DPPPA KABUPATEN TANGERANG MENGUCAPKAN SELAMAT HARI RAYA IDUL FITRI 1447 H
DINAS KESEHATAN KABUPATEN TANGERANG MENGUCAPKAN SELAMAT HARI RAYA IDUL FITRI 1447 H
DIREKTUR UTAMA DAN WAKIL PIMPINAN REDAKSI MEDIA KOMPASNEWS COM

Home / Berita Utama

Sabtu, 15 Oktober 2022 - 01:46 WIB

Polda Metro Jaya Ungkap Kasus Peredaran Narkotika Yang Melibatkan Irjen TM

Mediakompasnews.com – Jakarta – Kapolda Metro Jaya Irjen Pol. Dr. Mohammad Fadil Imran, M.Si memberikan keterangan dalam jumpa pers terkait Ungkap Kasus Peredaran Narkotika Yang Melibatkan Irjen TM

Dalam jumpa pers yang gelar di Polres Metro Jakarta Pusat Kapolda didampingi Kabidhumas, Kapolres Metro Jakpus, Dirresnarkoba, Kabidpropam. Jumat (14/10/2022)

Irjen Fadil mengatakan bahwa sesuai dengan instruksi Bapak Kapolri untuk melakukan penegakan hukum tanpa pandang bulu terhadap segala bentuk kejahatan termasuk tindak pidana Narkoba khususnya peredaran gelap Narkoba

maka kami terus berupaya melakukan kegiatan rutin yang bersifat memberikan atensi
salah satunya adalah Operasi tindak pidana Narkotika

pada hari Sabtu yang lalu tanggal 8 Oktober Tahun 2022
saya sudah mengumpulkan seluruh jajaran Polda Metro Jaya memberikan arahan langsung kepada anggota untuk bersikap profesional objektif dan sensitif terhadap tugas dan apa yang menjadi Harapan masyarakat, namun masih ada anggota yang melanggar

masih banyak polisi yang profesional dan kompeten yang mampu mengungkap dan menangkap kekhawatiran masyarakat terhadap peredaran gelap narkotika di jakarta, tanpa pandang bulu.

Baca Juga :  Kolaborasi Polda Jabar dengan Polres Subang dan Pertamina Tindak Pelaku Penyalahgunaan Elpiji Subsidi

dalam kesempatan ini juga ingin mengapresiasi kepada Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol Komarudin beserta jajaran, Dirresnarkoba Polda Metro Jaya Kombes Pol Mukti juharsa beserta jajaran dan Kabid Propam Polda Metro Jaya Kombes Pol Bhirawa beserta jajaran yang telah bekerja untuk berbenah mendengarkan apa yang menjadi harapan masyarakat. tutup Fadil

Penggerebekan dilakukan aparat Polres Metro Jakarta Pusat setelah menerima aduan dari masyarakat.

“Beberapa langkah serta tahapan yang kami lakukan menindaklanjuti atensi pimpinan atas keluhan masyarakat terkait peredaran gelap nakroba di Jakpus,” kata Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Komarudin

Dalam penggerebekan tersebut, polisi menangkap seorang tersangka berinisial AR. Saat digeledah, kepolisian tidak menemukan barang bukti saat itu.

Setelah melakukan pengembangan, pihak Satres Narkoba Polres Jakarta Pusat menemukan petunjuk dan mengarah kepada tersangka AD.

Hal tersebut dikarenakan lokasi indekos AD berada persis di seberang indekos AR.”Kami juga geledah di sana tidak ada barang bukti. Tapi AD mengakui bahwa barang tersebut milik yang bersangkutan,”

Baca Juga :  PTPN V Sei Intan Membagikan 250 Paket Sembako Murah Dalam Rangka Menyemarakkan HUT BUMN Yang Ke 25 Tahun

pada hari yang sama sekira pukul 20.00 WIB, pihaknya berhasil mengamankan pelaku HE. Dari HE, polisi berhasil mengamankan barang bukti sabu yang dikemas 2 buah klip plastik, masing-masing 13 gram dan 32 gram, dengan total 44 gram. pihak Polres Jakarta Pusat terus melakukan pendalaman terhadap kasus tersebut.

“Setelah pendalamam kami ketahui AD adalah seorang anggota Polres Jakbar. Dari keterangan bahwa barang yang dimiliki AD didapat dari seorang anggota Polri,” kata Komarudin.

Kombes Pol Mukti Juharsa mengatakan Polres Jakarta Pusat menangkap HE dengan barang bukti 44 gram sabu. Pengembangan selanjutnya ditemukan indikasi keterlibatan polisi aktif berinisial AD dari Polsek Kalibaru dan J di Polres Jakarta Barat.

“Lalu di daerah Kedoya, Jakarta Barat dilakukan penangkapan dengan barang bukti 1 kg sabu. Yang bersangkutan mengatakan masih ada barang yang disimpan polisi aktif berinisial D, berpangkat AKBP di Sumatra Barat yang merupakan mantan Kapolres Bukittinggi,” ujar Dirresnarkoba Polda Metro Jaya, Kombes Pol Mukti Juharsa

Baca Juga :  Ibu Iriana dan OASE-KIM Saksikan Konser Suara 1.000 Sasando yang Pecahkan Rekor MURI

“Irjen TM, Kapolda Sumbar sebagai pengendali barang bukti 5 kg sabu dari Sumbar. Sebanyak 3,3 kg barang bukti kita amankan dan 1,7 sudah dijual,” ucap Mukti.

Dia menjelaskan sabu tersebut diedarkan di kawasan Kampung Bahari, Jakarta.

Sedangkan Kombes Pol FX Birawa Braja Paksa, S.I.K., M.H. Kabid Propam Polda Metro Jaya mengatakan Kami berkomitmen sesuai dengan arahan Bapak Kapolri dan Bapak Kapolda menindak tegas terhadap semua anggota Polda Metro Jaya yang melakukan pelanggaran kode etik maupun disiplin

perintah Bapak Kapolda Metro Jaya tegas bahkan sampai kepada pemecatan terhadap anggota anggota yang melakukan pelanggaran khususnya yang menyangkut penyalahgunaan peredaran narkoba

ini komitmen Bapak Kapolda untuk mentransformasi perilaku-perilaku sikap anggota Polda Metro Jaya agar lebih baik lagi kedepannya lebih profesional tentunya penulis. YUHELMI

Share :

Baca Juga

Berita Utama

Presiden Jokowi Terima Surat Kepercayaan Sebelas Duta Besar Negara Sahabat

Berita Utama

Presiden Jokowi Terima Dewan Komisioner OJK Periode 2017-2022

Berita Utama

Pastikan Ketersediaan Pangan, Presiden Tinjau Balai Besar Penelitian Tanaman Padi di Subang

Berita Utama

Mantan Kapolda Jatim Mendapat Do’a Serta Harapan Dari Drs H.Moh.Yasin

Berita Utama

Dari Jawa Tengah, Presiden Jokowi dan Ibu Iriana Menuju Sumatra Utara

Berita Utama

Rakor Optimalisasi Pendapatan Pajak Daerah, Kapolda Sumut akan Kawal sektor MBLB

Berita Utama

Wujudkan Kamtibmas Kondusif, Polres Kubu Raya Lakukan Pembinaan Anak Punk

Berita Utama

Apel Pengamanan kunjungan Menteri Perhubungan RI dan Menko PMK RI ke Masjid Ash Shomad Citra Raya