DPPPA KABUPATEN TANGERANG MENGUCAPKAN SELAMAT HARI RAYA IDUL FITRI 1447 H
DINAS KESEHATAN KABUPATEN TANGERANG MENGUCAPKAN SELAMAT HARI RAYA IDUL FITRI 1447 H
DIREKTUR UTAMA DAN WAKIL PIMPINAN REDAKSI MEDIA KOMPASNEWS COM

Home / Berita Utama / Hukum dan Kriminal

Selasa, 8 November 2022 - 13:43 WIB

Dua Pria Tersangka Sabu Saat Diamankan Oleh Polsek Kabun

Mediakompasnews.Com – Rokan Hulu – Kepolisian Sektor Kabun Rokan Hulu Riau berhasil meringkus dua orang pria AI dan MY yang diduga sedang menggunakan narkotika jenis sabu di Desa Batu Langka Besar, Kecamatan Kabun, pada Selasa (8/11/2022).

Penangkapan itu dibenarkan oleh Kapolres Rohul AKBP Pangucap Priyo Soegito SIK MH, melalui Kapolsek Kabun Iptu Aguswandi SH yang didampingi Kasubsi Humas Polres Rohul, Aipda Mardiono Pasda SH.

Mardiono menjelaskan, pada hari selasa (8/11), sekira pukul 00.30 Wib, Kapolsek Kabun mendapat informasi dari masyarakat bahwa di sebuah rumah di Desa Batu langkah Besar sering di gunakan tempat mengkonsumsi dan transaksi Narkotika jenis sabu-sabu.

Baca Juga :  Kurang dari 19 Jam, Polresta Banyuwangi Amankan Laki-Laki yang Onani di Taman Sritanjung

Kemudian, lanjut Mardiono, Kapolsek Kabun Iptu Aguswandi SH bersama unit Reskrim Polsek Kabun melakukan penyelidikan dan kemudian sekira pukul 02.00 Wib, Unit Reskrim Polsek Kabun melakukan pengintaian di sekitar rumah yang dimaksud dan pada saat itu melihat ada dua orang sedang menggunakan narkotika jenis sabu.

Selajutnya, Unit Reskrim Polsek Kabun langsung  mengamankan dua orang yang berada di dalam rumah tersebut  dan kemudian dilakukan penggeledahan badan dan rumah yang di saksikan oleh ketua RW Zulkifli Batubara.

Baca Juga :  Fun Bike Hari Bhayangkara Polda Riau Berlangsung Semarak, Brigade Band Persembahkan Lagu ‘Together We Are Strong’, Irjen Iqbal : Polisi Adalah Kita

Dari hasil pengeledahan itu, ditemukan barang bukti berupa dua paket diduga narkotika jenis sabu yang mana satu paket sudah habis dipakai oleh tersangka,  dan kemudian satu paket lagi disimpan oleh tersangka AI di atas kontak lampu di dalam kamar depan rumah tersangka.

Kemudian, dari hasil penangkapan tersebut, Polisi berhasil mengamankan tersangka dan barang bukti berupa dua paket plastik klip bening yang berisikan  sabu, satu buah plastik klip bening bekas pakai, satu buah Sepeda Motor Honda Scoopy warna abu-abu dengan BM 2320 ZAF, tiga buah alat hisap Bong, satu buah kaca pirex, 2 Buah pipet sendok, satu buah kompor, dua buah mancis tanpa kepala, satu buah Gunting, Sembilan buah pipet lurus, 1 buah handphone merk Oppo dan satu buah handpone merk Vivo.

Baca Juga :  Sat Resnarkoba Polres Lebak kembali Ungkap Kasus Narkotika Jenis Shabu

“Tersangka dan barang bukti sudah dimanakan di Polsek Kabu untuk diproses secara hukum,” jelas Mardiono.

(Samiono)

Share :

Baca Juga

Berita Utama

Lapas Pasir Pangarayan Kembali Cek Sarpras Sebelum Libur Tahun Baru Imlek & Isra Mi’raj

Berita Utama

Kekecewaan Ketua Komite Tetap Terhadap Kepanitiaan Musyawarah Umum Kadin Kabupaten Tangerang (MUKAB)

Berita Utama

Ketua MPR RI Bamsoet Apresiasi Jakarta With Love Gelar ‘Charity Garage Sale’ Bantu UMKM

Berita Utama

Basmi Mafia Tanah, Tim Penyidik Kejati Banten Lakukan Tindakan Hukum

Berita Utama

Panglima Angkatan Darat Filipina Anugerahi Kasad Tanda Kehormatan “Combat Kagitingan Badge” level tertinggi

Berita Utama

Bupati Sintang Serahkan Berkas Administrasi Calon Wakil Bupati Pengganti Periode 2021-2026 Kepada DPRD Sintang

Berita Utama

Ditipu Polisi Gadungan: Uang Rp 15 Juta Raib, Janda Asal Aceh Curhat ke Humas Polda Kalteng

Berita Utama

Wakil Ketua Umum Partai Golkar Bamsoet Tegaskan Tidak ‘Cawe-Cawe’ Presiden Jokowi di Persoalan Partai Golkar