Mediakompasnews.com, Jakarta – Pelayanan publik berbasis Hak Asasi Manusia (HAM) bagi seluruh kelompok masyarakat menjadi prioritas, termasuk yang dilakukan oleh kepolisian saat ini.
Hal ini sebagaimana yang dilakukan oleh Satuan Perawatan Tahanan dan Barang Bukti ( Sat Tahti ) Kepolisian Resor Metro Jakarta Selatan dibawah Pimpinan AKP Agus Herwahyu Adi, SH, MH, yang selalu berupaya berinovasi untuk mewujudkan fungsi Kepolisian sesuai amanah Undang – Undang nomor 2 tahun 2002 tentang Polri.
Pelayanan publik berbasis HAM ini, tak lepas dari implementasi pelayanan prima Polri kepada masyarakat, salah satunya yaitu meningkatkan sarana dan prasarana di sekitar area ruang tahanan yang ada di Mapolres Metro Jakarta Selatan.
” Sesuai SOP dan arahan dari Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Pol. H. Ade Ary Syam Indradi, SH, S.Ik, M.Ik kami selalu berupaya mewujudkan pelayanan prima dan profesional di satuan kerja kami ” ujar Kasat Tahti Polres Metro Jakarta Selatan, AKP Agus Herwahyu Adi, SH, MH di Mapolres Metro Jakarta Selatan, Sabtu 5 November 2022, siang.
Menurutnya, dalam tugas rutinnya setiap hari, para personil Sat Tahti Polres Metro Jakarta Selatan juga selalu berupaya memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat khususnya warga binaan ( tahanan ), hal tersebut sudah menjadi kewajiban kita sebagai Pelindung, Pengayom, dan Pelayan masyarakat.
” Dengan tujuan terciptanya kelayakan mutu Rutan Polri sekaligus meningkatkan pelayanan publik berbasis Hak Asasi Manusia ( HAM ), kami selalu memperhatikan tiga aspek yaitu, aspek kelayakan mutu ruang tahanan, aspek pemenuhan standar HAM ( Binrohtal, dan sebagainya ), serta aspek kualitas pelayanan publik khususnya pengunjung Rutan ” ungkapnya
Disisi lain, tujuanya untuk mewujudkan pelayanan prima dan profesional dalam pelayanan publik berbasis HAM, sebagaimana yang tampak terlihat di spanduk himbauan Kamtibmas di depan lobby Sat Tahti yang bertuliskan “Bahwa seluruh penghuni Rutan Polres Metro Jakarta Selatan memiliki hak untuk mendapatkan perlakuan yang sama dalam perawatan, makanan, tempat, dan lainnya serta wajib menjaga ketertiban,” kata AKP Agus Herwahyu Adi.
Lanjutnya lagi, Bilamana masyarakat pengunjung Rutan yang membesuk keluarganya mengetahui adanya tindakan pungli, pemerasan, dan kekerasan, silahkan laporkan saya langsung selaku Kasat Tahti atau melalui nomor Hotline yang terdapat pada spanduk diruang kunjungan agar laporan yang ada segera kami tindak lanjuti ” harap Kasat Tahti Polres Metro Jakarta Selatan. (Agus Poljaksel/heni)