 SDN Dewi Sartika CBM, Kota Sukabumi Luncurkan Aplikasi Siibuk Cibima

Berita Utama

STAK Teruna Bhakti Yogyakarta Mewisuda 179 Wisudawan

Kalimantan Timur

Salurkan Kreatifitas Seni, SDN 012 Batu Engau Gelar Lomba Melukis Dan Tarik Suara

Pendidikan

Syukuran HUT YKB Ke-43 di Polda Kalteng, Pengurus Bhayangkari Dukung Dunia Pendidikan

Berita Utama

PPSI Rayakan Ulang Tahun Ke 28, Dihadiri Puluhan Perguruan Silat Se-Jawa Barat

Berita Utama

Ribuan Mahasiswa Dari Aliansi PMII Melakukan Aksi Unjuk Rasa Tolak Kenaikan Harga BBM

Berita Utama

Pemkot Tangerang Siap Terapkan Seleksi Penerimaan Murid Baru Tahun 2025