LOGO MEDIA KOMPASNEWS.COM
PIMRED MKN DAN WAKIL PIMRED MKN
KOMISARIS PT MKN
KETUM OPAN FWJ INDONESIA
PIMPINAN REDAKSI

Home / Apresiasi / Berita Utama

Sabtu, 21 Maret 2026 - 07:33 WIB

615 Warga Binaan Rutan Kelas I Tangerang Terima Remisi Idul Fitri 2026, Enam Langsung Bebas

Mediakompasnews.com – Tangerang – Sebanyak 615 warga binaan di Rumah Tahanan Negara Kelas I Tangerang menerima Remisi Khusus (RK) dalam rangka Hari Raya Idul Fitri 1447 Hijriah/2026 Masehi, Sabtu (21/03/2026). Dari jumlah tersebut, enam orang langsung dinyatakan bebas setelah memperoleh remisi.

Kepala Rutan Kelas I Tangerang, Irhamuddin, menyampaikan bahwa pemberian remisi dilakukan kepada warga binaan yang telah memenuhi syarat administratif dan substantif sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

“Hari ini kami memberikan Remisi Khusus Idul Fitri kepada 615 warga binaan. Sebanyak 609 orang menerima Remisi Khusus I berupa pengurangan masa pidana, sedangkan enam orang menerima Remisi Khusus II yang langsung bebas,” ujar Irhamuddin.

Baca Juga :  Kapenrem 064/MY Ajak Wartawan Ikuti Lomba Karya Jurnalistik TMMD ke-115 Tahun 2022

Rincian Besaran Remisi

Adapun besaran remisi yang diberikan meliputi:

199 orang menerima remisi 15 hari

410 orang menerima remisi 1 bulan

6 orang menerima remisi 1 bulan 15 hari (langsung bebas)

Pemberian remisi juga dilakukan secara simbolis oleh Direktur Pelayanan Tahanan dan Anak Masjuno, didampingi Kepala Rutan Kelas I Tangerang.

Bentuk Apresiasi Negara

Irhamuddin menegaskan bahwa remisi merupakan bentuk apresiasi negara kepada warga binaan yang menunjukkan perilaku baik serta aktif mengikuti program pembinaan selama menjalani masa pidana.

Baca Juga :  Kabupaten Batu Bara Kembali Dinobatkan Sebagai Kabupaten Layak Anak

“Remisi ini menjadi penghargaan sekaligus motivasi agar warga binaan terus menjaga sikap positif dan mengikuti program pembinaan secara optimal,” tambahnya.

Momentum Hari Raya Idul Fitri juga diharapkan menjadi sarana refleksi diri bagi warga binaan untuk memperbaiki sikap serta memperkuat tekad dalam menjalani kehidupan yang lebih baik ke depan.

Komitmen Pemasyarakatan Humanis

Baca Juga :  Resmi Mengundurkan Diri ASN, Maryono Hasan Siap Maju Pilkada Kota Tangerang

Melalui pemberian remisi ini, Rutan Kelas I Tangerang menegaskan komitmennya dalam menghadirkan sistem pemasyarakatan yang humanis, berkeadilan, dan berorientasi pada pembinaan serta reintegrasi sosial.

Langkah tersebut diharapkan mampu mendorong warga binaan kembali ke tengah masyarakat sebagai pribadi yang mandiri, produktif, dan bermanfaat.

(Marhamah)

Share :

Baca Juga

Berita Utama

Kapolri Tekankan Optimalisasi Fungsi Logistik untuk Kawal Kebijakan Pemerintah Hingga Amankan Pemilu

Berita Utama

Jaga Stabilitas Kemananan Pilkades, Simak Amanat Kapolres Metro Tangerang Kota

Berita Utama

Ada apa…? Pemdes Tutup Kantor Desanya Dengan Waktu Tidak Ditentukan

Berita Utama

Berlangsung di Ruang Aula Lapas, Kegiatan Tersebut Diikuti Perwakilan Warga Binaan

Berita Utama

522 Personel Satbrimob Polda Kalbar Mengikuti Tes Psikologi Pemegang Senjata Api

Berita Utama

HUT Ke 67 Polantas, Polres Muara Enim Gelar Senam Sehat Dan Bagikan Door prize

Berita Utama

Maulid Nabi Muhammad SAW,Pemkab Adakan Tabligh Akbar Bersama Masyarakat

Berita Utama

Kapolda: Kota Toleran Ciri Khas Kota Singkawang Untuk Dipertahankan