LOGO MEDIA KOMPASNEWS.COM
PIMRED MKN DAN WAKIL PIMRED MKN
KOMISARIS PT MKN
KETUM OPAN FWJ INDONESIA
PIMPINAN REDAKSI

Home / Kesehatan

Sabtu, 29 Oktober 2022 - 04:57 WIB

Bhabinkamtibmas Pejaten Barat, Melakukan Soan dan Sosialisasi di Apotik Kimia Farma

Mediakompasnews.com-Jakarta Selatan – Door to Door System, Bhabinkamtibmas Pejaten Barat Polsek Pasar Minggu, Aiptu Sarnadi sambangi Apotek Kimia Farma di Jalan Raya Pasar Minggu Kelurahan Pejaten Barat, Pasar Minggu Jakarta Selatan dan menghimbau agar tidak mengedarkan obat sirup yang mengandung Dietilen Glikol (DEG) dan Etilen Glikol (EG), seperti Termorex Sirup, Unibebi Sirup, Unibebi Demam Sirup, Unibebi Cough, dan Flurin DMP Sirup, dan yang melebihi ambang batas, yang dapat menyebabkan gagal ginjal akut bahkan sampai menyebabkan kematian, Sabtu (29/10/2022).

Baca Juga :  Kapolsek Lebakgedong Polres Lebak Hadiri Sosialisasi Bulan Imunisasi Anak Th 2022

Menurut Bhabinkamtibmas Pejaten Barat Aiptu Sarnadi kegiatan ini dilaksanakan bertujuan agar Apotek Kimia Farma, tidak menjual atau mengedarkan obat sirup yang mengandung (DEG) dan (EG) yang melebihi ambang batas sesuai Lampiran 2 Penjelasan BPOM RI Nomor HM.01.1.2.10.22.173 Tanggal 22 Oktober 2022,
tentang Informasi Kelima Hasil Pengawasan BPOM RI Terkait Sirup Obat Yang Tidak Menggunakan Propilen Glikol, Polietilen Glikol, Sorbitol dan atau Gliserin/Gliserol.

“Dan setelah dilakukan pengecekan dan penyampaian himbauan, pada Apotek diwilayah binaan kami, tidak kami temukan adanya obat sirup sesuai Lampiran 2 huruf C Penjelasan BPOM tersebut, dan pihak Apotek telah mengetahui dan tentang 5 Obat Sirup yang melebihi ambang batas tersebut.” Terangnya.

Baca Juga :  Antisipasi PMK, Polri dan TNI Terus Kawal Dinas Peternakan Lakukan Penyuluhan dan Vaksinasi

“Untuk itu kami menghimbau, baik kepada Apoteker maupun masyarakat agar tidak menjual atau mengkonsumsi obat sirup yang melebihi ambang batas, yang sebagaimana tertera pada Informasi Kelima huruf C Lampiran 2 Penjelasan BPOM RI tanggal 22 Oktober 2022.”

Bhabinkamtibmas Pejaten Barat Aiptu Sarnadi juga menambahkan bahwa agar masyarakat tidak mudah percaya dengan informasi palsu yang berkembang tentang banyaknya obat sirup yang mengandung DEG dan EG yang melebihi ambang batas tanpa referensi atau sumber yang jelas dan kredibel yang bukan berasal dari BPOM RI “.

Baca Juga :  Kegiatan Kader Pospindu Wilayah RW 012 Kelurahan Cawang Kecamatan Kramat Jati

Selain memberikan arahan Bhabinkamtibmas juga memberikan no telepon Bapak Kapolres Metro Jaksel , Kapolsek Pasarminggu dan No telepon Bhabinkamtibmas setempat, untuk mengantisipasi apabila terjadi sesuatu bisa langsung menghubungi pihak Polsek Pasar Minggu.

Penulis : YUHELMI

Share :

Baca Juga

Berita Utama

Bertambah, Ini Empat Obat yang Dicabut Izin Edarnya oleh BPOM

Berita Utama

Peduli Terhadap Kesehatan Masyarakat, Satgas Pamtas RI-PNG Yonif 511/DY Bersama Puskesmas Melaksanakan Posyandu

Berita Utama

Antisipasi PMK, Polri dan TNI Terus Kawal Dinas Peternakan Lakukan Penyuluhan dan Vaksinasi

Berita Utama

Kapolsek Lebakgedong Polres Lebak Hadiri Sosialisasi Bulan Imunisasi Anak Th 2022

Kabupaten Batu Bara

Bupati Batu Bara Ir, H, Zahir, MAp Buka Gebyar Deteksi Dini Kanker Wujud Program IVA Test

Kabupaten Gowa

Covid-19 Melandai, Bupati Adnan Serahkan Ranperda Pencabutaan Perda Wajib Masker

Banyumas

BPJS Kesehatan Sediakan Layanan Skrining Riwayat Kesehatan Guna Deteksi Dini dan Pencegahan Penyakit Kronis

Kesehatan

Ketika Kita Mendengar Jeritan Hati Warga Tersisih Demi Kesehatan Sang Suami