LOGO MEDIA KOMPASNEWS.COM
PIMRED MKN DAN WAKIL PIMRED MKN
KOMISARIS PT MKN
KETUM OPAN FWJ INDONESIA
PIMPINAN REDAKSI

Home / Nasional

Minggu, 6 November 2022 - 12:19 WIB

Dinas Sosial Kabupaten Indramayu Gencar Sosialisasi Tentang DTKS Kemensos

Mediakompasnews.Com – Indramayu – Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Indramayu Sri Wulaningsih menyatakan pihaknya tengah gencar melaksanakan sosialisasi Keputusan Menteri Sosial (Mensos) RI Nomor 150 Tahun 2022 terkait pengelolaan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) di Kabupaten Indramayu.

Kepala Dinsos Sri Wulaningsih menyampaikan, sosialisasi keputusan Mensos tentang Tata Cara Proses Usulan Data serta Verifikasi dan Validasi bersama yang melibatkan Kepala Seksi Kesejahteraan Sosial (Kasi Kesos) Kecamatan, Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan (TKSK), Pendamping Program Keluarga Harapan (PKH) dan Operator Aplikasi Sistem Informasi Kesejahteraan Sosial-Next Generation SIKS-NG Desa/Kelurahan di Kabupaten Indramayu.

Baca Juga :  Menteri PPPA RI Resmikan Dua Desa di Indramayu Sebagai Pilot Project DRPPA

Sebanyak 31 kecamatan di Kabupaten Indramayu akan dilakukan kegiatan sosialisasi keputusan Mensos RI No. 150 Tahun 2022 yang dilaksanakan oleh Bidang Perlindungan dan Jaminan Sosial, terkait informasi tata cara penyampaian usulan DTKS. Kemudian verifikasi ketidaklayakan serta verifikasi usul sanggah dari masyarakat melalui Aplikasi SIKS-NG desa/kelurahan dari tanggal 3 hingga 14 November 2022.

Baca Juga :  Buka Ducati 'We Ride As One', Bamsoet Ajak Jaga Ketertiban, Keselamatan dan Patuhi Aturan Berlalu-lintas

Sri Wulaningsih menjelaskan, tujuan dari sosialisasi keputusan Mensos No. 150 Tahun 2022 adalah untuk memberikan pemahaman dan petunjuk teknis pengelolaan DTKS, dan setiap operator harus mampu memahami tata cara, alur dan mekanisme pengelolaan sesuai aturan yang berlaku.

“Sosialisasi ini dilakukan untuk maksimalkan pengelolaan DTKS dan bagi operator harus paham betul setiap tahapannya dan agar dapat memfasilitasi masyarakat sebagai Pemerlu Pelayanan Kesejahteraan Sosial (PPKS) yang sesuai dengan kriteria peraturan perundang-undangan,” jelasnya, Sabtu (5/11/2022).

Baca Juga :  Resmikan Jalan Akses Labuan Bajo-Golo Mori, Presiden: Dorong Pengembangan Kawasan

Kepala Dinas Sosial Kabupaten Indramayu Sri Wulaningsih berharap, seluruh tim dari tingkat kabupaten sampai desa dapat bekerja dengan baik dan berintegritas tinggi dalam mengelola data serta mampu bersinergi dan berkolaborasi agar bantuan sosial yang diberikan Pemerintah dapat tepat sasaran kepada penerima.

(Rastim Ken Aji)

Share :

Baca Juga

Berita Utama

Sambut Hari Bhayangkara ke-77, Polres Tegal Kota Gelar Kegiatan Donor Darah Massal

BELITUNG

Babinsa Koramil 414-04/Membalong Hadiri Rapat Musdes Dalam Rangka Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDES)

TNI/POLRI

Kabaharkam Polri Sebut Polisi RW Praktik Kedekatan Aparat dan Masyarakat di Akar Rumput

Berita Utama

Pesan Kasad Kepada Peserta Jambore Nasional XI Tahun 2022

Berita Utama

Hari Ketiga di Kaltim, Presiden Awali Hari Nikmati Suasana Pagi di IKN

TNI/POLRI

Pasca Penangkapan Oknum Warga Sipil Mengaku Anggota TNI, Dandim 0601/Pandeglang Ingatkan Hati-Hati Berkenalan Melaui Medsos

Berita Utama

Pangdam Siliwangi Uji Coba Senjata Modifikasi Prajuritnya

Berita Utama

Lagu “Kota Manado yang Kucintai” Sambut Kedatangan Presiden di Bunaken