DPPPA KABUPATEN TANGERANG MENGUCAPKAN SELAMAT HARI RAYA IDUL FITRI 1447 H
DINAS KESEHATAN KABUPATEN TANGERANG MENGUCAPKAN SELAMAT HARI RAYA IDUL FITRI 1447 H
DIREKTUR UTAMA DAN WAKIL PIMPINAN REDAKSI MEDIA KOMPASNEWS COM

Home / Berita Utama

Minggu, 9 Oktober 2022 - 04:04 WIB

Oknum KADES DI DUGA Gelapkan Dana  BLT DD Covid-19 Dan Dilaporkan Kepolda Jatim

Mediakompasnews.comSumenep – Kepala Desa Sepanjang Kecamatan Sapeken Kabupaten Sumenep Madura Jawa Timur diduga gelapkan anggaran  dana BLT DD Tahun 2022., sebanyak 148 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) tidak menerima bantuan BLT DD Covid-19 selama dua tahap lantaran adanya dugaan penggelapan oleh oknum Kades,  Desa Sepanjang, sampai berita ini diturunkan dan  dilaporkan kepolda Jatim.

Hal tersebut disampaikan oleh Dewan Perwakilan Pusat Lembaga Penyelesaian Perkara Konsumen (DPP LPPK) Ayink Prastyo pada awak media. Sabtu, 08 September 2022.

Baca Juga :  Presiden Jokowi Sampaikan Lima Agenda Besar Nasional

Ayink menuturkan bahwa laporan telah masuk ke Polda Jatim tepat pada tanggal 05 Oktober 2022 dan saat ini kita tinggal menunggu surat pemanggilan kepada oknum Kades Sepanjang.

Diketahui pemberitaan sebelumnya dari perwakilan Forum Desa Sepanjang inisal (S) warga setempat kepada awak media ini, bahkan pihaknya sudah melakukan audiensi ke balai desa beberapa waktu lalu namun tidak ada respon dari kades Desa Sepanjang dan diduga lari dari tanggung jawab permasalahan kasus ini

Baca Juga :  Deteksi Dini TBC, HIV, dan Hepatitis C, Rutan Tangerang Gelar Skrining Massal

Kami sudah melakukan audiensi ke kantor balai desa, namun pihak kades  tidak menemui kami justru malah terkesan lari dari permasalahan,’’ Kata S saat di konfirmasi Wartawan MediaKompasnews.com pada Rabu 03 Oktober 2022.

Bahkan pihaknya juga sudah layangkan surat ke Polres Sumenep melalui Polsek setempat untuk menempuh jalur hukum hingga ke Polda Jawa Timur.

Baca Juga :  Manager PTPN IV Rigional III Pks Sei Rokan Andri Sebagai Inspektur Upacara Hut Ri Yang Ke 79 Thn

“Kami sangat menyayangkan perbuatan kades  yang sudah mengambil haknya masyarakat Sepanjang,  dan kami sudah melayangkan surat kepolres hingga kepolda Jatim untuk menempuh jalur hukum agar oknum kades dipangil oleh penegak hukum setempat. ujarnya

Hairul

Share :

Baca Juga

Berita Utama

Polda Gorontalo Selidiki Dugaan Keterkaitan Aktivitas Tambang dengan Banjir Pohuwato

Berita Utama

Gus Halim: Peran BUMN dan Swasta Penting untuk Pembangunan Desa yang Berkelanjutan

Berita Utama

Setukpa Lemdiklat Polri Salurkan Hewan Qurban Kebeberapa Yayasan dan Pesantren

Berita Utama

Ketua MPR RI Bamsoet Ajak Komunitas Otomotif Sosialisasikan Keselamatan Berkendara, Patuhi Rambu Lalu-Lintas dan Tidak Arogan di Jalan Raya

Berita Utama

Kasek Setyo Adisapto Resmi Tutup MPLS SMAN 1 Sindang

Berita Utama

Peringati HUT RI ke-77, Masyarakat Kotak Malang Gelar Pelomban

Berita Utama

Kodim 0414/Belitung Gelar Pembinaan Komunikasi Cegah Konflik Sosial Di Wilayah Belitung

Berita Utama

TNI AL Kupas Kehebatan Perjuangan Maritim Nusantara Ratu Kalinyamat