LOGO MEDIA KOMPASNEWS.COM
KETUM FWJ INDONESIA

Home / Berita Utama / Hukum dan Kriminal / Sorotan

Kamis, 10 November 2022 - 10:09 WIB

Respon Cepat Laporan Masyarakat, Polsek Sumber Polresta Cirebon Amankan Miras Berbagai Merk

Mediakompasnews Com – Cirebon – Respon polisi dalam menindaklanjuti laporan masyarakat patut mendapat jempol. Begitu menerima telepon dari masyarakat, tentang adanya penjual minuman keras (miras) Jajaran Unit Reskrim Polsek Sumber, Polresta Cirebon langsung bergerak cepat ke lokasi kejadian.

“Laporan masyarakat melalui layanan panggilan 110 Polresta Cirebon. Katanya ada penjual miras di Kelurahan Sumber. Kemudian unit Reskrim dan Unit Samapta Polsek Sumber langsung ke lokasi penjualnya,” kata Kapolresta Cirebon Kombes Pol. Arif Budiman, S.I.K., M.H., melalui Kasi Humas Polresta Cirebon Iptu Moch. Fadholi, S.H., kepada wartawan, Kamis (10/11/2022).

Baca Juga :  Gudang PT. SGB Panongan Jalan Terus, Plang Nihil–Pajak Dipertanyakan, Polisi Dilibatkan

Petugas langsung ke warung klontong milik pria berinisial S. Dengan santun petugas mengutarakan tujuannya datang, untuk razia miras. Pedagang kemudian mempersilakan petugas mengledah warungnya. Memang, saat digeledah toko tersebut tidak didapati miras.

Namun, petugas lebih pintar. Seluruhnya dilakukan pengledahan. Sampai-sampai gudang kardus mie pun digeledah. Benar saja, di gudang terdapat berbagai jenis miras. “Sepintas kita tidak tahu ada miras. Pas digledah di kardus kardus mie, baru kami ketemu ada sejumlah miras. Sedikitnya ada 17 botol,” katanya.

Baca Juga :  Pastikan Layanan Bebas Pungli, Karutan Tangerang Rutin Sidak Blok Hunian

Sebanyak 17 botol miras dari berbagai merk berhasil diamankan. Diantaranya, satu botol anggur merah, tiga botol anggur kolesom, satu botol arak, dua botol Singaraja, satu botol kawa-kawa, 3 botol asoka, lima botol iceland, dan satu botol mix max.

Miras tersebut kemudian disita oleh petugas. Saat itu juga di lokasi penjual diberikan peringatan tegas agar tidak lagi menjual miras. “Barang bukti botol miras itu kita bawa ke Mapolsek Sumber untuk dilakukan proses hukum lebih lanjut,” pungkasnya.

Baca Juga :  Pangdam Apresiasi Tim Esports Kodam XII/Tpr Tunjukkan Prestasi Pada Turnamen Piala Kasad

Ia serius dalam menekan peredaran miras di wilayah hukum Polresta Cirebon. Menurutnya, miras dapat menyebabkan gangguan kamtibmas. Biasanya karena pengaruh miras, seseorang melakukan tindak pidana, baik penganiayaan dan gangguan kamtibmas lainnya. Oleh karena itu, ia menyikapi miras dengan serius.

Ia juga menghimbau kepada masyarakat agar tidak mengkonsumsi miras. Karena miras dapat merusak kesehatan bagi yang mengkonsumsinya. Bahkan, bila dioplos dapat membahayakan nyawa.

(A Hidayat)

Share :

Baca Juga

Berita Utama

Gelaran Penutupan Acara Festival Angklung Buhun Tahun 2022 di Hadiri Bupati Lebak Iti Oktavia Jayabaya

Berita Utama

Temui Presiden Jokowi, Dubes Palestina Apresiasi Dukungan Tak Henti Indonesia

Berita Utama

Kantor Imigrasi Tangerang Deportasi 4 WN Inggris Penyalahguna Visa

Berita Utama

Anggota Koramil 421 – 03 Penengahan Perduli Gotong Royong Di Desa Kelaten

Berita Utama

Tak Terhidarkan Terjadi Tabrakan Kendaraan Roda Dua di Jalan Raya Siliwangi Depan Stadion Pasir Ona

Berita Utama

Pengerjan Jalan Lingkungan Kampung Muara Baru Hasilnya Mengecewakan Warga, Di Duga Pengawas Dan Kolsultan Tutup Mata

Berita Utama

Dalam Rangka HUT Kodam 1/BB ke – 72 Danrem 033/WP Pimpin Ziarah di TMP Pusara Bhakti

Berita Utama

Pangdam IV/Diponegoro Hadiri Upacara Harkitnas Ke-115 Tahun 2023