LOGO MEDIA KOMPASNEWS.COM
KETUM FWJ INDONESIA

Home / Berita Utama

Minggu, 9 Oktober 2022 - 04:04 WIB

Oknum KADES DI DUGA Gelapkan Dana  BLT DD Covid-19 Dan Dilaporkan Kepolda Jatim

Mediakompasnews.com – Sumenep – Kepala Desa Sepanjang Kecamatan Sapeken Kabupaten Sumenep Madura Jawa Timur diduga gelapkan anggaran  dana BLT DD Tahun 2022., sebanyak 148 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) tidak menerima bantuan BLT DD Covid-19 selama dua tahap lantaran adanya dugaan penggelapan oleh oknum Kades,  Desa Sepanjang, sampai berita ini diturunkan dan  dilaporkan kepolda Jatim.

Hal tersebut disampaikan oleh Dewan Perwakilan Pusat Lembaga Penyelesaian Perkara Konsumen (DPP LPPK) Ayink Prastyo pada awak media. Sabtu, 08 September 2022.

Baca Juga :  Dengan Ketulusan Hati, Masyarakat Yanggandur Membantu Pembenahan Pos Satgas RI-PNG Yonif 511/DY

Ayink menuturkan bahwa laporan telah masuk ke Polda Jatim tepat pada tanggal 05 Oktober 2022 dan saat ini kita tinggal menunggu surat pemanggilan kepada oknum Kades Sepanjang.

Diketahui pemberitaan sebelumnya dari perwakilan Forum Desa Sepanjang inisal (S) warga setempat kepada awak media ini, bahkan pihaknya sudah melakukan audiensi ke balai desa beberapa waktu lalu namun tidak ada respon dari kades Desa Sepanjang dan diduga lari dari tanggung jawab permasalahan kasus ini

Baca Juga :  Kapolres Lebak dampingi Wakapolda Banten Press Conference Terkait Video Hoax Yang Viral

Kami sudah melakukan audiensi ke kantor balai desa, namun pihak kades  tidak menemui kami justru malah terkesan lari dari permasalahan,’’ Kata S saat di konfirmasi Wartawan MediaKompasnews.com pada Rabu 03 Oktober 2022.

Bahkan pihaknya juga sudah layangkan surat ke Polres Sumenep melalui Polsek setempat untuk menempuh jalur hukum hingga ke Polda Jawa Timur.

Baca Juga :  Kapolsek Iptu Efendi Langsung Pimpin Penangkapan Tersangka Begal Di Kepenuhan

“Kami sangat menyayangkan perbuatan kades  yang sudah mengambil haknya masyarakat Sepanjang,  dan kami sudah melayangkan surat kepolres hingga kepolda Jatim untuk menempuh jalur hukum agar oknum kades dipangil oleh penegak hukum setempat. ujarnya

Hairul

Share :

Baca Juga

Berita Utama

Terminal Ciledug Diresmikan, Ridwan Kamil: Akan Menjadi Magnet Perekonomian Warga Kabupaten Cirebon

Berita Utama

Club’ MRRA FC Menang Atas MILL FC Dengan Skor 2-1 Dalam Turnamen PT Pradiksi Gunatama Tbk

Berita Utama

Merayakan HUT RI Ke 77, STIE Dharma Putra Gelar Perlombaan Diikuti Mahasiswa dan Dosen

Berita Utama

Hari Pertama Tournament Futsal Forwal Cup Dilaksanakan Penuh Meriah Dengan Para Suporter Yang Hadir

Berita Utama

Bupati Lamsel Nanang Serahkan Kunci Rumah Layak Huni Kepada Warga Desa Bakauheni

Berita Utama

Kasad Jendral TNI Dudung Abdurachman Resmikan Tugu Perjuangan di Kota Pekalongan

Berita Utama

Bangunan di SDN Rancakelapa 3 Diduga Ajang Korupsi

Berita Utama

PPSI Rayakan Ulang Tahun Ke 28, Dihadiri Puluhan Perguruan Silat Se-Jawa Barat