Kamis, Juni 26, 2025
  • REDAKSI
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Lowongan Kerja
Media Kompas News
  • Beranda
  • Berita Utama
  • Daerah
  • TNI/POLRI
  • Nasional
  • Hukrim
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Politik
  • Login
No Result
View All Result
Media Kompas News
Home Polres Serang

7 Pelaku Curanmor berhasil Ditangkap Jajaran Polres Serang

by Admin Irwan
Februari 12, 2025
in Polres Serang, Serang
0
7 Pelaku Curanmor berhasil Ditangkap Jajaran Polres Serang
0
SHARES
9
VIEWS

Mediakompasnews.Com – Serang – Jajaran Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Serang berhasil mengamankan 7 orang pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) dalam kurun waktu tujuh hari.

Ketujuh tersangka yang ditangkap yakni SA, AG, BA, RM, AF, AF dan H. AB.

Related posts

Kepala Desa Mongpok Diminta Serius Tangani Keluhan Masyarakat

Mei 1, 2025
Ketua Umum PKPB Sajam BSC, Dipanggil Kejari Serang Terkait Laporan Aset SDN Pasir Wirana

Ketua Umum PKPB Sajam BSC, Dipanggil Kejari Serang Terkait Laporan Aset SDN Pasir Wirana

Maret 5, 2025

Kapolres Serang AKBP Condro Sasongko mengatakan, penangkapan 7 orang pelaku curanmor dan penadah ini sejak 31 Januari-05 Februari 2025.

Baca Juga :  Wow... Aktivis Muda Lebak Desak Badan Kepegawaian Daerah Berikan Sanksi Disiplin Kepada Kepala UPTD Sertitifikasi Dan DLHK

“Ketujuh pelaku berhasil kami amankan dari beberapa lokasi yang berbeda selama 7 hari,” kata Kapolres, Rabu (12/2).

Kapolres mengungkapkan, penangkapan pelaku curanmor ini bagian dari penegakkan hukum jajaran Polres Serang serta memberikan rasa aman kepada masyarakat.

“Kami tidak mentolerir kepada pelaku kriminal di wilayah Hukum Polres Serang, telebih terhadap para pelaku curanmor,” tegas alumnus Akpol 2005 ini.

Baca Juga :  Danrem 064/MY Hadiri Syukuran Kenaikan Pangkat Prajurit Kodim 0602/Serang

Pihaknya juga mengimbau kepada masyarakat agar selalu berhati hati serta waspada saat memarkirkan kendaraan miliknya. Dan bagi masyarakat yang meras kendaraannya hilang bisa mengecek ke Satreskrim Polres Serang.

“Jika ada masyarakat yang merasa kehilangan sepeda motor bisa melakukan pengecekan di Satreskrim Polres Serang, dengan menunjukkan surat surat kendaraan,” tutupnya.

(Aris tim FRN)

Baca Juga :  Bernostalgia Danrem 064/MY Silaturahmi Sekaligus Halal Bihalal Ke Grup 1 Kopassus dan Kodim 0602/Serang
Previous Post

Faried dilantik Menjadi Penjabat Sekda Kabupaten Tegal

Next Post

Kanit Bhabinkamtibmas Polsek Cikulur Polres Lebak Hadiri Musdes Penetapan KPM BLT DD Desa Anggalan 2025

Next Post
Kanit Bhabinkamtibmas Polsek Cikulur Polres Lebak Hadiri Musdes Penetapan KPM BLT DD Desa Anggalan 2025

Kanit Bhabinkamtibmas Polsek Cikulur Polres Lebak Hadiri Musdes Penetapan KPM BLT DD Desa Anggalan 2025

POPULAR NEWS

  • Banyak Kejanggalan Saat Rekonstruksi,Ini Tanggapan Keluarga Korban

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Berkas Kasus Percobaan Pembunuhan YKR Di Tolak Jaksa 4 Kali, Penyidik Lakukan Rekonstruksi Ulang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Markus Dodo Mengaku Kepala Suku Kekoro Nadida Memalsukan Dokumen Demi Merampas Tanah Milik Masyarakat Kabupaten Sabu Raijua

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kereen!!! SMAN 2 Bantul, Akan Gelar Panen Karya Projek#3 P5 di Sepanjang Jl. Maliboro.

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Brigjen TNI (Purn) H. Abdul Rahman Made, S.IP., M.S.I Maju Sebagai Caleg DPR-RI dari Partai PAN Dapil SULTRA

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

PAKAIAN ADAT MBAY – OLEH NENEK M.YUSUP

Media Kompas News

© 2023 Mediakompasnews.com

Navigate Site

  • REDAKSI
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Lowongan Kerja

Follow Us

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Berita Utama
  • Daerah
  • TNI/POLRI
  • Nasional
  • Hukrim
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Politik

© 2023 Mediakompasnews.com

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In