DPPPA KABUPATEN TANGERANG MENGUCAPKAN SELAMAT HARI RAYA IDUL FITRI 1447 H
DINAS KESEHATAN KABUPATEN TANGERANG MENGUCAPKAN SELAMAT HARI RAYA IDUL FITRI 1447 H
DIREKTUR UTAMA DAN WAKIL PIMPINAN REDAKSI MEDIA KOMPASNEWS COM

Home / Berita Utama

Rabu, 7 Desember 2022 - 15:41 WIB

DPRD PPU Gelar Paripurna Pemberhentian Bupati Abdul Gafur Mas’ud Dan Angkat Hamdan Sebagai Pengganti Bupati PPU

Mediakompasnews.com- Penajam- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Penajam Paser Utara (PPU) menggelar paripurna pemberhentian Bupati PPU Abdul Gafur Mas’ud, sekaligus pengangkatan Wakil Bupati PPU Kalimantan Timur ( KALTIM) Hamdam dalam sisa masa jabatan tahun 2018-2023 di Gedung Paripurna DPRD PPU, Rabu (07/12/2022).

Rapat Paripurna di pimpin ketua DPRD PPU Syahrudin M Noor di dampingi Wakil DPRD Raup Muin dan Hartono Basuki

Ketua DPRD PPU Syahrudin menyampaikan bahwa rapat paripurna tersebut merupakan tindak lanjut dari dikeluarkanya Surat Keputusan (SK) Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Nomor : 100.2.1.3-6162 Tahun 2022 tentang Pengesahan Pemberentian Bupati PPU dimana dengan keluarnya SK Mendagri tersebut secara de jure Kabupaten PPU telah memiliki Bupati definitive sejak tanggal ditetapkanya SK Mendagri tersebut.

Baca Juga :  Unit Lantas Polsek Ujung Batu Polres Rokan Hulu Giat Pemasangan Spanduk Ops Zebra Lancang Kuning Tahun 2023

Dalam surat keputusan Mendagri dikeluarkan per tanggal 23 November 2022, Abdul Gafur Mas’ud diberhentikan tidak dengan hormat dari jabatannya sebagai Bupati PPU, karena terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana korupsi sesuai putusan Pengadilan Tipikor Samarinda.

Di surat keputusan itu juga, Mendagri menunjuk Wakil Bupati PPU Hamdam menjadi Bupati PPU menggantikan Abdul Gafur Mas’ud

Baca Juga :  Ketua MPR RI Bamsoet Dukung Pembangunan Rumah Si Gale Gale di Pulau Samosir

“Sesuai dengan putusan tersebut maka melalui paripurna ini kami mengumumkan pengangkatan Wakil Bupati PPU Hamdam sebagai Bupati PPU sisa masa jabatan 2018-2023,” kata Ketua DPRD PPU Syahrudin.

“Hari ini rapat paripurna pengumuman pemberhentian bupati dan pengangkatan Wakil Bupati sebagai Bupati sesuai dengan surat Menteri Dalam Negeri,” tegas Syahrudin

Selaku pimpinan sidang Syahrudin mengungkapkan kekosongan jabatan Bupati PPU yang disebabkan OTT KPK Bupati PPU Abdul Gafur Mas’ud pada Januari 2022 lalu maka, pemberhentian Bupati dan pengangkatan Wakil Bupati Hamdam menjadi Bupati PPU dilakukan berdasarkan sesuai dengan keputusan Menteri dalam Negeri dan Undang-Undang yang berlaku.

Baca Juga :  Ketua PITI Kota Tangerang Hadiri Anniversary Media MKN dan Media MTN Ke 1 di Resto Dermaga

“Selamat kepada Bapak Hamdam atas jabatan barunya sebagai Bupati PPU yang baru. Banyaknya tugas dan wewenang dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah di Kabupaten PPU yang sudah menunggu depan mata,” beber Syahrudin

Selanjutnya “DPRD akan segera mengusulkan pelantikan Hamdam sebagai Bupati PPU”.

(Sugiman S.Pd )

Share :

Baca Juga

Berita Utama

Polres Metro Tangerang Kota Gelar Upacara Peringatan Hari Bela Negara ke-75, Simak Amanat Presiden Jokowi

Berita Utama

HUT Bhayangkara ke-78, Polres Tegal Kota Menggelar Bakti Kesehatan, Bantuan Sosial Hingga Pemberian Beasiswa

Berita Utama

Memperingati Hari Ibu, Dandim 0421/LS Berikan Hadiah Rumah Baru kepada Ibu Amisah 

Berita Utama

SMAN 1 Sindang Adakan IHT Peningkatan Kompetensi Tenaga Pendidik

Berita Utama

Maryono Hasan Sang Birokrat, Siap Memimpin dan Menata Kota Tangerang Menuju Tangerang Emas

Berita Utama

Jerat Dengan Money Laundering, Kapolda Banten : Berantas Judi Hingga Keakarnya

Berita Utama

Polres Lampung Selatan Gelar Pasukan pengamanan NATARU 2022

Berita Utama

Artis Tarling Pantura Apressiasi Keberhasilan Operasi Ketupat Polresta Cirebon