LOGO MEDIA KOMPASNEWS.COM
KETUM FWJ INDONESIA

Home / Kesehatan

Sabtu, 29 Oktober 2022 - 04:57 WIB

Bhabinkamtibmas Pejaten Barat, Melakukan Soan dan Sosialisasi di Apotik Kimia Farma

Mediakompasnews.com-Jakarta Selatan – Door to Door System, Bhabinkamtibmas Pejaten Barat Polsek Pasar Minggu, Aiptu Sarnadi sambangi Apotek Kimia Farma di Jalan Raya Pasar Minggu Kelurahan Pejaten Barat, Pasar Minggu Jakarta Selatan dan menghimbau agar tidak mengedarkan obat sirup yang mengandung Dietilen Glikol (DEG) dan Etilen Glikol (EG), seperti Termorex Sirup, Unibebi Sirup, Unibebi Demam Sirup, Unibebi Cough, dan Flurin DMP Sirup, dan yang melebihi ambang batas, yang dapat menyebabkan gagal ginjal akut bahkan sampai menyebabkan kematian, Sabtu (29/10/2022).

Baca Juga :  Polres Kayong Utara Pantau dan Cek Peredaran Obat Sirup di Kabupaten Kayong Utara , AKBP Arief : Pastikan Obat Sirup yang Dilarang BPOM RI Tidak Beredar Lagi

Menurut Bhabinkamtibmas Pejaten Barat Aiptu Sarnadi kegiatan ini dilaksanakan bertujuan agar Apotek Kimia Farma, tidak menjual atau mengedarkan obat sirup yang mengandung (DEG) dan (EG) yang melebihi ambang batas sesuai Lampiran 2 Penjelasan BPOM RI Nomor HM.01.1.2.10.22.173 Tanggal 22 Oktober 2022,
tentang Informasi Kelima Hasil Pengawasan BPOM RI Terkait Sirup Obat Yang Tidak Menggunakan Propilen Glikol, Polietilen Glikol, Sorbitol dan atau Gliserin/Gliserol.

“Dan setelah dilakukan pengecekan dan penyampaian himbauan, pada Apotek diwilayah binaan kami, tidak kami temukan adanya obat sirup sesuai Lampiran 2 huruf C Penjelasan BPOM tersebut, dan pihak Apotek telah mengetahui dan tentang 5 Obat Sirup yang melebihi ambang batas tersebut.” Terangnya.

Baca Juga :  Cegah Stunting, UPTD Puskesmas Bakauheni Gelar Jambore Kader Posyandu Tingkat Kecamatan

“Untuk itu kami menghimbau, baik kepada Apoteker maupun masyarakat agar tidak menjual atau mengkonsumsi obat sirup yang melebihi ambang batas, yang sebagaimana tertera pada Informasi Kelima huruf C Lampiran 2 Penjelasan BPOM RI tanggal 22 Oktober 2022.”

Bhabinkamtibmas Pejaten Barat Aiptu Sarnadi juga menambahkan bahwa agar masyarakat tidak mudah percaya dengan informasi palsu yang berkembang tentang banyaknya obat sirup yang mengandung DEG dan EG yang melebihi ambang batas tanpa referensi atau sumber yang jelas dan kredibel yang bukan berasal dari BPOM RI “.

Baca Juga :  Wujudkan Indonesia Sehat, Satgas Yonif 511/DY Melaksanakan Pengobatan Door To Door

Selain memberikan arahan Bhabinkamtibmas juga memberikan no telepon Bapak Kapolres Metro Jaksel , Kapolsek Pasarminggu dan No telepon Bhabinkamtibmas setempat, untuk mengantisipasi apabila terjadi sesuatu bisa langsung menghubungi pihak Polsek Pasar Minggu.

Penulis : YUHELMI

Share :

Baca Juga

Kesehatan

Papua Sehat, Satgas Pamtas RI-PNG Yonif 511/DY Keliling Kampung Berikan Pelayanan Kesehatan Di Tanah Papua

Berita Utama

Persit Kartika Chandra Kirana Cabang XLI Kodim 0414 Koorcab Rem 045 PD II/Sriwijaya Melaksanakan Webinar Obrolan Akhir Minggu Bersama Sahabat-Sahabat YKPI

Kesehatan

Rumah potong ayam (RPA) di Daerah Bayur Diduga Tak Melaksanakan SOP Pengendalian Limbah

Kesehatan

Terapis Penyiksa Anak Di Kota Depok Terancam 15 Tahun Penjara

Berita Utama

Gabungan Ormas dan Lembaga Kabupaten Tangerang Mendukung Rencana Pembangunan RSUD Tigaraksa

Kesehatan

FKKTI – ABI Bersinergi dengan Pemdes Cogreg Kecamatan Parung Kabupaten Bogor dan PAC Pospera Kecamatan Parung Menggelar Pengobatan Gratis 

Berita Utama

Sehat dan Bugar, Personel Polres Lebak Polda Banten Gelar Olahraga Lari bersama

Kegiatan Perusahaan

Wali Kota Bekasi : Kasus Ratih Bukan Malapraktik