LOGO MEDIA KOMPASNEWS.COM
KETUM FWJ INDONESIA

Home / Apresiasi / Berita Utama

Sabtu, 21 Maret 2026 - 07:33 WIB

615 Warga Binaan Rutan Kelas I Tangerang Terima Remisi Idul Fitri 2026, Enam Langsung Bebas

Mediakompasnews.com – Tangerang – Sebanyak 615 warga binaan di Rumah Tahanan Negara Kelas I Tangerang menerima Remisi Khusus (RK) dalam rangka Hari Raya Idul Fitri 1447 Hijriah/2026 Masehi, Sabtu (21/03/2026). Dari jumlah tersebut, enam orang langsung dinyatakan bebas setelah memperoleh remisi.

Kepala Rutan Kelas I Tangerang, Irhamuddin, menyampaikan bahwa pemberian remisi dilakukan kepada warga binaan yang telah memenuhi syarat administratif dan substantif sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

“Hari ini kami memberikan Remisi Khusus Idul Fitri kepada 615 warga binaan. Sebanyak 609 orang menerima Remisi Khusus I berupa pengurangan masa pidana, sedangkan enam orang menerima Remisi Khusus II yang langsung bebas,” ujar Irhamuddin.

Baca Juga :  Polri Temukan 5 Jenazah Korban Longsor Cianjur

Rincian Besaran Remisi

Adapun besaran remisi yang diberikan meliputi:

199 orang menerima remisi 15 hari

410 orang menerima remisi 1 bulan

6 orang menerima remisi 1 bulan 15 hari (langsung bebas)

Pemberian remisi juga dilakukan secara simbolis oleh Direktur Pelayanan Tahanan dan Anak Masjuno, didampingi Kepala Rutan Kelas I Tangerang.

Bentuk Apresiasi Negara

Irhamuddin menegaskan bahwa remisi merupakan bentuk apresiasi negara kepada warga binaan yang menunjukkan perilaku baik serta aktif mengikuti program pembinaan selama menjalani masa pidana.

Baca Juga :  Pengurus DPD Badak Banten Kabupaten Lebak Undang KSB DPC Badak Banten Se Kabupaten Lebak

“Remisi ini menjadi penghargaan sekaligus motivasi agar warga binaan terus menjaga sikap positif dan mengikuti program pembinaan secara optimal,” tambahnya.

Momentum Hari Raya Idul Fitri juga diharapkan menjadi sarana refleksi diri bagi warga binaan untuk memperbaiki sikap serta memperkuat tekad dalam menjalani kehidupan yang lebih baik ke depan.

Komitmen Pemasyarakatan Humanis

Baca Juga :  Ketua MPR RI Bamsoet: IMI Dukung Pembangunan Sirkuit Multi Track dan Motorsport Ecosystem di KEK MNC Lido City

Melalui pemberian remisi ini, Rutan Kelas I Tangerang menegaskan komitmennya dalam menghadirkan sistem pemasyarakatan yang humanis, berkeadilan, dan berorientasi pada pembinaan serta reintegrasi sosial.

Langkah tersebut diharapkan mampu mendorong warga binaan kembali ke tengah masyarakat sebagai pribadi yang mandiri, produktif, dan bermanfaat.

(Marhamah)

Share :

Baca Juga

Berita Utama

UMKM APMIKIMMDO Lantik Dan Kukuhkan Dewan Pengurus Pimpinan DPC Kabupaten Lebak, Banten.

Berita Utama

Bupati Lebak mengukuhkan dan Melepas Atlet Kontingen Porprov Kabupaten Lebak

Berita Utama

Yayasan Budi Mulya Abadi Meriahkan HUT RI ke-80 di Banyuwangi

Berita Utama

Penuhi Animo Masyarakat, Lapas Rangkasbitung gelar Rangkaian Hari Raya Kurban

Berita Utama

Personil Polsek Kabun Berhasil Mengamankan Pria Ini Dalam Kasus Tindak Pidana Pencurian

Berita Utama

Polri Pastikan Video Uang Rp 900 Miliar di Bungker Rumah Ferdy Sambo Hoaks, Ini Faktanya

Berita Utama

Wakapolres Rokan Hulu Kompol Erol Ronny Risambessy SIK mendampingi Wakil Bupati (Wabup) H Indra Gunawan pada Apel peringatan Hari Pahlawan Ke 77

Berita Utama

Presiden Jokowi Terima Peraih Golden Buzzer AGT 2023 Putri Ariani