DPPPA KABUPATEN TANGERANG MENGUCAPKAN SELAMAT HARI RAYA IDUL FITRI 1447 H
DINAS KESEHATAN KABUPATEN TANGERANG MENGUCAPKAN SELAMAT HARI RAYA IDUL FITRI 1447 H
DIREKTUR UTAMA DAN WAKIL PIMPINAN REDAKSI MEDIA KOMPASNEWS COM

Home / Pemerintah Daerah

Kamis, 17 November 2022 - 06:01 WIB

BPK Perwakilan Jawa Barat Sosialisasi Optimalisasi Peran,Tugas,Fungsi dan Nilai-Nilai Dasar BPK

Mediakompasnews.Com – Indramayu – Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Jawa Barat melakukan Sosialisasi Optimalisasi Peran, Tugas, Fungsi dan Nilai-Nilai Dasar BPK dalam Pemeriksaan Pengelolaan dan Tanggung Jawab Keuangan Negara di Ruang Ki Tinggil Setda Indramayu, Rabu (16/11/2022).

Asisten Sekretaris Daerah Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setda Indramayu Jajang Sudrajat mewakili Bupati Indramayu membuka secara resmi Sosialisasi Optimalisasi Peran, Tugas, Fungsi dan Nilai-Nilai Dasar BPK dalam Pemeriksaan Pengelolaan dan Tanggung Jawab Keuangan Negara yang dihadiri seluruh kepala perangkat daerah di lingkungan Kabupaten Indramayu.

Dalam sambutannya Asisten Daerah Jajang Sudrajat mengatakan, Pemerintah Kabupaten Indramayu sangat menyambut baik adanya sosialisasi Optimalisasi Peran, Tugas, Fungsi dan Nilai-Nilai Dasar BPK dalam Pemeriksaan Pengelolaan dan Tanggung Jawab Keuangan Negara.

Menurutnya, dengan adanya sosialisasi yang disampaikan Kepala BPK Perwakilan Provinsi Jawa Barat akan menambah pengetahuan para kepala perangkat daerah dalam memaksimalkan pengelolaan keuangan daerah dengan baik sebagaimana aturan yang berlaku.

“Segenap unsur Pemerintahan Di Kabupaten Indramayu menyambut baik kegiatan sosialisasi ini dan semoga akan meningkatkan pemahaman kepala perangkat daerah Di Kabupaten Indramayu dalam pengelolaan keuangan daerah, sehingga dapat dilakukan perbaikan terhadap kekurangan-kekurangan dalam pengelolaan keuangan pemerintah daerah,” katanya

Baca Juga :  Wujud Sinergitas, Babinsa Koramil 414–04/Membalong Laksanakan Komsos Dengan Ketua BPD

Hal ini ungkap Jajang, tidak lain untuk mewujudkan Indramayu yang lebih baik menuju Kabupaten Indramayu yang Bersih, Religius, Maju, Adil, Makmur dan Hebat (Bermartabat). Selain itu, momentum sosialisasi ini diharapkan memperkuat sinergitas antara Pemerintah Kabupaten Indramayu Dan BPK RI Perwakilan Provinsi Jawa Barat.

Dipaparkan Jajang, terkait opini laporan keuangan yang diberikan BPK RI kepada Pemerintah Kabupaten Indramayu selama kurun waktu 7 tahun terakhir, yaitu pada tahun 2015 sampai dengan 2019 dengan memperoleh opini WTP pada tahun 2020 opini WDP dan tahun 2021 kembali memperoleh opini WTP.

“Keberhasilan ini tidak terlepas dari komitmen pemerintah daerah untuk melaksanakan pengelolaan keuangan daerah yang transparan dan akuntabel sesuai dengan peraturan yang berlaku,” paparnya.

Jajang kembali menyampaikan, atas nama Pemerintah Kabupaten Indramayu mengucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada BPK RI Perwakilan Provinsi Jawa Barat atas segala masukan, koreksi dan langkah-langkah perbaikan selama proses pemeriksaan tersebut.

Sementara itu Kepala BPK RI Perwakilan Provinsi Jawa Barat Paula Hendry Simatupang mengatakan, berdasarkan Rencana Strategis (Renstra) 2020-2024 Visi BPK RI adalah menjadi lembaga pemeriksa tepercaya yang berperan aktif dalam mewujudkan tata kelola keuangan negara yang berkualitas dan bermanfaat untuk mencapai tujuan negara.

Baca Juga :  Ruang Kerja Wabup LUCKY HAKIM Dibongkar Staf RT

Kemudian, Misi BPK RI adalah memeriksa tata kelola dan tanggung jawab keuangan negara untuk memberikan rekomendasi, pendapat, dan pertimbangan, mendorong pencegahan korupsi dan percepatan penyelesaian ganti kerugian Negara dan melaksanakan tata kelola organisasi yang transparan dan berkesinambungan agar menjadi teladan bagi institusi lainnya.

Dijelaskan Paula, sebagaimana yang diatur dalam UU No.15 Tahun 2006 tentang BPK, Pasal 6 ayat (1) bahwa BPK bertugas memeriksa pengelolaan dan tanggung jawab keuangan negara yang dilakukan oleh Pemerintah Pusat, Pemerintah Daerah, Lembaga Negara lainnya, Bank Indonesia, Badan Usaha Milik Negara, Badan Layanan Umum, Badan Usaha Milik Daerah dan

Lembaga atau badan lain yang mengelola keuangan negara.

Dalam melaksanakan tugasnya, BPK berwenang menentukan objek pemeriksaan, merencanakan dan melaksanakan pemeriksaan, menentukan waktu dan metode pemeriksaan serta menyusun dan menyajikan laporan pemeriksaan, meminta keterangan atau dokumen dari entitas pemeriksaan, melakukan pemeriksaan di tempat penyimpanan uang dan barang milik negara, di tempat pelaksanaan kegiatan, pembukuan dan tata usaha keuangan negara.

Baca Juga :  Panen Raya Nusantara 1 Juta Ha Asisten 2 : jadikan Rohul daerah penghasil komoditi beras terbesar di Riau

Serta pemeriksaan terhadap perhitungan – perhitungan, surat-surat, bukti-bukti, rekening koran, pertanggungjawaban, dan daftar lainnya yang berkaitan dengan pengelolaan keuangan negara dan menetapkan jenis dokumen, data, serta informasi mengenai pengelolaan dan tanggung jawab keuangan negara yang wajib disampaikan kepada BPK.

Selanjutnya, menetapkan standar pemeriksaan keuangan negara setelah konsultasi dengan pemerintah pusat atau pemerintah daerah yang wajib digunakan dalam pemeriksaan pengelolaan dan tanggung jawab keuangan negara, menetapkan kode etik pemeriksaan pengelolaan dan tanggung jawab keuangan negara, menggunakan tenaga ahli atau tenaga pemeriksa di luar BPK yang bekerja untuk dan atas nama BPK, membina jabatan fungsional pemeriksa, memberi pertimbangan atas standar akuntansi pemerintahan, dan memberi pertimbangan atas rancangan Sistem pengendalian intern pemerintah pusat atau pemerintah daerah sebelum ditetapkan.

Pada kesempatan ini pemaparan Kepala BPK Perwakilan Provinsi Jawa Barat memberikan materi dengan lengkap kemudian pada akhir kegiatan sosialisasi dilakukan audensi dengan Bupati Indramayu Nina Agustina yang didampingi Sekda Indramayu Rinto Waluyo, Asisten Daerah Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Jajang Sudrajat dan para kepala perangkat daerah terkait di Pendopo Indramayu. (Rastim Ken Aji)

Share :

Baca Juga

Hari Raya Idul Adha

Kepala Seksi Penyelengaraan Haji dan Umrah H. Abdul Manan Mengucapkan Selamat Hari Raya Idul Adha 1446 H

Bantul

Wakil Bupati Bantul Tutup Pelatihan Peningkatan Kapasitas FPRB Kapanewon Sewon

Berita Utama

KPU Tetapkan Ischak – Kholid sebagai Bupati dan Wakil Bupati Terpilih 2024 – 2029

Berita Utama

Pemdes Jaya Karta Bagikan Bantuan Lansung Tunai Kepada Manfaat

Pemerintah Daerah

Oknum Kepala Desa Pamarayan Kabupaten Serang Diduga Kelola Tak Berdasarkan Aturan

Pemerintah Daerah

Lengkapi Sarana Prasarana, Wisata Bahari Kejawanan Sementara di Tutup

Berita Utama

Bupati Rohul H.Sukiman hadiri Rakor PPKT Bersama Pimpinan KPK-RI dan kepala Daerah Se Provinsi Riau

Berita Utama

Kesbangpol Kota Tangerang Kumpulkan Seluruh Ormas di Taman Bambu