DPPPA KABUPATEN TANGERANG MENGUCAPKAN SELAMAT HARI RAYA IDUL FITRI 1447 H
DINAS KESEHATAN KABUPATEN TANGERANG MENGUCAPKAN SELAMAT HARI RAYA IDUL FITRI 1447 H
DIREKTUR UTAMA DAN WAKIL PIMPINAN REDAKSI MEDIA KOMPASNEWS COM

Home / JAKARTA

Rabu, 17 Mei 2023 - 13:36 WIB

7 Personel Ditreskrimum Polda Kalteng Ikuti Pelatihan Penanganan Tindak Pidana Pemilu 2024 di Jakarta

Mediakompasnews.Com – Jakarta – Pelatihan Peningkatan Kemampuan Penyelidik dan Penyidik Tindak Pidana Pemilu tahun 2024 yang diselenggarakan oleh Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri diikuti oleh Kasubdit 1 Keamanan Negara (Kamneg) Ditreskrimum Polda Kalteng Kompol Hemat Siburian, S.H bersama enam personel lainnya.

Pelatihan yang dilaksanakan di Ballroom Krakatau Hotel Mercure Jakarta Utara tersebut, dibuka oleh Kepala Bareskrim Polri Komjen Pol Agus Andrianto, Senin (15/5/2023).

Baca Juga :  Cedera 20 Tahun Pangdam V/Brawijaya Temui Koptu Agus Winarto dan Berikan Bantuan

Pelatihan ini dilaksanakan dari tanggal 14 sampai 18 Mei 2023 dan diikuti melalui luring oleh Polda se-Indonesia dengan mengirimkan 7 personel dengan jumlah total 245 orang. Melalui daring yang diikuti oleh seluruh penyelidik dan penyidik Gakkumdu (Sentra Penegakan Hukum Terpadu) dengan jumlah 3.380 personel mulai dari tingkat Polres, Polda, dan Bareskrim Polri.

Baca Juga :  Hakim Prapid PN Jaktim Tunda Sidang Prapid Puguh Kribo Lawan Polsek Duren Sawit, Ini Alasannya

Kapolda Kalteng Irjen Pol Drs Nanang Avianto, M.Si melalui Kabidhumas AKBP Erlan Munaji, S.I.K., M.Si mengungkapkan, pelatihan tersebut dalam rangka menghadapi tahun politik untuk meningkatkan kemampuan penyelidik dan penyidik dalam menangani tindak pidana pemilu.

“Polda Kalteng sendiri mengirimkan 7 personel terbaiknya selaku penyidik dan penyelidik tindak pidana pemilu yang dipimpin oleh Kompol Hemat Siburian, S.H.,” jelas Erlan.

Baca Juga :  Rakernas Berakhir, SMSI Minta Presiden Joko Widodo Tidak Menandatangani Rancangan Perpres Publisher Right

Kabidhumas menerangkan, kegiatan ini merupakan implementasi dari Pasal 478 Undang-undang Nomor 7 tahun 2017 tentang Pemilihan Umum, yang memerintahkan penyelidik dan penyidik tindak pidana pemilu mengikuti pelatihan khusus.

“Kami berharap, setelah mengikuti Pelatihan Penanganan Tindak Pidana Pemilu jelang 2024, penyelidik dan penyidik Ditreskrimum Polda Kalteng semakin profesional,” pungkasnya.
Penulis : Yosep
Sumber : Bidhumas Polda Kalteng

Share :

Baca Juga

JAKARTA

Ketum PW FRN Agus Flores: Call Center 110 Adalah Garda Terdepan Perlindungan Masyarakat 2026

JAKARTA

President WPO Ucapkan Terimakasih Untuk Kerjasama Kedepan Dengan FWJ Indonesia

Berita Utama

Kesiapan Polri Agar Perayaan Natal dan Tahun Baru Berjalan Aman dan Tak Ada Gangguan

JAKARTA

Tanto Sudiro Resmi Sebagai Ketua Umum Ikatan Keluarga Besar Barisan Pelopor 2024 – 2029

JAKARTA

Richard William Singgung SK Menkumham Palsu Dijadikan Alat Bukti Laporan Kepolisian

JAKARTA

Kunjungi Hubstation TNI AD, Kasad Vicon Dengan Pos Ramil di Papua dan Papua Barat

JAKARTA

Kasad Terima Laporan Kenaikan Pangkat 47 Pati TNI AD, Termasuk Danjen Kopassus Termuda dan Dua Kowad

Berita Utama

Viral, Pelaku pencurian Di Mall Puri di Kembangan Ditangkap Polisi