LOGO MEDIA KOMPASNEWS.COM
PIMRED MKN DAN WAKIL PIMRED MKN
KOMISARIS PT MKN
KETUM OPAN FWJ INDONESIA

Home / Berita Utama / Pemerintah RI

Kamis, 23 Juni 2022 - 11:32 WIB

Pemerintah Siapkan Kebijakan Tangani PMK Ternak di Tanah Air

Mediakompasnews.Com – Bogor – Pemerintah mengeluarkan sejumlah kebijakan terkait penanganan penyakit mulut dan kuku (PMK) pada hewan ternak di Tanah Air, dalam rapat terbatas yang dipimpin oleh Presiden Joko Widodo pada Kamis, 23 Juni 2022, di Istana Kepresidenan Bogor, Jawa Barat. Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan bahwa pemerintah akan melarang hewan hidup terutama sapi untuk bergerak di daerah yang terdampak PMK.

“Pertama untuk daerah berbasis level mikro seperti di penanganan Covid di PPKM, ini akan diberikan larangan hewan hidup dalam hal ini sapi untuk bergerak di daerah level kecamatan yang terdampak penyakit mulut dan kuku atau kita sebut dengan daerah merah,” ujar Airlangga dalam keterangannya usai mengikuti rapat terbatas.

Baca Juga :  Holding Perkebunan Nusantara III (Persero) Angkat Jajaran Board Of Regional Management Regional IV Palmco

Selain itu, pemerintah juga akan membentuk Satuan Tugas (Satgas) Penanganan PMK yang akan dipimpin oleh Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Suharyanto bersama dengan sejumlah kementerian dan lembaga terkait.

“Kemudian juga disetujui untuk pengadaan vaksin yang khusus untuk tahun ini, itu sekitar 28 atau 29 juta dosis dan seluruhnya akan dibiayai dengan dana dari KPCPEN,” ungkap Airlangga.

Baca Juga :  Distribusikan Bantuan Untuk Korban Gempa di Daerah Pelosok, Polri Gunakan Motor Trail

Menko Airlangga juga menjelaskan bahwa Presiden Jokowi turut memberikan arahan untuk terus mempersiapkan obat-obatan, vaksinator, dan mekanisme keluar masuk peternakan. Menurut Airlangga, pengawasan _biohazard_ melalui disinfektan penting untuk terus dilakukan.

“Selanjutnya terkait dengan pergantian terutama terhadap hewan yang dimusnahkan ataupun dimatikan paksa, pemerintah akan menyiapkan ganti terutama untuk peternak UMKM sekitar Rp10 juta per sapi,” ucap Airlangga.

Sementara itu, Kepala BNPB Suharyanto dalam keterangannya mengatakan bahwa pihaknya akan segera berkoordinasi dengan pihak-pihak terkait dan turun langsung ke lapangan untuk mengatasi permasalahan PMK di Tanah Air sehingga masalah tersebut dapat diselesaikan dapat waktu dekat.

Baca Juga :  Ketua DPD IWO Indonesia Lamsel Survey Kantor Perwakilan DPD Di Bakauheni

“Setelah ini akan dilaksanakan rapat-rapat koordinasi dan turun ke daerah, khususnya daerah-daerah yang merah, sehingga mohon dari aparat pemerintah daerah, para gubernur, bupati, wali kota menyiapkan sehingga kita bisa bersama-sama menangani penyakit mulut dan kuku pada ternak di negeri kita ini secepat mungkin,” tandasnya.

Source : Biro Pers, Media, dan Informasi Sekretariat Presiden

(Ahmad Hidayat)

Share :

Baca Juga

Berita Utama

Bersama Forkopimda Dandim 0601/Pandeglang, Sambut Kedatangan Pangdam III/Siliwangi

Berita Utama

Ramai, Gelar Perlombaan HUT RI Ke – 79: Taman Jajanan Kampung Kunjay Jadi Ikon Warga Setempat

Berita Utama

Irjen Moh Iqbal Buka Kejuaraan Sepatu Roda Kapolda Cub 2022.

Berita Utama

Meriahkan Hari Bhayangkara,Kabag Ops Kompol Amru: Buka Open Tournamen Volly Ball Kapolres Cup Di Mapolsek Kabun

Berita Utama

Dandim 0613/Ciamis Ingatkan Generasi Muda Lestarikan Budaya di Pagelaran Cakrabumi situ Mustika

Berita Utama

Pemkab Rohul berikan santunan ke 3 panti asuhan di Rokan Hulu

Berita Utama

Peresmian Kantor PT.CAKRAWALA NUSA MUDA(CNM) Bakauheni Lampung Selatan Disimbol Dengan Gunting Pita  

Berita Utama

Dua Orang Pengendara Motor Terjatuh ke Sungai di Sukaraja Kab. Sukabumi 1 Orang Hilang Terbawa Arus