DPPPA KABUPATEN TANGERANG MENGUCAPKAN SELAMAT HARI RAYA IDUL FITRI 1447 H
DINAS KESEHATAN KABUPATEN TANGERANG MENGUCAPKAN SELAMAT HARI RAYA IDUL FITRI 1447 H
DIREKTUR UTAMA DAN WAKIL PIMPINAN REDAKSI MEDIA KOMPASNEWS COM

Home / Pemerintah Daerah

Sabtu, 22 Oktober 2022 - 06:56 WIB

Dinas Kesehatan Paser Larang Sementara Paskes Berikan Obat Sirop

Mediakompasnews.com,- Paser – Dinas Kesehatan kabupaten Paser melarang fasilitas pelayanan Kesehatan (Paskes) memberikan resep obat sirop kepada pasien, Apotik dan toko obat juga dilarang menjualnya untuk sementara waktu

Keputusan itu di dipertegas dalam surat edaran Dinkes Paser Nomor 440/2702/Bid I.l/Dinkes/X/2020 tertanggal 20 Oktober 2022.

Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Paser dr.I Dewa Made Sudharsana mengatakan hal itu di lakukan mengingat meningkatnya kasus gagal ginjal akut yang disebabkan cemaran Etilen Glikol (EG) dan Dietilen Glikol (DEG) pada obat sirup.

Baca Juga :  Warga Apresisasi Polisi Tangani Covid,Vaksin Ternak Dan Stunting, Warga Juga Keluhkan Pemulung Gadungan Disiang Hari

“Untuk sementara kami larang Paskes kasi resep sirup, begitu juga apotek dan toko obat dilarang menjualnya” kata Kepala Dinas kesehatan Kabupaten Paser Kesehatan Paser, I Dewa Made Sudharsana, di tanah grogot Jumat (21/10/2022)

Belakangan ini kasus yang terjadi di Indonesia ratusan anak mengalami gagal ginjal akut progresif dan puluhan diantaranya meninggal dunia.Pemerintah pusat pun melarang peredaran sejumlah obat yang mengandung cemaran Etilen Glikol (EG) dan Dietilen Glikol ( DEG)

Baca Juga :  Dugaan Korupsi APBD Kota Tangerang, Berujung Hak Ganti Rugi Warga Belum di Bayar

“Penggunaan sirop baru bisa setelah ada edaran resmi pemerintah pusat” ucap Dewa

Sementara Ketua Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Kabupaten Paser dr. Ahmad Hadiwijaya meminta masyarakat terutama orang tua untuk saat ini lebih berhati hati dalam memberikan obat kepada anak

Adanya kasus gagal ginjal pada anak hingga menyebabkan kematian, membuat para orang tua saat ini untuk tidak mudah memberikan anak obat ujarnya

Baca Juga :  Bhabinkamtibmas Desa Mekar Rahayu Berikan Penyuluhan Bahaya Narkoba di SMPN 2 SATAP Bojongmanik

Hadiwijaya menuturkan, Jangan langsung membeli obat sirup.kalau dirawat dirumah belum sembuh, maka dibawa ke puskesmas atau rumah sakit

( Sugiman S.Pd)

Share :

Baca Juga

Pemerintah Daerah

Penilik Pendidikan di Sumenep di duga Menjadi Mafia Siplah

Pemerintah Daerah

Jutaan Roko Ilegal Hendak di Kirim Ke Sumatra di Gagalkan Sat PJR Polda Lampung

Pemerintah Daerah

Gelapkan BLT DD, Ketua Ormas GMPI Sumenep Bersama DPP LPPK Jatim Angkat Bicara dan Mengutuk Keras Laporkan Oknum Kades Sepanjang

Pemerintah Daerah

Kapolres Yang Tegas Sebagai Penegak Hukum Mestinya Berlakukan Restorative JusticeĀ  di Kasus Korupsi DD Desa Kalimook

Berita Utama

Dihadiri Kabag SDM Kompol S Sinaga, Bupati H Sukiman Buka Giat Rembuk Stunting Rohul Tahun 2024

Kabupaten Tangerang

DP3A Gelar Puncak Pemilihan Perempuan Inspiratif Kabupaten Tangerang Tahun 2023

Banyumas

Ketum FWJ Indonesia: Negara Harus Hadir Dalam Penanganan Air Bersih di 12 Desa Kabupaten Pemalang

Kota Tegal

Menuju Masyarakat Informatif, Pemkab Tegal Sosialisasikan Keterbukaan Informasi Publik