DPPPA KABUPATEN TANGERANG MENGUCAPKAN SELAMAT HARI RAYA IDUL FITRI 1447 H
DINAS KESEHATAN KABUPATEN TANGERANG MENGUCAPKAN SELAMAT HARI RAYA IDUL FITRI 1447 H
DIREKTUR UTAMA DAN WAKIL PIMPINAN REDAKSI MEDIA KOMPASNEWS COM

Home / Berita Utama / Hukum dan Kriminal / TNI/POLRI

Senin, 17 Oktober 2022 - 03:26 WIB

Pencuri Sepada Motor Mengunakan Kunci Leter T di Rohul Dibekuk Unit Reskrim Polsek Tambusai

Mediakompasnews.Com – Rokan Hulu – Pelaku yang merupakan spesialis pencuri sepeda motor menggunakan kunci leter T berhasil ditangkap aparat Unit Reserse Kriminal Polsek Tambusai saat pelaku sedang berada di Jalan Lidang Desa Tambusai Timur, Kecamatan Tambusai Kabupaten Rokan Hulu, Jumat (14/10/2022) Sore

Kapolres Rokan Hulu AKBP Pangucap Priyo Soegito SIK MH melalui Kasubsi Humas Aipda Mardiono P SH menjelaskan
Pelaku berinisial SPH alias Dame (63) Domisili di kecamatan
Tambusai Kabupaten Rokan Hulu.
diduga adalah pelaku pencurian sepeda motor yang kerap meresahkan warga.

“Kami amankan pelaku spesialis ranmor dengan modus merusak kunci motor dengan leter T,” ungkap Kapolres Rohul AKBP Pangucap, Minggu (16/10/2022) Siang.

Baca Juga :  Ketum IMI Bamsoet Memahami Absennya Bobby Nasution serta Prasetyo Edi Marsudi dari Steering Committee Jakarta e-Prix 2023

Saat diinterogasi, dihadapan penyidik pelaku mengaku telah melakukan pencurian sepeda motor di daerah Simpang D kecamatan Rambah Hilir bersama AN sekarang Daftar Pencarian orang (DPO) dan telah menjual tiga unit sepeda motor hasil curian di Jalan Lidang dan di Afdeling XII PT.Torganda Desa Tambusai Timur,

“Dari pengakuan pelaku, Petugas kembali mengamankan dua unit sepeda motor Honda Beat yang salah satu unit merupakan sepeda motor yang dicuri dari Simpang D Kecamatan Rambah Hilir,” Terangnya.

Selain itu, unit Reskrim Polsek Tambusai juga berhasil mengamankan satu unit sepeda motor merk Shogun 110 R dan dari pengakuan Pelaku, sepeda motor tersebut dijual atas perintah dari saudara AN Kemudian pelaku dan barang bukti dibawa ke Polsek Tambusai guna penyidikan lebih lanjut.

Baca Juga :  DPC AWPI Jakarta Timur Dapat Kunjungan dari Yayasan Gerakan Anti Narkoba Nasional

“Penangkapan Pelaku spesialis ranmor itu terjadi atas adanya informasi masyarakat bahwa SPH memang merupakan residivis curanmor menurut warga dia sering memegang atau menyimpan kunci T dikantongnya.

Atas adanya informasi tersebut
Bripka Jaya Bakara SH, melaporkan Kepada Kapolsek Tambusai, tanpa membuang waktu Iptu Efendi Lufino SH memerintahkan kanit Reskrim
bersama Personel lainya untuk
melakukan penyelidikan pencurian dengan pemberatan di Desa Tambusai Timur dan Lubuk Soting tak butuh waktu lama Tim dari Polsek Tambusai utara berhasil menangkap
SPH di Jalan Lidang dan saat itu ditemukan 1 buah kunci yang sudah dimodifikasi dari kantong celana sebelah kirinya.

Baca Juga :  1200 Jemaah Mengikuti Tabligh Akbar dan zikir di Polda Lampung

“Saat ini pelaku masih terus menjalani pemeriksaan guna mengungkap jaringan sindikat curanmor. SPH terancam hukuman 7 tahun penjara lantaran dijerat Pasal 363 KUHP,”

Bersama Pelaku Polisi berhasil menyita barang bukti berupa
1 buah kunci T,1 buah kunci busi;
1unit sepeda motor jenis honda beat streat warna hitam dengan No mesin : JfZ2E1489072 dan No rangka MH1ZF2215KK489171;
1 unit sepeda motor jenis honda beat warna putih dengan No mesin : jm21E2412819 dan No rangka : MH1Zm2129KK435315; 1 unit sepeda motor Jenis Beat warna biru putih; No Mesin : JM11E 1479889
No Rangka ; MH1JM1111HK494840
1unit Sepeda motor Suzuki soghun R warna hitam dengan
No.mesin : E109-1D951128
No.Rangka : MH8FD110X2J946069
“Pungkasnya.

(Samiono)

Share :

Baca Juga

Berita Utama

Kasad Ajak Masyarakat Dukung Program Ketahanan Pangan

Berita Utama

Ketua MPR RI Bamsoet: Sidang Paripurna Pengambilan Keputusan Pembentukan Panitia Ad Hoc PPHN Diusulkan 3 Oktober 2022

Berita Utama

Ngeri! Sepasang Suami Istri Tewas Bersimbah Darah Di Rumahnya

Berita Utama

Kades Hilaman Berharap Saluran Irigasi dan Bendungan yang Rusak Agar Segera Diperbaiki

Berita Utama

Presiden Terima Pansel Calon Anggota KPPU 2023-2028 di Istana Bogor

Berita Utama

Luar Biasa!!! Atlet Belia Perbakin Banyuwangi Juara Satu Tingkat Nasional Piala PangDivif 2 Kostrad Cup 2023 Malang Jatim

Berita Utama

Buka Pocari Sweat Run Indonesia 2022, Ridwan Kamil: Hargai Sesama Pengguna Jalan

Berita Utama

Wujudkan Akuntabilitas Kinerja, Ditlantas Polda Kalteng Ikuti Audit PNBP dan BLU Itwasum Polri