DPPPA KABUPATEN TANGERANG MENGUCAPKAN SELAMAT HARI RAYA IDUL FITRI 1447 H
DINAS KESEHATAN KABUPATEN TANGERANG MENGUCAPKAN SELAMAT HARI RAYA IDUL FITRI 1447 H
DIREKTUR UTAMA DAN WAKIL PIMPINAN REDAKSI MEDIA KOMPASNEWS COM

Home / TNI/POLRI

Sabtu, 12 November 2022 - 04:17 WIB

Polisi Lampung Tangkap Komplotan Hacking Spesialis Bank

Mediakompasnews.Com – Lampung – Tim Tekab 308 Polres Tulang Bawang bersama Polsek Rawa Jitu Selatan menangkap komplotan tersangka pelaku kejahatan hacking spesialis nasabah Bank Rakyat Indonesia (BRI).

“Ada 12 orang tersangka pelaku yang berhasil ditangkap. Mereka berinisial IA (23), PR als DI (18), AJ (17), DD (18), RA (16), dan DI als KS (38), yang merupakan warga Cengal, Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI),” kata Kapolda Lampung Irjen Pol Akhmad Wiyagus melalui Kabid Humas Polda Lampung Kombes Pol Zahwani Pandra Arsyad, Jumat malam (11/11/22).

Dia melanjutkan lalu AS (18), AI (17), AA (15), dan AR (16), yang merupakan warga Sungai Menang, Kabupaten OKI, selanjutnya YI (23), warga Pangkal Lapam, Kabupaten OKI, Provinsi Sumatera Selatan, dan RE (30), warga Rawa Jitu Selatan, Kabupaten Tulang Bawang.

Baca Juga :  Aster Kasad Pelihara Kerja Sama, Sinergitas dan Koordinasi Untuk Sukseskan TMMD ke-116

“Para pelaku ditangkap hari Rabu (09/11/2022), pukul 19.00 WIB, di sebuah rumah yang ada di Kecamatan Rawa Jitu Selatan,” kata dia.

Dari tangan para pelaku, lanjut Pandra petugasnya berhasil menyita barang bukti (BB) berupa 19 unit handphone (HP), 55 buah sim card, kotak HP, tas, uang tunai sebanyak Rp 60 Juta, dan 80 gram emas.

Pandra menjelaskan, modus operandi (MO) yang dilakukan oleh komplotan kejahatan hacking ini adalah dengan menghubungi secara acak nomor HP korban melalui aplikasi WhatsApp (WA). Setelah menemukan korban, maka para pelaku akan menawarkan layanan tarif transaksi.

Baca Juga :  Bantu Jemaah Yang Pingsan, Polwan Polres Lebak Ciptakan Situasi Nyaman Bagi Jemaah Sholat Jum'at di Mesjid Agung Al-Araf

“Tarif yang ditawarkan ada dua yakni tarif baru Rp 150 ribu per bulan dan tarif lama Rp 6.500,- per transaksi. Pasti korban akan memilih tarif lama, lalu mendapatkan tautan atau link untuk di klik, setelah itu korban di suruh mengisi data pribadi seperti pada aplikasi BRImo asli, pada hal itu adalah aplikasi palsu,” jelasnya.

Setelah mengisi aplikasi BRImo palsu, para pelaku akan leluasa menggunakan akun milik korban dan segera memindahkan uang yang ada di dalam rekening korban dengan cara transfer ke rekening yang telah disiapkan, lalu ditarik secara tunai oleh para pelaku.

Baca Juga :  Polres Pesawaran Laksanakan Uji Kompetensi Profesi Pers Bagi Anggota Bhabinkamtibmas

“Untuk itu kami mengimbau kepada seluruh warga masyarakat, agar jangan mudah percaya dengan nomor asing yang menghubungi, lalu menawarkan kemudahan bertransaksi, dan meminta data pribadi atau pun nomor yang tertera di kartu anjungan tunai mandiri (ATM),” imbaunya.

Komplotan pelaku saat ini sudah ditahan di Mapolres Tulang Bawang dan dikenakan Pasal 46 Jo Pasal 30 Undang-Undang ITE. Diancam dengan pidana penjara paling lama 8 tahun, dan/atau denda paling banyak Rp 800 juta.
( Hms / Nasuki,)

Share :

Baca Juga

Peristiwa

TNI AD Kerahkan Ratusan Prajurit Tangani Bencana Banjir dan Tanah Longsor di Manado

TNI/POLRI

Dukung Kesehatan Anak, Polwan Polsek Weru Polresta Cirebon Dampingi Kegiatan Posyandu dan Pemberian Vitamin Anak

TNI/POLRI

Kaskogartap II/Bdg Mengapresiasi HIPAKAD Bogor Dalam Hal Positif

Berita Utama

Polri Akan Gelar Pasukan Operasi Ketupat, Kapolri Harap Mudik Berjalan Lancar dan Aman

Berita Utama

Polres Metro Tangerang Kota Gelar Jalan Santai & Lomba 17 Agustusan Bersama Warga

TNI/POLRI

Korem 045/Gaya Gelar Olahraga Sepak Bola, Rangkaian HUT Babel Ke-22

Berita Utama

Libatkan 5000 Pelajar, Pemkot Deklarasi Anti Narkoba dan Tawuran

Berita Utama

Kasad Pimpin Sertijab Koorsahli Kasad, Kapuskesad dan Danpussenarhanud