DPPPA KABUPATEN TANGERANG MENGUCAPKAN SELAMAT HARI RAYA IDUL FITRI 1447 H
DINAS KESEHATAN KABUPATEN TANGERANG MENGUCAPKAN SELAMAT HARI RAYA IDUL FITRI 1447 H
DIREKTUR UTAMA DAN WAKIL PIMPINAN REDAKSI MEDIA KOMPASNEWS COM

Home / Berita Utama

Minggu, 9 Oktober 2022 - 04:04 WIB

Oknum KADES DI DUGA Gelapkan Dana  BLT DD Covid-19 Dan Dilaporkan Kepolda Jatim

Mediakompasnews.comSumenep – Kepala Desa Sepanjang Kecamatan Sapeken Kabupaten Sumenep Madura Jawa Timur diduga gelapkan anggaran  dana BLT DD Tahun 2022., sebanyak 148 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) tidak menerima bantuan BLT DD Covid-19 selama dua tahap lantaran adanya dugaan penggelapan oleh oknum Kades,  Desa Sepanjang, sampai berita ini diturunkan dan  dilaporkan kepolda Jatim.

Hal tersebut disampaikan oleh Dewan Perwakilan Pusat Lembaga Penyelesaian Perkara Konsumen (DPP LPPK) Ayink Prastyo pada awak media. Sabtu, 08 September 2022.

Baca Juga :  Pemerhati Hukum Desak Kejaksaan Agung Usut Tuntas Korupsi Proyek BTS 4G! Karena Diduga Korupsi Ini Secara Terstruktur Sistematis dan Masif

Ayink menuturkan bahwa laporan telah masuk ke Polda Jatim tepat pada tanggal 05 Oktober 2022 dan saat ini kita tinggal menunggu surat pemanggilan kepada oknum Kades Sepanjang.

Diketahui pemberitaan sebelumnya dari perwakilan Forum Desa Sepanjang inisal (S) warga setempat kepada awak media ini, bahkan pihaknya sudah melakukan audiensi ke balai desa beberapa waktu lalu namun tidak ada respon dari kades Desa Sepanjang dan diduga lari dari tanggung jawab permasalahan kasus ini

Baca Juga :  Kapolri Instruksikan Usut Tuntas Bom Bunuh Diri Polsek Astana Anyar

Kami sudah melakukan audiensi ke kantor balai desa, namun pihak kades  tidak menemui kami justru malah terkesan lari dari permasalahan,’’ Kata S saat di konfirmasi Wartawan MediaKompasnews.com pada Rabu 03 Oktober 2022.

Bahkan pihaknya juga sudah layangkan surat ke Polres Sumenep melalui Polsek setempat untuk menempuh jalur hukum hingga ke Polda Jawa Timur.

Baca Juga :  Buka Kompetisi Climbing, Ganjar Pamerkan Lokasi Sport Tourism Favorit di Jateng

“Kami sangat menyayangkan perbuatan kades  yang sudah mengambil haknya masyarakat Sepanjang,  dan kami sudah melayangkan surat kepolres hingga kepolda Jatim untuk menempuh jalur hukum agar oknum kades dipangil oleh penegak hukum setempat. ujarnya

Hairul

Share :

Baca Juga

Berita Utama

Danramil 0602-19/Cikande Bangga Prestasi Anggota Dalam Perebutan Sabuk Internasional ( ABF )

Berita Utama

Jamaludin Resmi Dilantik menjadi Mada KKPMP Kota Cilegon  

Berita Utama

Kolaborasi Kelurahan Mekarbakti Dan Lembaga Pemberdayaan Masyarakat Tuntaskan Keluhan Warga

Berita Utama

Kapolres Lebak hadiri Upacara Peringatan Hari Sumpah Pemuda ke-94 di Alun-alun Rangkasbitung

Berita Utama

Ketua MPR RI Bamsoet Dorong Penghapusan Diskriminasi Terhadap Hak Perempuan

Berita Utama

Danrem 064/MY, Serahkan Motor Dinas Babinsa Jajaran Kodim 0603/Lebak

Berita Utama

Optimalkan Peran Desa Binaan, Kakanwil Ditjen Imigrasi Banten Gelar Sosialisasi IMIPAS BERDAYA untuk Cegah TPPO dan TPPM

Berita Utama

Gema Santri Dukung Polri dan Polres Batubara, Berantas Perjudian dan Narkoba