LOGO MEDIA KOMPASNEWS.COM
KETUM FWJ INDONESIA

Home / Budaya

Minggu, 11 Desember 2022 - 13:17 WIB

Bupati Ketapang secara resmi menutup pagelaran Pentas Seni Adat Budaya Dayak ke VIII Kabupaten Ketapang Tahun 2022

MediaKompasNews.Com,- Ketapang KalBar – Pentas Seni Pendopo Bupati Ketapang pada Sabtu malam (10 Desember 2022), Pentas Seni Budaya Adat Dayak yang dihelat sejak tanggal 6 Desember 2022 yang lalu resmi ditutup, dalam acara penutupan pentas seni adat budaya tersebut dihadiri Forkopimda Ketapang serta undangan.

Dalam kesempatan tersebut, Selain mengucapkan selamat dan mengapresiasi pihak panitia dan dewan adat Kabupaten Ketapang, Bapak Martin Rantan juga mengucapkan selamat kepada para juara dari setiap cabang yang diperlombakan dalam Pentas Seni Budaya Adat Dayak ke VIII tahun 2022.

Baca Juga :  Buka Secara Resmi Pentas Seni Budaya Dayak (PSBD) VIII Ketapang Kalimantan Barat, Martin Rantan Mengajak Masyarakat Bergandengan Tangan Agar Harmonis Dan Sejahtera

Bupati berpesan untuk generasi muda Dayak, terus meningkatkan kemampuan sumber daya manusia menjadi generasi yang berkualitas, berbudaya, kreatif dan bermartabat dengan tetap mempertahankan nilai-nilai kearifan lokal serta bangga mengakui identitas diri sebagai orang Dayak.

Peraih juara umum kategori ormas/paguyuban/komunitas adalah Pakomoaan Dayak Kanayan Kabupaten Ketapang, dan juara umum kategori DAD Kecamatan diraih DAD Kecamatan Simpang Hulu.

Baca Juga :  Prawita GENPPARI Kunjungi Pusat Seni Tradisional Sintren, Kabupaten Tegal

Untuk yang belum berkesempatan menjadi juara, tetaplah semangat, karena tahun depan masih bisa berkompetisi kembali dalam Acara Pentas Seni Budaya Adat Dayak Kabupaten Ketapang Ke IX Tahun 2023 mendatang.

(HADI/ANDI)

Share :

Baca Juga

Berita Utama

Tim Reskrim Polsek Medan Timur Bongkar Kasus Pencurian

Berita Utama

Puncak HUT SPS Ke 76, Bupati H. Sukiman Raih Penghargaan Pemimpin Terpopuler di Media Arus Utama

Hukum dan Kriminal

Terjerat UU Tipikor, Tersangka Bupati Mimika Gugat KPK Lewat Praperadilan

Peristiwa

Bus ALS Dari Medan Tujuan Jakarta Hangus Terbakar di Kawasan Kab.Agam

Hukum dan Kriminal

Mangkir Dua Kali dari Panggilan Penyidik, Terduga Pelaku PETI Diamankan di Manado

Berita Utama

Dibawah Kendali AKP Repelita Ginting Ungkap Kasus Narkotika Di Rokan Hulu

Hukum dan Kriminal

Mantap, Pelaku Judi Online Berhasil Di Bekuk Sat Reskrim Polres Lebak

Ekonomi dan Bisnis

Undang – Undang Migas No. 22 Tahun 2001 Tidak Berlaku Di SPBU 34.137.03_