DPPPA KABUPATEN TANGERANG MENGUCAPKAN SELAMAT HARI RAYA IDUL FITRI 1447 H
DINAS KESEHATAN KABUPATEN TANGERANG MENGUCAPKAN SELAMAT HARI RAYA IDUL FITRI 1447 H
DIREKTUR UTAMA DAN WAKIL PIMPINAN REDAKSI MEDIA KOMPASNEWS COM

Home / Berita Utama / TNI/POLRI

Kamis, 17 November 2022 - 07:37 WIB

Luar Biasa, 34 Tersangka Kasus Narkotika Ditangkap Polres Rohul Selama Operasi Antik Lancang Kuning 2022

Mediakompasnews.Com – Rokan Hulu –  Polres Rokan Hulu (Rohul) dipimpin AKBP Pangucap Priyo Soegito SIK MH menggelar Press Conference, pengungkapan kasus Tindak Pidana (TP) Narkoba dalam Operasi Antik Lancang Kuning 2022, Kamis (17/11/2022).

Press Conference tersebut, digelar di Depan Pintu Utama Polres Rohul, dihadiri Kabag Ops AKP Aditya Reza Syahputra SE M Ak, Kasat Res Narkoba AKP Riza Effyandi SH MH, Kanit Propam Iptu H Panjaitan SH, Kasusbsi Si Humas Aipda Mardiono Pasda SH, para Kanit Reskrim Polsek Jajaran, Puluhan Wartwawan Media Cetak, Elektronik, Telivisi, Media Online dan Sejumlah Personil Polres Rohul lainnya

Baca Juga :  Penilaian Tenaga Kesehatan Teladan Tingkat Propinsi Banten di Desa Mekarjaya Kecamatan Panongan 2022

Dalam kesempatan itu, Kapolres Rohul AKBP Pangucap Priyo Soegito SIK MH menyampikan, Operasi Antik Lancang Kuning 2022 mulai 26 Oktober sampai 16 November 2022, digelar Selama 22 Hari, dengan berhasil mengamankan sebanyak 34 Tersangka.

“Selama 20 Hari Operasi, total pengungkapan sebanyak 26 Kasus dengan Barang Bukti sebanyak 132, 67 Gram Sabu dan Ganja sebanyak 90,92 Gram,” kata Kapolres

Baca Juga :  3 Orang Pengedar dan Kurir Narkotika di Indramayu Ditangkap Polisi

Masih, Orang Nomor Satu di Mapolres Rohul ini menerangkan, dari pengungkapan tersebut, berhasil mengamankan 34 Tersangka, dengan rincian, Laki-laki 30 Orang, Empat Perempuan dan Seorang anak-anak.

Lanjutnya, untuk pengungkapan Sat Narkoba Polres Rohul sebanyak Kasus, Polsek Jajaran 17 Kasus.”Pengungkapan tertinggi dilakukan Personil Unit Reskrim Polsek Ujungbatu dengan Tiga kasus,” terangnya.

“Sedangkan, Barang Bukti berupa Uang Tunai sekitar Rp 12 Juta yang merupakan hasil penjualan atau transaksi Narkotika, HP 29 Unit dan Sepeda motor Enam Unit,” terangnya.

Baca Juga :  Forkopimda Pasaman Kompak Dan Harmonis Menjalankan Tugas Sesuai Tupoksi, Semoga Lancar Dan Sukses Dan Terukur.

Pucuk pimpinan Polri di Mapolres Rohul ini menjelaskan, dari pengungkapan tahun 2022 mengalami peningkatan 26 Kasus, sedangkan tahun 2021 sebanyak 22 Kasus.

“Polri mengharapkan, kepada semua Elemen Masyarakat untuk memberikan support dan dukungan dalam pemberantasan Narkotika di wilayah Polres Rohul,” tuturnya

“Khususnya atas peredaran Narkotika di Kabupaten Rohul, kami berharap Masyarakat bisa memberikan kontribusi yang baik, sebab Kami Polri sangat membutuhkan informasi yang signifikan,” pungkasnya mengakhiri

(Humas Polres Rohul/Samiono)

Share :

Baca Juga

TNI/POLRI

Kapolresta Cirebon Dampingi Wakapolda Jabar Pantau Posyan Weru Operasi Lilin Lodaya 2022

TNI/POLRI

Kapolresta Cirebon Laksanakan Pemantauan Penerapan One Way di GT Palimanan

Berita Utama

Kabar Baik, Atlet Paralimpic Games akan Mendarat di Bandara Adi Sumarmo Solo, Aktivis Berikan Apresiasi

Berita Utama

Menlu: Semua Persiapan KTT ke-42 ASEAN _On The Right Track_

TNI/POLRI

Giat Sobat Kamis Barokah, Polsek Merbau Bantu Makanan Penunjang Perbaikan Gizi Balita Stunting

Berita Utama

Rutan Kelas I Tangerang Penuhi Hak Dasar Warga Binaan melalui Pembagian Perlengkapan Mandi

Berita Utama

Hari Bhayangkara Ke 76, Kapolda Kalbar Pimpin Upacara Ziarah dan Tabur Bunga di TMP Dharma Patria Jaya

Berita Utama

Ketua MPR RI Bamsoet Ajak Rakyat Indonesia Bersinergi Mencari Solusi Agar Indonesia Memiliki Peta Jalan