DPPPA KABUPATEN TANGERANG MENGUCAPKAN SELAMAT HARI RAYA IDUL FITRI 1447 H
DINAS KESEHATAN KABUPATEN TANGERANG MENGUCAPKAN SELAMAT HARI RAYA IDUL FITRI 1447 H
DIREKTUR UTAMA DAN WAKIL PIMPINAN REDAKSI MEDIA KOMPASNEWS COM

Home / Pemerintah Daerah

Sabtu, 10 Desember 2022 - 08:27 WIB

Satu-satunya Bupati di Madura Kabupaten Sumenep Raih Anugerah Meritokrasi KASN 2022

Mediakompasnews.com,- Sumenep – Penerapan sistem merit dalam kebijakan aparatur sipil negara (ASN) yang dilaksanakan Pemerintah Kabupaten Sumenep berbuah prestasi. Ganjarannya, pemkab yang berada di ujung timur Pulau Madura itu mendapatkan penghargaan Anugerah Meritokrasi KASN 2022 dari Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) dalam kategori. (10/12/2022)

Penghargaan diterima langsung oleh Bupati Sumenep Achmad Fauzi di Hotel Grand Sahid Jaya Jakarta, Kamis, 8 Desember 2022. Sumenep adalah satu-satunya kabupaten di Pulau Madura yang meraih anugerah bergengsi tersebut. Penghargaan diberikan untuk kategori pemerintah kabupaten.

Baca Juga :  Jajaran Staf Aparat Desa Ketapang Berikan Suprise Di Ultah Kades Ketapang Di Sela Sela Rapat Desa

Fauzi menerangkan, dalam ajang ini, dalam hal kebijakan manajemen ASN, pemerintah daerah diminta melaksanakan berdasarkan pada kualifakasi, kompetensi dan kinerja yang dilakukan secara adil dan tanpa diskriminasi. “Kita terima kategori baik,” katanya kepada Fauzi mengatakan bahwa penghargaan tersebut merupakan buah kerja dari kinerja seluruh ASN di Pemkab Sumenep.

“Maka dengan adanya penghargaan ini kami apresiasi setinggi tingginya dan berpesan, khususnya kepada OPD BKSDM sebagai leading sektor agar terus ditingkatkan dan dievaluasi terus-menerus. Karena setiap perjuangan dan usaha apa pun tidak akan pernah menghilangkan hasil,” ujarnnya.

Baca Juga :  Ormas GAIB 212 DPC Adakan Aksi Demo di Depan Kantor Dinas PUPR

Bupati yang identik dengan blankon Maduranya itu menjelaskan, penerapan sistem merit dalam manajemen ASN di Pemkab Sumenep terus ditingkatkan secara bertahap.

“Karena yang namanya penerapan sistem merit dalam kebijakan manajemen ASN pada instansi pemerintah menjadi kewajiban. Karena memang ada landasan  dasar hukumnya, yaitu  UUD Nomor 5 Tahun 2014 dan PermenPANRB Nomor 40 Tahun 2018,” papar Fauzi.

Baca Juga :  Tiba di Kota Sengkang, Wapres Resmikan Pembukaan Muktamar ke-XV Pondok Pesantren As'adiyah tahun 2022

(Mulyadi)

Share :

Baca Juga

Pemerintah Daerah

Samisade Tahun 2022  Sasak Panjang Alokasikan Peningkatan Infrastruktur Jalan 

Pemerintah Daerah

Cak Ta’in Sarankan Pengacara Pelapor Dugaan Korupsi Diskominfo Kepri Laporkan Kajati Kepri Terkait Dibukanya Pelapor ke Publik

Pemerintah Daerah

Banjir Di Natal Masih Setinggi Lutut Orang Dewasa

Berita Utama

Salah Satu Kegiatan Fisik di Desa Talang Alai yang di Danai Dana Desa

Berita Utama

Kabiro Mkn Raih Juara 1 Lomba Karaoke

Pemerintah Daerah

Wakapolres Tangsel Kunjungi Ketua RW Kp. Kayu Gede Serpong Utara Jumat Curhat

Berita Utama

Pemkot Tangerang Resmikan Alun-Alun Ciledug, Ruang Publik Baru Favorit Masyarakat

Pemerintah Daerah

Jelang Konser Amal, ASMEN dan Trikarya, Gelar Press conference