DPPPA KABUPATEN TANGERANG MENGUCAPKAN SELAMAT HARI RAYA IDUL FITRI 1447 H
DINAS KESEHATAN KABUPATEN TANGERANG MENGUCAPKAN SELAMAT HARI RAYA IDUL FITRI 1447 H
DIREKTUR UTAMA DAN WAKIL PIMPINAN REDAKSI MEDIA KOMPASNEWS COM

Home / Berita Utama

Kamis, 27 Oktober 2022 - 09:48 WIB

Tim Tekab 308 Polres Lampung Selatan Amankan Tiga Terduga Pelaku Pencurian Di Alfamaret

Mediakompasnews.com.Lampung Selatan. -Tim Tekab 308 presisi polres Lampung Selatan mengamankan serta menangkap tiga pelaku tindak pidana pencurian dengan pemberatan (curat) yang berlokasi di Alfamart Desa Bumi Daya kecamatan Palas pada Senin, 24 Oktober 2022 sekitar pukul 23.15 Wib.

“Pelaku berjumlah 3 orang,.telah kami amankan ke Mapolres”, terang AKBP Edwin Kapolres Lampung Selatan saat di temui usai meninjau lokasi Banjir di Sidomulyo Lamsel.

Kapolres Lampung Selatan, AKBP Edwin membenarkan pelaku curat di Alfamart Bumi Daya telah ditangkap. Ketiga pelaku yang berhasil diamankan yaitu HS (32) warga Margajasa, kecamatan Sragi, kemudian AS (19) Bumi Restu, Palas dan PR (36) dusun Mekar Jaya II Desa Bumidaya, Palas.

Baca Juga :  Presiden dan Ibu Iriana Lakukan Kunjungan Kerja ke Jawa Timur

Ada pun kronologi kejadian lanjut Kapolres, Senin malam selasa pada 24 Oktober 2022 sekira jam 23.15 Wib, di Toko Retail Alfa Mart Desa Bumi Daya, Palas telah terjadi tindak pidana pencurian dengan pemberatan yang dilakukan oleh orang yang belum diketahui identitasnya.

Para Pelaku masuk kedalam toko dengan cara menjebol lubang ventilasi toko di bagian belakang, pada saat kejadian tersebut sudah tutup dan dalam keadaan kosong dan terkunci dan karyawan sudah pulang.

Baca Juga :  Bangunan di SDN Rancakelapa 3 Diduga Ajang Korupsi

Lalu Pelaku masuk kedalam dan mengambil barang-barang dagangan yang berada di dalam toko tersebut yaitu berbagai macam seperti rokok dengan bermacam-macam merk, dan berbagai macam produk kosmetik dengan macam-macam merk, materai, berbagai macam makanan dan minuman ringan, serta 2 (dua) unit Handphone android.

“Ada beberapa barang bukti yang juga kita amankan yaitu Handphone,7 Unit kamera CCTV yang terpasang di dalam toko.” Tambah AKBP Edwin.

Baca Juga :  Kapolres Rohul Hadiri Resmikan Musholla AS-Salam di Polsek Tambusai

Atas Peristiwa tersebut, korban mengalami kerugian dengan total sekira Rp12 juta, ” Jelas Kapolres Lamsel.

Selanjutnya saksi melaporkan kejadian tersebut ke polsek palas untuk di proses sesuai hukum yang berlaku. Mendapat laporan itu Tekab 308 Presisi Polres Lamsel dan Polsek Palas melakukan penyelidikan terhadap pelaku.

” Tim yang dipimpin oleh Kasat Reskrim Polres Lampung Selatan AKP Hendra Saputra ini bergerak cepat,usai mendapatkan arahan Pimpinan berhasil mengamankan pelaku dan barang buktinya. ” Ungkap Edwin.

( Hms / NKI)

Share :

Baca Juga

Berita Utama

Pemkab Tegal Serukan Peran Aktif Pemuda dalam Pembangunan

Berita Utama

Dianugerahi Gelar Patih Bakula, Kapolri Ajak TBBR Kawal Pembangunan IKN

Berita Utama

Lepas Pasukan Perdamaian PBB, Kapolri: Selalu Pedomani Tribrata dan Catur Prasetya

Berita Utama

Tiba di Kolam Retensi Andir, Presiden Disuguhi Kesenian Dodombaan

Berita Utama

Seberangi Sungai hingga Akses Jalan yang Berlumpur, Polsek Rambah Hilir Polres Rohul Sambangi Rumah Warga Sukseskan Pemilu 2024

Berita Utama

Polsek Jatiuwung Sigap Gagalkan Aksi, 17 Orang Remaja di Amankan

Berita Utama

Berbagai Ormas Yogyakarta Lakukan Penggalangan Dana Untuk Korban di Cianjur

Berita Utama

Kapolres Lampung Selatan AKBP Edwin Lepas Purna Tugas Kompol Parhan