LOGO MEDIA KOMPASNEWS.COM
PIMRED MKN DAN WAKIL PIMRED MKN
KOMISARIS PT MKN
KETUM OPAN FWJ INDONESIA
PIMPINAN REDAKSI

Home / Pemerintah Daerah

Sabtu, 22 Oktober 2022 - 06:56 WIB

Dinas Kesehatan Paser Larang Sementara Paskes Berikan Obat Sirop

Mediakompasnews.com,- Paser – Dinas Kesehatan kabupaten Paser melarang fasilitas pelayanan Kesehatan (Paskes) memberikan resep obat sirop kepada pasien, Apotik dan toko obat juga dilarang menjualnya untuk sementara waktu

Keputusan itu di dipertegas dalam surat edaran Dinkes Paser Nomor 440/2702/Bid I.l/Dinkes/X/2020 tertanggal 20 Oktober 2022.

Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Paser dr.I Dewa Made Sudharsana mengatakan hal itu di lakukan mengingat meningkatnya kasus gagal ginjal akut yang disebabkan cemaran Etilen Glikol (EG) dan Dietilen Glikol (DEG) pada obat sirup.

Baca Juga :  Pimpin Apel Terakhir, Pj Wali Kota Tangerang Nurdin: Saya Pamit, yang Baik Mari Lanjutkan

“Untuk sementara kami larang Paskes kasi resep sirup, begitu juga apotek dan toko obat dilarang menjualnya” kata Kepala Dinas kesehatan Kabupaten Paser Kesehatan Paser, I Dewa Made Sudharsana, di tanah grogot Jumat (21/10/2022)

Belakangan ini kasus yang terjadi di Indonesia ratusan anak mengalami gagal ginjal akut progresif dan puluhan diantaranya meninggal dunia.Pemerintah pusat pun melarang peredaran sejumlah obat yang mengandung cemaran Etilen Glikol (EG) dan Dietilen Glikol ( DEG)

Baca Juga :  Sekda Hilmi Rivai, Produk Hukum Menjadi Bagian yang Tidak Terpisahkan

“Penggunaan sirop baru bisa setelah ada edaran resmi pemerintah pusat” ucap Dewa

Sementara Ketua Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Kabupaten Paser dr. Ahmad Hadiwijaya meminta masyarakat terutama orang tua untuk saat ini lebih berhati hati dalam memberikan obat kepada anak

Adanya kasus gagal ginjal pada anak hingga menyebabkan kematian, membuat para orang tua saat ini untuk tidak mudah memberikan anak obat ujarnya

Baca Juga :  Kesbangpol Kota Tangerang Kumpulkan Seluruh Ormas di Taman Bambu

Hadiwijaya menuturkan, Jangan langsung membeli obat sirup.kalau dirawat dirumah belum sembuh, maka dibawa ke puskesmas atau rumah sakit

( Sugiman S.Pd)

Share :

Baca Juga

Pemerintah Daerah

Kepala BPK Perwakilan Provinsi Jawa Barat Kunjungi Indramayu

Banyumas

Ketum FWJ Indonesia: Negara Harus Hadir Dalam Penanganan Air Bersih di 12 Desa Kabupaten Pemalang

Berita Utama

Kapolres Metro Tangerang Kota, PJ.Walikota Tangerang, dan Dandim 0506 Gelar Patroli

Pemerintah Daerah

Kehadiran Satgas RI-PNG Yonif 511/DY memberikan Senyuman Manis dalam Rangka Hari Guru

Berita Utama

Pemkot Tangerang Siap Terapkan Seleksi Penerimaan Murid Baru Tahun 2025

Kalimantan Selatan

Pemerintah Desa Batuah Peduli Terhadap Lingkungan Lakukan Tanam Pohon

Kabupaten Bantul

Penewu Pajangan Bertindak Sebagai Inspektur Pada Upacara Peringatan Hari Lahir Pancasila

Pemerintah Daerah

Dewi Aryani Buka Dapur Umum Bencana Banjir, Siapkan Ribuan Bungkus Perhari