LOGO MEDIA KOMPASNEWS.COM
KETUM FWJ INDONESIA

Home / Berita Utama

Senin, 24 Oktober 2022 - 10:29 WIB

Benarkah Camat Cibeunying Kidul dan Lurah Pasir Layung Terima Amplop dan Transferan dari Pihak Ke-3?

Mediakompasnews.com – Kota Bandung – Beredar kabar Lurah Pasir Layung, Camat Cibeunying Kidul dan beberapa bawahannya terima amplop dan transferan dari pihak ke-3.

Kabar tersebut diungkapkan oleh salah seorang anggota Forum RW yang berinisial BP saat mengadakan rapat di Aula Kelurahan Pasir Layung, Kecamatan Cibeunying Kidul, Kota Bandung Jawa Barat. Minggu, (09/10/2022).

Berdasarkan penuturan BP saat rapat dengan para RW se-kelurahan Pasir Layung, bahwa dirinya mendapatkan pengakuan dari pihak ke-3, sekaligus memiliki bukti mengenai amplop dan transferan dari pihak ke-3 terhadap Lurah Pasir Layung dan salah satu bawahannya yang berinisial VN, Camat Cibeunying Kidul dan beberapa bawahannya.

Masih kata BP, amplop dan Transferan tersebut diberikan oleh pihak ke-3 yang berinisial AG. dan AG dikabarkan merupakan salah seorang warga Kecamatan Cimenyan Kabupaten Bandung. Dan diketahui sebagai kolega atau rekanan Camat Cibeunying Kidul (Aris). Dan sering diberikan proyek atau pekerjaan dibeberapa Kelurahan yang berada diwilayah Kecamatan Cibeunying Kidul oleh Camat Aris.

Baca Juga :  Kunjungi Solo Safari, Ganjar Dikerumuni Warga Minta Foto

BP mengatakan, bahkan Lurah Pasir Layung (Atep) meminta uang langsung terhadap pihak ke-3 (AG) senilai Rp. 2,5 juta. Dan AG pun memberikan uang itu. Serta bawahan Lurah VN pun kebagian uang senilai Rp 1,5 juta dari AG.

BP melanjutkan, beberapa kali dirinya mengkonfirmasi dan meminta audiensi terhadap Lurah juga Camatnya. Namun kata dia, sangat disayangkan yang bersangkutan seperti enggan ditemui dan seolah terus menghindar.

Dalam rapat tersebut, BP pun memperlihatkan terhadap seluruh yang hadir, yaitu beberapa bukti, salah satunya mengenai transferan yang ditunjukkan melalui layar handphonenya.

Selain itu pula, BP mengatakan ada beberapa kerjaan yang tidak sesuai yang masih berkaitan dengan Lurah dan Camat.

Baca Juga :  Gema Santri Dukung Polri dan Polres Batubara, Berantas Perjudian dan Narkoba

Disisi lain, salah seorang warga menuturkan, jika hal itu benar terjadi, dirinya sangat menyayangkan sikap Lurah dan Camat. Karena jelas hal itu tidak diperbolehkan dalam aturan manapun.

“Jika itu benar terjadi, Lurah dan Camat bisa terjerat hukum. Karena tindakan ini sudah jelas mengandung unsur gratifikasi. Dan mereka bisa terjerat UU gratifikasi”, ujar salah seorang warga yang enggan disebautkan nama dan identitasnya.

Dia melanjutkan, bukankah Camat sering berkata bahwa setiap pekerjaan harus diberikan dan dikerjakan oleh warga atau putra daerah?, tapi kenapa banyak pekerjaan atau proyeknya selalu diberikan kepada pihak ke-3 yang jelas berdomisili di Kabupaten Bandung?. Pak Camat kok omongannya gak sesuai dengan realitanya?, pungkasnya.

Baca Juga :  Diduga Lecehkan Gadis, Oknum Anggota DPRD Dilaporkan ke Polres Pandeglang

Beberapa pihak pun berencana akan melakukan audiensi terhadap Camat dan Lurah. Selain itu mereka akan melaporkannya terhadap Sekretaris Daerah (Sekda), Walikota Bandung dan Aparat Penegak Hukum.

Selain itu, menurut pantauan awak media dilapangan, pada hari Jumat, (21 Oktober 2022) pihak Tipikor sudah mendatangi Camat Aris diruang kerjanya yaitu Kantor Kecamatan Cibeunying Kidul untuk menindaklanjuti laporan dari masyarakat mengenai dugaan gratifikasi tersebut.

Setelah dikirim surat konfirmasi, baik melalui pesan whatsapp Camat Cibeunying Kidul Aris dan Lurah Pasir Layung Atep, enggan memberikan jawaban. Bahkan didatangi secara langsung oleh beberapa awak media pun Camat Aris sama sekali enggan menemuinya. Sementara, saat awak media mendatangi Lurah Pasir Layung Atep, dirinya menyangkal dan hanya banyak diam seolah enggan menjawab beberpa pertanyaan dari wartawan. *(TIM) *

Share :

Baca Juga

Berita Utama

DPP Erick Thohir’s Relawan (ETOR) Akan Potong dan Salurkan Daging Sapi Limosin 1,6 Ton untuk Qurban

Berita Utama

Polri Tunjuk Karowabprof Jadi Plh Karopaminal

Berita Utama

Ops Pekat LK 2022 Sasar Warung Remang-remang, Tim Polsek Bonaidarussalam Sita Puluhan Botol Miras

Berita Utama

Kapolri Pastikan Kapolda Jambi dan Rombongan dalam Perawatan Maksimal RS Bhayangkara

Berita Utama

Polsek kunto darussalam meringkus dua orang pelaku Kasus Pencurian Buah Kelapa Sawit milik PTPN V Sei Rokan.

Berita Utama

AKBP BUDI PIMPINAN PAM PLENO TERTUTUP PENETAPAN PASLON BUPATI-WAKIL BUPATI PESERTA PILKADA ROHUL TAHUN 2024

Berita Utama

BPJS Ketenagakerjaan Banten Sosialisasikan Manfaat Program Jaminan Sosial Kepada Penyuluh Pertanian

Berita Utama

Arist Merdeka Sirait : Hadiah Untuk Anak-Anak Indonesia, Kemenkominfo Menegaskan Bahaya BPA Bukan Hoax