DPPPA KABUPATEN TANGERANG MENGUCAPKAN SELAMAT HARI RAYA IDUL FITRI 1447 H
DINAS KESEHATAN KABUPATEN TANGERANG MENGUCAPKAN SELAMAT HARI RAYA IDUL FITRI 1447 H
DIREKTUR UTAMA DAN WAKIL PIMPINAN REDAKSI MEDIA KOMPASNEWS COM

Home / Berita Utama / Peristiwa

Senin, 1 Agustus 2022 - 02:34 WIB

54 WNI Korban Penyekapan di Kamboja Berhasil Dibebaskan; Terimakasih Pak Ganjar

Mediakompasnews.Com – Semarang – Upaya pemerintah Indonesia membebaskan 54 WNI yang diguga menjadi korban penyekapan di Kamboja berhasil. Sabtu (30/7), Kemenlu, KBRI Kamboja dan instansi terkait termasuk kepolisian Kamboja berhasil membebaskan 54 WNI itu.

Kabar tersebut disampaikan oleh salah satu korban yang disekap, M Effendy dalam video singkat yang tersebar di media sosial. Dalam video itu, Effendy dan teman-temannya mengatakan sudah dibebaskan dan mengucapkan terimakasih untuk Ganjar.

“Pak Ganjar terimakasih, kami telah diproses untuk pemulangan. Terimakasih banyak pak,” kata mereka dalam video singkat itu.

Saat dihubungi lewat sambungan telephone, Effendy mengatakan ia bersama teman-temannya sudah keluar dari tempat kerja. Saat ini, mereka berada di Kantor Polisi Sihanoukville.

Baca Juga :  Seluruh Kader Partai Hadiri HUT P3 Ke 50 Tahun

“Ada 55 orang di kantor polisi, ini didata dan menunggu temen-temen yang lain,” kata Effendy.

Effendy mengaku sangat bersyukur bisa dibebaskan. Secara langsung, ia juga mengucapkan terimakasih pada Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo karena menanggapi aduan mereka dan cepat direspon.

“Kami sudah buat laporan tiga minggu, tapi tidak ada respon. Untuk itu, kami berinisiatif mengadu ke Ganjar melalui medsos.

“Saya hubungi pak Ganjar, empat hari langsung direspon dan ada desakan dari Indonesia untuk dievakuasi,” terangnya.

Effendy juga mengaku sempat dikontak Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Jateng dan KBRI Kamboja.

Baca Juga :  Babinsa Komsos dengan Petani Sayur di Desa Binaan

“Kami dihubungi dan dikatakan kami akan dievakuasi. Dan tadi malam langsung ditindaklanjuti dan dipanggil dari pihak perusahaan,” ucapnya.

Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo mengatakan senang mendapat kabar tersebut. Kasus dugaan penipuan dan penyekapan terhadap 54 WNI di Kamboja yang masuk lewat aduan kanal media sosial itu memang menjadi perhatian serius.

“Saya memang minta diambil tindakan segera, karena beberapa kali saya telpon dan video call dengan para korban itu, mereka mengatakan sudah mendapat ancaman bahkan kekerasan. Kalau hari ini sudah dibebaskan, ini tentu berita baik,” katanya.

Baca Juga :  Sulitnya Bertemu Plt Kadis Perkim dan LH Batu Bara, Asumsi Ketua LIN Menghindar dari Awak Media

Pihaknya terus mengawal kasus ini. Koordinasi dengan Kemenlu dan KBRI Kamboja juga terus dilakukan.

“Kemarin mereka yang di Kamboja menjanjikan hari ini dibebaskan. Dan ternyata progresnya bagus. Saya terimakasih pada semua pihak yang sudah membantu proses pembebasan ini,” imbuhnya.

Ganjar juga mewanti-wanti agar kasus ini menjadi pembelajaran semua pihak. Siapapun yang hendak bekerja ke luar negeri, ia meminta agar memberikan informasi yang detail.

“Tolong berikan informasi yang detail, tata caranya harus benar. Jangan sampai ada yang tidak lengkap administrasinya apalagi yang berangkat ilegal,” pungkasnya.

(Red)

Share :

Baca Juga

Berita Utama

Supervisi Penajaman Bangunan, Lapas Rangkasbitung Disambangi Tim PPL Ditjen PAS

Berita Utama

Layak Diapresiasi, Dipimpin Iptu Suheri Personil Polsek Tambusai Utara Dan Polres Rohul Tangkap Dua Bandar Sabu Dengan BB Ratusan Gram

Peristiwa

Tim Dokmaru Sigap Tangani Bocah 8 Tahun di Indramayu Telan Kunci Gembok

Berita Utama

Terminal Ciledug Diresmikan, Ridwan Kamil: Akan Menjadi Magnet Perekonomian Warga Kabupaten Cirebon

Berita Utama

Kegiatan Vaksinasi Covid-19 Untuk Masyarakat Masih Berlangsung di Klinik Polres Singkawang Polda Kalbar

Bandar Lampung

Penyerahan SK Dan Pengukuhan DPC Ormas LAPBAS Indonesia Lampung Selatan

Berita Utama

Badan pengelola Pendapat Daerah (BPPD) Di kunjungi komisi III DPRD Kota Pontianak

Berita Utama

Pemilihan Ketua RW 04 Mekarbakti Kecamatan Panongan Periode 2022-2025